Implementasi Kurikulum Merdeka, Akankah Berjalan secara Optimal?

Opini
ilustrasi: https://www.depoedu.com/2020/09/07/edu-talk/menyambut-kurikulum-baru-dan-merdeka-belajar-di-tahun-ajaran-2021-2022/

Menindaklanjuti program merdeka belajar, Kemendikbudristek RI menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan dari learning loss akibat Covid-19. Kurikulum Merdeka diterapkan di satuan pendidikan mulai tahun 2022 menggantikan kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2013.

Namun, Kemendikbudristek tidak memaksa sekolah harus menerapkan Kurikulum Merdeka saat ini juga. Sebelumnya, Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan Kurikulum 2013 disederhanakan (kurikulum darurat) yang diberlakukan pada masa pandemi Covid-19, sehingga sekolah diberikan pilihan untuk menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh, Kurikulum 2013 yang disederhanakan atau menerapkan Kurikulum Merdeka.

Bercermin pada penerapan Kurikulum 2013. Sekalipun namanya Kurikulum 2013, seluruh satuan pendidikan di Indonesia baru menerapkannya pada tahun 2018 sehingga ada sebagian sekolah yang baru kurang lebih tiga tahun menjalankan Kurikulum 2013 secara penuh akan berganti lagi dengan kurikulum baru.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Peran Guru Konselor dalam Mensukseskan Program Merdeka Belajar

Apalagi, Kurikulum Merdeka ditargetkan akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Artinya, saat itu setiap satuan pendidikan dan sekolah sudah harus menerapkan Kurikulum Merdeka.

Saat ini sudah sekitar 192 ribu sekolah telah menerapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. Hampir berjalan satu semester diterapkan, namun dapat dikatakan pelaksanaan Kurikulum Merdeka masih belum berjalan dengan efektif karena adanya miskonsepsi dalam implementasinya.

Tentunya miskonsepsi ini menjadi tantangan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan secara nasional, padahal target waktu tercapainya pada tahun 2024 bukanlah waktu yang lama dari sekarang. Ditambah dengan fakta bahwa Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim juga akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.

Akankah Kurikulum Merdeka dapat berjalan secara optimal? Jawabannya dapat dilihat dari seberapa besar upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan dari penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah.

Selain upaya oleh pemerintah, tentunya keberhasilan Kurikulum Merdeka juga didukung peran guru sebagai pendidik. Untuk mencapai keberhasilan, guru dituntut lebih melek IT dan berbagi karya agar tercipta iklim berlomba-lomba meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak peningkatan mutu pendidikan di setiap pelosok daerah.

Namun, merujuk pada data Kemendikbudristek, masih terdapat 60% guru di Indonesia terbatas dalam menguasai TIK. Hal ini dilihat dari seberapa tidak efektifnya pelaksanaan pembelajaran daring selama dua tahun terakhir yang menyebabkan siswa mengalami learning loss mendalam.

Artinya, hanya ada sekitar 40% guru yang mampu menguasai IT. Oleh karena itu, perlu upaya dan strategi yang harus dibuat untuk memastikan bahwa seluruh komponen pendukung, khususnya guru di setiap wilayah telah mempelajari dan mempersiapkan Kurikulum Merdeka dengan baik.

Baca Juga: Penerapan Merdeka Belajar di Masa Pandemi Covid-19

Tentunya tidaklah mudah karena setiap sekolah belum tentu memiliki fasilitas belajar yang sama. Sangat mungkin jika masih ada sekolah yang kurang peduli untuk menggerakkan dan memberikan fasilitas kepada pendidiknya belajar sehingga perlunya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di daerahnya.

Selain itu, kesiapan guru juga dilihat dari kesiapannya dalam mengekseskusi kewajiban proyek dari Kurikulum Merdeka. Poin penting dari penerapan Kurikulum Merdeka yaitu kewajiban sekolah untuk menguatkan profil pelajar Pancasila.

Sebenarnya, proyek ini merupakan salah satu cara terbaik untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan berpikir kritis dan berkolaborasi peserta didik jika dieksekusi dengan tepat. Jadi, guru juga harus mampu dalam mengembangkan model pembelajaran yang inovatif, interaktif, dan efektif, seperti model pembelajaran berbasis projek (PJBL).

Sebagian kecil guru, mungkin sudah terbiasa dengan penugasan projek, namun bagi yang lain, ini menjadi sesuatu yang baru sehingga perlu adanya kesiapan. Pemerintah harus menyadari kondisi tersebut, mengubah pola pikir merupakan hal yang tidak mudah dilakukan, apalagi mengajak guru keluar dari zona nyamannya mengajar.

Rendahnya kompetensi guru tersebut bisa saja disebabkan oleh rendahnya literasi serta pelatihan yang tidak dilaksanakan secara menyeluruh. Sehingga, perlu upaya dalam mematangkan kesiapan guru dengan mengentaskan masalah rendahnya literasi dan memberikan pelatihan mendalam kepada guru.

Perlu keselarasan konsepsi pemerintah dengan guru dalam implementasi kurikulum merdeka. Penting yang perlu dilakukan adalah meningkatan kualitas pedagogik guru serta mengoptimalkan kesiapan guru dalam menerapkan kurikulum.

Baca Juga: Revolusi Pendidikan: Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Perlunya pendekatan atau pengenalan kurikulum merdeka secara intens kepada guru. Perlu adanya diklat secara menyeluruh dengan memberikan informasi yang jelas dan seluasnya sehingga dapat memberi kesempatan yang sama bagi guru untuk mendapatkan fasilitas belajar.

Dengan demikian, secara perlahan tapi pasti, guru juga akan mampu mengimbangi dan mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan sekolah maupun peserta didik sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Penulis: Delia Lupita Adi                                    
Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI