Indonesia adalah negeri khatulistiwa yang subur dan makmur dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) nya. SDA yang melimpah ini diharapkan dapat dinikmati oleh rakyat. Akan tetapi, ternyata tidak sedikit para pejabat yang menyelewengkan. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, sumber daya alam Indonesia kerap disalahgunakan oleh segelintir orang (okezone.com). Sebenarnya hal ini menjadi sesuatu yang sudah tidak asing lagi di kalangan elit politik. Sejak lama, Indonesia sudah menjadi objek rebutan para pejabat yang berprofesi sebagai makelar penjualan aset milik umat.
“Banyak sekali sumber daya di Indonesia dijual murah oleh para pejabat,” kata Laode dalam acara diskusi dengan tema “Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam” di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Januari 2019. Lebih lanjut dia menyatakan, lebih dari 20 pejabat diproses KPK terkait sektor kehutanan. “Dalam satu kasus, (dengan tersangka) Tengku Azmun Jaafar (mantan Bupati Pelalawan, Riau), kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Ini uang lho, bukan uang monopoli,” ucap Laode menggambarkan betapa besar uang yang dikorupsi.
Fenomena ini menjadi suatu hal yang lumrah dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang berlandaskan asas sekuler, dengan standar perbuatan liberalisme atau kebebasan, sehingga para pelaku hanya memikirkan masalah kebermanfaatan baginya saja tanpa memikirkan lingkungan di sekitarnya yang masih jauh dari sejahtera. Mereka bebas menguasai secara individu sumber daya alam yang ada, asal dia mampu untuk membelinya. Selepas itu bagi masyarakat yang ingin menikmati sumber daya alam tersebut, harus membayarnya dengan harga yang tidak sedikit. Inilah yang menjadi akar permasalahan kemiskinan, kerusakan, dan tidak terwujudnya kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat.
Islam yang memiliki aturan yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Bahkan di dalamnya telah ada pula aturan mengenai kepemilikan baik umum maupun individu. Dalam Islam, sumber daya alam seperti pertambangan emas, tembaga, batu bara, minyak, dan sebagainya, ditetapkan sebagai milik ummat atau merupakan kepemilikan umum. Seperti yang disampaikan dalam hadits riiwayat Abu Dawud dan Ahmad “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api”. Jadi, tidak boleh bahkan haram bagi siapapun menguasainya. Negara dalam hal ini pun hanya mempunyai kewajiban untuk mengelolanya, semata untuk kepentingan ummat.
Untuk mewujudkan kesejahteraan di tengah-tengah ummat, maka saat ini kita yakini bahwa sistem kapitalisme sama sekali bukan solusi. Melainkan hanya dengan kesempurnaan sistem Islam-lah semua makhluk di muka bumi dapat menikmati kekayaan alam yang telah disediakan oleh Al-Khaliq Al-Mudabbir. Saatnya ummat bersegera kembali menerapkan sistem Islam secara komprehensif, berjuang bersama mewujudkannya dengan dakwah yang mengikuti manhaj Kekasih Allah, Muhammad saw.
Tsaqifah Noorhadi Az Zahra
Aktivis Mahasiswa
Baca juga:
Peringati Hari Bumi, Walhi dan Mapala STIK Banda Aceh Gelar Kemah Lingkungan
DPD IMM Jawa Tengah Sesalkan Penangkapan Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Hidup
Isu Lingkungan, Isu Capres?