Konservasi dan Keadilan Sosial Raja Ampat dalam Perspektif Pancasila

Konservasi dan Keadilan Sosial Raja Ampat dalam Perspektif Pancasila
Sumber: unsplash.com/Simon Spring

Raja Ampat adalah kepulauan di Papua Barat, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.

Letaknya berada di jantung Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle). Kawasan ini bukan hanya aset nasional, tetapi juga merupakan warisan dunia yang harus dilindungi demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Namun, pada kenyataannya dalam beberapa tahun terakhir, Raja Ampat mengalami perubahan signifikan yang membawa tantangan baru terhadap kelestarian alam dan sosial ekonomi masyarakat.

Adanya aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil di wilayah ini menyebabkan berbagai ancaman serius bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.

Bacaan Lainnya

Kajian ini didukung dengan menggunakan lensa Pancasila sebagai dasar filosofis dan etika untuk memahami dan merespons permasalahan yang ada.

Masyarakat adat dan organisasi lingkungan seperti ALJARA (Aliansi Jaga Alam Raja Ampat) secara aktif menolak mengenai ekspansi tambang ini, menggelar protes, dan mengajukan keberatan atas izin tambang yang diterbitkan tanpa konsultasi yang memadai.

Baca Juga: “What’s Left from Indonesia?”: Ketika Surga Raja Ampat Terancam Tambang Nikel

Menanggapi isu ini, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas.

Kerusakan lingkungan akibat pertambangan nikel tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat adat Raja Ampat.

Sebagian besar masyarakat bergantung pada sumber daya laut untuk mata pencaharian mereka, seperti perikanan dan pariwisata berbasis komunitas.

Kerusakan terumbu karang dan pencemaran laut mengancam keberlanjutan sumber penghidupan ini.

Konflik sosial mulai muncul antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang terkait hak atas tanah dan sumber daya alam.

Masyarakat adat merasa tidak dilibatkan secara memadai dalam proses perizinan dan pengambilan keputusan, sehingga menimbulkan ketegangan dan resistensi terhadap aktivitas pertambangan.

Namun, sektor pariwisata berkelanjutan tetap menjadi harapan utama bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan yang stabil tanpa merusak lingkungan.

Baca Juga: Raja Ampat di Ujung Kehancuran: Perlunya Aksi Nyata untuk Konservasi

Pemerintah daerah dan organisasi non-pemerintah aktif mengembangkan program pelatihan dan edukasi bagi masyarakat agar dapat mengelola pariwisata secara bertanggung jawab.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak hanya menjadi landasan politik dan hukum, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang sangat relevan dalam menjaga kelestarian alam dan keadilan sosial.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan hubungan manusia dengan Tuhan sebagai pencipta alam.

Dalam konteks Raja Ampat, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat terhadap alam sebagai karunia Ilahi.

Kerusakan lingkungan akibat pertambangan nikel sangat bertentangan dengan nilai ini karena menunjukkan sikap tidak bijaksana dan merusak ciptaan Tuhan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan pentingnya perlakuan adil dan beradab terhadap sesama manusia.

Baca Juga: Greenpeace dalam Mengatasi Kritik Industrialisasi Nikel di Raja Ampat Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional di Jakarta

Dalam konteks Raja Ampat, masyarakat adat yang terdampak kerusakan lingkungan berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan sosial.

Penerapan sila ini menuntut pemerintah dan perusahaan tambang untuk menghormati hak-hak masyarakat lokal, memberikan kompensasi yang layak, dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konteks konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, persatuan ini berarti kerjasama antara pemerintah, masyarakat adat, LSM, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan alam Raja Ampat.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Dalam kasus Raja Ampat, masyarakat adat harus dilibatkan secara penuh dan bermakna dalam proses perizinan dan pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga: Dampak Eksploitasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Musyawarah dan mufakat menjadi prinsip penting agar keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan berkeadilan.

Pemerintah perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial dalam distribusi manfaat pembangunan.

Dalam konteks Raja Ampat, ini berarti perlindungan terhadap masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan agar generasi sekarang dan mendatang dapat menikmati sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Keadilan sosial juga menuntut agar pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Berdasarkan nilai-nilai Pancasila, pengelolaan Raja Ampat harus mengedepankan prinsip konservasi yang berkeadilan sosial dan partisipatif.

Baca Juga: Raja Ampat sebagai Aset Prospektif bagi Pengembangan Pariwisata di Indonesia

Beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil antara lain penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan untuk mencegah alih fungsi lahan ilegal dan pencemaran, sesuai dengan prinsip tanggung jawab moral dalam sila pertama dan keempat.

Pemberdayaan masyarakat adat melalui pelibatan aktif dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya alam, mengacu pada sila keempat dan kelima.

Pengembangan pariwisata berkelanjutan sebagai alternatif ekonomi yang ramah lingkungan dan menghormati budaya lokal, sesuai dengan nilai persatuan dan keadilan sosial dalam sila ketiga dan kelima.

Edukasi dan kampanye kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai Pancasila untuk membangun budaya konservasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi multi-stakeholder antara pemerintah, masyarakat adat, LSM, dan sektor swasta untuk mengoptimalkan upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan.

Raja Ampat menghadapi tantangan besar akibat perubahan lingkungan dan tekanan pembangunan, terutama dari aktivitas pertambangan nikel.

Baca Juga: PT Freeport Indonesia: Dinamika Hubungan antara Perusahaan, Pemerintah, dan Masyarakat Lokal

Dengan kekayaan hayati yang luar biasa dan status konservasi yang tinggi, Raja Ampat merupakan warisan dunia yang harus dijaga.

Melalui lensa Pancasila, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia memberikan pedoman moral dan etika untuk menjaga kelestarian alam sekaligus menjamin keadilan sosial bagi masyarakat adat.

Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan Raja Ampat dapat menjadi strategi efektif untuk menciptakan keseimbangan antara konservasi, pembangunan, dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan Raja Ampat tetap lestari dan menjadi sumber kesejahteraan bagi generasi mendatang.

 

Penulis: Athaya Daffa Firstya Wahyudi
Mahasiswa Prodi Psikologi, Universitas Brawijaya

 

Daftar Pustaka

AMF. (2024). Peran Pancasila sebagai Fondasi Pelestarian dan Pemajuan Keanekaragaman Hayati di Indonesia. https://amf.or.id/2024/10/peran-pancasila-sebagai-fondasi-pelestarian-dan-pemajuan-keanekaragaman-hayati-di-indonesia/

Auriga Nusantara. (2024). Status of Deforestation in Indonesia 2024. https://simontini.id/en/status-of-deforestation-in-indonesia-2024

Greenpeace Indonesia. (2025). Dampak tambang nikel di Raja Ampat. Greenpeace Indonesia.

Indo Ocean Project. (2025, January). Quarterly Report Raja Ampat Project January 2025. https://indooceanproject.org/quarterly-report-raja-ampat-project-january-2025/

Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (2023). Optimalisasi Prinsip-Prinsip Pancasila Untuk Konservasi yang Efektif Sebagai Strategi Mengurangi Kepunahan Spesies dan Mendorong Upaya Pelestarian Alam. https://journal2.um.ac.id/index.php/jppk/article/view/37094/13406

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2025, June 5). Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT Gag Nikel. https://www.esdm.go.id/en/media-center/news-archives/kementerian-esdm-hentikan-sementara-operasi-pt-gag-nikel

Papua Explorers. (2025). Coral Explorers 2025 Raja Ampat. https://www.papuaexplorers.com/coral-explorers/

Pusaka. (2025). Aksi Aliansi Jaga Alam Raja Ampat Tolak Ekspansi dan Eksploitasi Pertambangan Nikel. https://pusaka.or.id/news/aksi-aliansi-jaga-alam-raja-ampat-tolak-ekspansi-dan-eksploitasi-pertambangan-nikel/

Rainforest Rescue. (2025, May 26). Indonesia: Will the Raja Ampat Islands be destroyed for nickel? https://www.rainforest-rescue.org/updates/13795/indonesia-will-the-raja-ampat-islands-be-destroyed-for-nickel

 

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses