Larangan Menyemir Rambut Warna Hitam dalam Perspektif Hadis

Islam
Ilustrasi Menyemir Rambut.

Pemahaman hadis tentang larangan menyemir rambut warna hitam dalam Islam telah menjadi topik penelitian yang mendalam. Dalam hadis, terdapat larangan terkait penyemiran rambut.

Sebagian ulama menyatakan bahwa menyemir rambut dengan warna hitam hukumnya haram, terutama bagi orang yang sudah tua, sementara kebolehan menyemir rambut warna hitam diperbolehkan dengan niat dan tujuan yang baik.

Sebagai contoh, dalam hadis, Rasulullah SAW menganjurkan untuk mewarnai rambutnya tetapi hindari warna hitam. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman hadis tentang larangan menyemir rambut dengan warna hitam telah menjadi perhatian dalam kajian keagamaan.

Bacaan Lainnya
DONASI

Dengan demikian, pemahaman hadis tentang larangan dan kebolehan menyemir rambut warna hitam merupakan topik yang mendalam dalam kajian keagamaan Islam, yang melibatkan berbagai perspektif ulama dan peneliti.

Ada hadis yang menjelaskan terkait hukum menyemir rambut dalam Islam. Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Artinya: “Uban-uban yang berwarna abu-abu dengan sesuatu tetapi hindari warna hitam,” (HR.Muslim).

Di dalam hadis tersebut Rasulullah SAW tidak menyebutkan bahwa menyemir rambut itu haram. Melainkan hanya mengatakan untuk menghindari penggunaan warna hitam ketika menyemirnya.

Adapun ancaman bagi orang yang mengubahnya dengan warna hitam disebutkan dalam hadis berikut.

Dari Ibnu ‘Abbas RA berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda.

يكون قوم يخضبون في آخر الزمان بالسواد لحواصل الحمام لا يريكون رائحة الجنة

“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga,” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam sahihnya, dan Al Hakim).

Karena dikatakan tidak akan mencium bau surga, maka perbuatan ini termasuk salah satu dosa besar dalam islam. Sekalipun alasannya untuk menutupi uban, mewarnai rambut dengan warna hitam tetap tidak diperbolehkan.

Hukum Menyemir Rambut Warna Hitam bagi Anak Muda dalam Islam

Pemahaman hukum menyemir rambut warna hitam bagi anak muda dalam Islam melibatkan berbagai pandangan ulama. Dalam mazhab Syafi’i, hukum menyemir rambut warna hitam dianggap haram.

Namun, terdapat pandangan lain yang menyatakan bahwa mewarnai rambut hitam hukumnya makruh tanzih (tidak berdosa jika dilakukan). Sementara itu, mewarnai dengan warna selain hitam hukumnya boleh bahkan ada yang menganjurkan.

Penulis: Fitria Fadilla
Mahasiswa Ilmu Hadis Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI