Mahasiswa PMM UMM Melakukan Sosialisasi Perpajakan kepada Masyarakat Desa Dawuhan

PMM UMM
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Mahasiswa (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk
mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiwa (PMM) merupakan salah satu kegiatan yang wajib diikuti seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi ]nyata kepada Masyarakat.

Melalui program PMM mahasiawa juga dapat menyalurkan langsung berbagai kegiatan positif kepada Masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kontribusi yang diberikan mahasiswa kepada Masyarakat yang nantinya melalui program program yang dilaksanakan dapat membantu Masyarakat. Kegiatan PMM Bhaktiku Negeri kali ini dilakukan oleh kelompok PMM 78 gelombang 9 yang dilaksanakan selama satu bulan.

Bacaan Lainnya
DONASI

Kelompok PMM 78 Gelombang 9 terdiri dari 5 mahasiswa yaitu Fadhel Raihan, Mikhael Andro Dziban, Muhammad Rafi’I, Tilawatus Sa’baniah, dan Lia Mahgfirotul. Kelima anggota ini berasal dari 3 Fakultas yang ada di Universitas Muhammadiyah Malang yang dibimbing oleh Bapak Agung Prasetyo Nugroho Wicaksono, S.E., M.A. selaku Dosen Pembibing Lapangan (DPL).

Pajak merupakan salah satu iuran wajib Masyarakat atas kegiatan perekonomian yang dilakukanya, sebagi salah satu bentuk penerimaan negara. Pajak berperan banyak dan juga menjadi andalan untuk kepentingan menjalankan roda pemerintahan (Pembangunan dan sebagainya).

Ada beberapa fungsi pajak yaitu fungsi budgetair (sumber penerimaan negara) dan fungsi regularend (mengatur). Dari fungsi ini menunjukan bahwa pajak memiliki peran penting sebagai alat penerimaan negara.  

Menanggapi hal ini kelompok 78 PMM UMM gelombang 9 melakukan salah satu program utama dari kegiatan PMM yang dilakukan di Desa Dawuhan yaitu Sosialisasi Perpajakan dengan tujuan dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak.

Pemilihan program tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan seperti factor jadwal pelaksanaan PMM bertepatan dengan akan tibanya waktu pembayaran pajak.

Dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pajak, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa dan Kepala Dusun Desa Dawuhan beserta warga menyambut positif dan mendukung kegiatan tersebut. Selain itu, Kepala Dusun juga mengapresiasi progam PMM, karena sudah selayaknya mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang didapatkannya selama di perkuliahan ke Masyarakat.

Sosialisasi perpajakan ini merupakan suatu Gerakan atau usaha yang dilakukan oleh kelompok 78 PMM UMM gelombang 9 untuk menerangi sesuatu (informasi) agar diketahui oleh masayarakat umum atau kalangan tertentu khususnya Masyarakat Desa Dawuhan.

Pentingnya pengetahuan dalam perpajakan masyarakat akan berdampak positif terhadap pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajak. Dengan begitu, Kesadaran Wajib Pajak dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu, dengan pelaksanaan Sosialisasi pajak ini diharapkan mampu membuka pola berfikir wajib pajak khususnya Masyarakat Desa Dawuhan tentang pentingnya kesadaran dalam membayar pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

 

Penulis:

  1. Fadhel Raihan Caecario Putra
  2. Tilawatus Sa’baniah Ekasari
  3. Lia Maghfirotul Maisyaroh

Mahasiswa Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI