Maraknya Pinjaman Online, Ancaman bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah

Telkom University
Telkom University (Sumber: Penulis)

Telkom University mengembangkan mata kuliah wajib dengan berbasis proyek dan masalah kemasyarakatan.

Mengharuskan mahasiswa melakukan observasi ke masyarakat untuk mencari data dan menggali informasi terkait kasus pinjaman online yang marak terjadi.

Serta menghubungkan masalah pinjaman online terhadap perkembangan Industri, Inovasi, dan infrastruktur (SDGs 9) Indonesia

Bacaan Lainnya
DONASI

Pandemi Covid-19 membuat masyarakat mengalami krisis ekonomi. Sehingga masyarakat harus mencari alternatif lain untuk mencukupi kebutuhannya. Akibatnya masyarakat terpaksa memakai pinjaman online legal maupun illegal.

Mata kuliah berbasis proyek ini mengharuskan kita untuk turun ke masyarakat langsung, untuk mendapatkan dan mengolah data yang diperoleh dengan cara survey dan wawancara.

Program ini juga mengharuskan mahasiswa untuk berfikir kritis dan memberikan inovasi sebagai alternatif yang sudah ada sebelumnya.

Saat ini, kelompok  P3 sudah melakukan observasi dengan warga yang menjadi target kami di daerah Sukapura.

Para warga daerah Sukapura memiliki berbagai alasan untuk melakukan pinjaman online akibat Covid-19. Oleh karena itu, Covid-19 menjadi salah satu dampak utama di daerah Sukapura.

“Pakai pinjaman online karena kebutuhan yang sangat mendadak sekali, memakai pinjaman online cepat cuma 1 jam bisa cair jadi terpaksa minjam” Ujar pemilik laundry, Kamis, 12 Oktober 2023.

Apalagi judi online sudah menjadi kebiasaan yang lumrah bagi seglintir masyarakat. Pasalnya segelintir masyarakat itu menggangap judi sebagai hiburan,bahkan menjadi kecanduaan yang sulit dihilangkan bagaikan kecanduan rokok.

“Saya mah judi cuma buat hiburan, tapi lama lama jadi kecanduan. Pas modal habis, saya minjem modal dari pinjol” Ujar penjual pecel lele, Kamis, 12 Oktober 2023

Kecanduan akan judi tersebut menjerumuskan masyarakat untuk melakukan pinjol. Selain judi online, masyarakat akan Krisis ekonomi akibat Covid-19 juga mengambil jalan pinjol untuk bertahan hidup.

Pinjaman online dapat dihubungkan sebagai faktor kegagalan Indonesia menjangkau target dari SGDs9, dikarenakan maraknya pinjaman online illegal dengan segala peraturan yang tidak memiliki batasan.

Menurut data observasi yang kami dapatkan sekitar 30 responden, sebanyak 36,7% pernah menggunakan pinjaman online, dan sebanyak 63,3% tidak pernah melakukan pinjol, rata-rata semua responden yang melakukan pinjaman online dapat melunasi pinjaman yang dilakukan.

Sebagian besar para responden menggunakan aplikasi pinjaman online yang legal, sehingga prosedur bunga dan penagihannya sesuai dengan aturan dan perjanjian.

Setelah melakukan observasi kami menyimpulkan bahwa para responden yang bisa melunasi pinjamannnya. Sebagai salah satu indikator Indonesia bisa mencapai target SDGs9.

Dengan poin pinjaman online dapat meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Sikap tidak ketergantungan akan pinjol juga memengaruhi target SDGs9.

Penulis: P3 (Pemuda Pemberantas Pinjol)
Mahasiswa S1 Akuntansi, Telkom University

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI