Online Shop Bayar Pajak

pajak online shop

Media sosial saat ini digemparkan dengan berita baru dari pemerintah, tidak bisa dipungkiri dengan berjalannya masa pemerintahan yang ke dua di masa jabatan presiden Jokowi banyak menimbulkan beberapa peraturan dan kebijakan-kebijakan baru yang beredar di masyarakat. Dan tidak sedikit pula peraturan-peraturan tersebut booming di masyarakat dengan berbagai komentar pro dan kontra yang hadir.

Namun kita semua tahu bahwa peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi di tanah air kita baik secara kebutuhan maupun hal-hal kewajiban yang harus dijalankan agar berlangsungnya kehidupan yang teratur di dalam lingkungan masyarakat.

Kali ini berita yang beredar sangat berkaitan erat dengan teknologi dan para pemanfaatnya. Berita baru yang beredar di pemerintah saat ini yaitu keluarnya perundang-undangan atau peraturan mengenai penjualan berbasis online. Hal ini tentu akan mengejutkan khalayak mengingat saat ini banyak sekali para pedagang online yang bertebaran di seluruh Indonesia. Namun semua tentu ada klarifikasi tersendiri dari pemerintah untuk meluruskan berita-berita miring yang beredar.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pada  Rabu, 14 Desemeber 2019 Derektur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menerbitkan peraturan untuk para pedagang online agar wajib memiliki izin usaha. Dan peraturan ini tentutelah di setujui dan di tandatangani oleh Presiden RI.

Peraturan ini bertujuan untuk menyamaratakan para pedagang yang ada di Indonesia  dengan menyamaratakan hak dan kewajiban antara pedagang online dan offline.

Selain itu Suhanto juga mengungkapkan bahwa peraturan ini akan disosialisaikan secara rinci dan merata kepada para pedagang online hal ini bertujuan untuk memperjelas penyampaian mengenai peraturan pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Sosialisasi ini akan diadakan  pada Senin, 9 Desember 2019. Dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2020 mendatang.

Merliya Indria Junita
Mahasiswa Universitas PGRI Madiun

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI