Pengelolaan Bank Wakaf Mikro sebagai Solusi Mengatasi Disparitas Ekonomi

Tren Gini Ratio Perkotaan, Perdesaan, Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2013 – 2021. Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022

Permasalahan disparitas ekonomi atau ketimpangan ekonomi yang berada di Indonesia berfluktuasi dari tahun ke tahun. Disparitas ekonomi dapat ditunjukkan melalui data koefisien gini, apabila semakin tinggi nilai rasio gini berarti semakin tinggi ketimpangannya.

Menurut Bank Dunia, disparitas ekonomi yang meningkat di Indonesia disebabkan faktor ketimpangan pasar kerja. Seseorang yang mempunyai pekerjaan informal biasanya berpenghasilan rendah, hal ini disebabkan produktivitasnya yang rendah.

Selain itu, masyarakat yang berekonomi rendah memiliki kecenderungan tidak siap menghadapi guncangan ekonomi yang terjadi sewaktu-waktu. Biasanya kelompok ini akan paling terdampak ketika terjadi krisis ekonomi.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Membangun Ekonomi Syariah Islam dengan Teknologi untuk Keberkahan Umat

Salah satu solusi untuk mengatasi disparitas ekonomi tersebut adalah dengan menggunakan instrumen wakaf uang. Menurut Fatwa dari Komisi Fatwa MUI, wakaf uang atau cash waqf merupakan wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok orang, atau suatu lembaga dalam bentuk tunai, termasuk wakaf dalam bentuk surat-surat berharga.

Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim berpotensi besar dalam penghimpunan dan pengembangan wakaf uang. Pengimplementasian dari wakaf uang tersebut tentunya dapat menjadi dana potensial untuk mengatasi disparitas ekonomi masyarakat.

Penyaluran dan pengelolaan wakaf uang dapat berbentuk pemberdayaan, pendidikan, sosial, kesehatan, ataupun ekonomi. Pendirian Bank Wakaf Mikro dilatarbelakangi untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat dengan cara memberdayakan usaha-usaha produktif yang dapat dengan langsung dikelola oleh masyarakat.

Bank Wakaf Mikro dipercaya dapat mengatasi disparitas ekonomi masyarakat secara lebih efektif dan efesien. Bank Wakaf Mikro melakukan kegiatan usaha dengan permodalan atau pembiayaan kepada masyarakat kecil.

Kegiatan usaha ini dilakukan dengan cara pelatihan dan pendampingan yang bertujuan agar para anggota atau para nasabahnya dapat berkembang dan lebih produktif.

Baca Juga: Model Wakaf Tunai serta Peranannya Terhadap Perekonomian Indonesia

Kehadiran Bank Wakaf Mikro diyakini akan mampu meningkatkan akses pembiayaan skala mikro ke bawah, mendorong peningkatan pemberdayaan ekonomi serta produktifitas, mampu meningkatkan pendapatan, mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan UMKM.

Dengan adanya Bank Wakaf Mikro, wakaf berevolusi dari aktivitas sosial dan keagamaan menjadi aktivitas ekonomi. Bank Wakaf Mikro berstatus sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang telah diberi izin oleh OJK. 

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai saat ini pendirian Bank Wakaf Mikro semakin mengalami peningkatan.

Baca Juga: Implemetasi Amal Shalih melalui Etos Kerja

Perkembangan ini dapat dilihat dari penyaluran dana pada tahun 2017 sebanyak Rp685 Juta dengan jumlah nasabah sebanyak 827 orang yang selanjutnya meningkat sebanyak 3.876 nasabah (naik 368,7%) dengan penyaluran pembiayaan Rp3,63 Miliar (naik 452,3%) di tahun 2018.

Sampai Maret 2022, total Bank Wakaf Mikro yang telah berdiri mencapai sejumlah 62 yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Pembiayaan yang telah disalurkan dalam program Bank Wakaf Mikro ini mencapai Rp87,5 Miliar dengan total nasabah yang memperoleh pinjaman mencapai sekitar 55.266 nasabah.

Untuk outstanding-nya, jumlah pembiayaan Bank Wakaf Mikro di periode yang sama mencapai sekitar Rp12,85 Miliar dengan jumlah nasabah mencapai 12.809 nasabah.

Penulis: Ulfi Sheila Pinasti
Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam Universitas Islam Indonesia

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI