Medan – Peran mahasiswa dalam mengedukasi anak-anak di Bunga Rampe III Simalingkar B. yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2025 oleh mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan (17/1/2025).
Adapun tujuan dari kegiatan kami ini untuk mengajari anak-anak tentang stop bullying atau perundungan pada anak.
Sebelumnya, perlu diketahui apa itu perundungan. Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Terjadi atau dianggap perundungan pada seseorang jika orang itu merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, bullying dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori, yaitu: kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non-verbal langsung, perilaku non-verbal tidak langsung, pelecehan seksual.
Baca Juga: Tantangan Hukum dalam Mengatasi Bullying di Sekolah: Perlindungan Anak-Anak yang Harus Diperkuat
Bullying merupakan suatu hal yang sangat penting untuk segera diatasi karena memiliki dampak dari tindakan atau sikap bullying ini sangatlah besar, baik secara psikis (mental) maupun fisik bagi korban yang mengalaminya.
Dampak bullying ini bukan hanya kepada korban, tetapi juga kepada anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan kepada sekolah atau instansi yang terkait.
Selain itu, korban yang mengalami bullying dapat mengalami gangguan mental sehingga korban tidak mau berkomunikasi dengan orang tidak dikenal atau orang lain, menjadi penyendiri, timbul rasa cemas dan takut ketika melihat orang lain, bahkan dalam kasus yang berat menyebabkan kematian.
Bagaimana peran mahasiswa untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan?
Mahasiswa dapat berperan dalam mencegah perundungan pada anak SD dengan mengembangkan program edukasi dan intervensi.
Program Edukasi
- Mahasiswa dapat membuat program edukasi tentang bullying, termasuk bahaya, cara mencegah, dan cara melaporkan.
- Mahasiswa dapat melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bullying.
- Mahasiswa dapat melakukan seminar, kuliah umum, atau workshop bertemakan stop bullying.
Program Intervensi
- Mahasiswa dapat membantu korban bullying dengan memberikan dukungan emosional.
- Mahasiswa dapat membantu korban bullying melaporkan perundungan.
- Mahasiswa dapat bekerja sama dengan korban bullying untuk mengatasi masalah.
Adapun solusi yang dilakukan mahasiswa untuk mencegah perundungan pada anak
Kami mengajari kepada anak-anak bagaimana caranya saling menghargai satu dengan lain, saling menghormati setiap kekurangan atau kelebihan yang dimiliki temanya, dan juga kami memberikan film edukasi pencegahan bullying dan mereka pun menontonnya dengan senang hati.
Baca Juga: Maraknya Perundungan hingga Tindakan Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa
Mari kita bersatu untuk mengakhiri bullying, karena itu adalah suatu tindakan kejahatan yang merugikan kita, dan mari kita menumbuhkan sikap empati kepada orang lain.
Mari kita ciptakan dunia tanpa bullying, penuh dengan kasih sayang.
Penulis:
1. Kevin Fransisco Sinulingga
2. Yesa Carolin Br Ketarean
3. Yohana Hasibuan
4. Angel Br Sihaloho
5. Nia Pebrina Sembiring
6. Maria Tamba
Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Katolik Santo Thomas
Dosen Pengampu: Polintan Rehulina Sembiring, S.Pd., M.Pd.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News