Maraknya Perundungan hingga Tindakan Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa

Perundungan hingga Tindakan Bunuh Diri
Ilustrasi Perundungan hingga Bunuh Diri (Sumber: Penulis)

Suatu perundungan atau tindak bullying merupakan suatu tindakan agresif yang tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial didunia nyata atupun maya. Agresivitas ini dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk melemahkan orang lain. Tindakan ini sangat mempengaruhi kondisi mental seseorang bahkan bisa merusak kondisi psikologis seseorang.

Beberapa faktor yang membuat pelajar hendak melakukan tindakan bunuh diri yaitu seperti depresi, yang sudah tidak dapat dikendalikan, memiliki masalah dalam kehidupan sosial, memiliki trauma yang mendalam, maraknya suatu perundungan atau yang biasa disebut dengan pembullyan, serta adanya gangguan mental pada diri seseorang tersebut.

Dari banyaknya faktor ada salah satu faktor yang sangat menonjol dikalangan pelajar yaitu tentang maraknya perundungan (bullying).

Bacaan Lainnya
DONASI

Perundungan ini bisa terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja, dan terhadap siapa saja. Kasus ini sering terjadi di dunia pendidikan dari kalangan SD (Sekolah Dasar) hingga mahasiswa, perundungan ini sendiri menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman terhadap lingkungan itu bahkan ada yang sampai melakukan tindakan yang diliuar dugaan seperti bunuh diri.

Bunuh diri menjadi satu-satunya tindakan yang sekarang lagi booming dikalangan pelajar atau mahasiswa hingga tahun sekarang.

Pada beberapa tahun terakhir, kasus bunuh diri dikalangan pelajar atau mahasiswa telah mengalami peningkatan yang mencemaskan. Salah satu faktor yang turut berperan adalah maraknya perundungan atau bullying di lingkungan kampus.

Perundungan ini dapat mencangkup intimidasi verbal, cyberbullying, dan isolasi sosial. Perundungan dikalangan mahasiswa atau pelajar tidak hanya memengaruhi kesejahteraan psikologis, tetapi juga berpotensi sebagai pemicu serius bagi Tindakan bunuh diri.

Saat mahasiswa merasa terisolasi dan tidak didukung, beban emosional yang mereka rasakan dapat mencapai di suatu tingkat yang sudah tidak dapat tertahan.

Ketidakmampuan untuk mengatasi tekanan akademis, kombinasi dengan tekanan sosial, dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi kesejahteraan mental mahasiswa. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah preventif dan interrvensi yang lebih efektif di tingkat institusi Pendidikan untuk mengatasi perundungan dan memberikan dukungan mental mahasiswa atau pelajar.

Pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan mendukung tidak dapat diabaikan melibatkan seluruh komunitas kampus, termasuk Dosen pembimbing, staf, dan rekan mahasiswa, dalam upaya pencegahan perundungan dapat menjadi langkah awal untuk menuju penurunan angka bunuh diri.

Menurut data WHO hampir 1.000.000 orang yang meninggal dari tahun 2020 hingga sekarang ini masih banyak terjadi apalagi di kalangan pelajar. Akibat bunuh diri di indonesia bahkan di kalangan pelajar angka bunuh diri  mencapai 1,6 hingga 1,8 per 100.000 jiwa.

Setiap kasus bunuh diri berawal dari banyaknya tindak  perundungan terhadap seseorang.tindakan bunuh diri adalah  sebuah tragedi yang berdampak pada Kesehatan mental ,dan banyak orang bunuh diri banyak terjadi di kalangan mahasiswa.

Kesehatan mental bukanlah hal yang dapat disepelekan karena karena dalam hal ini seseorang sangat membutuhkan bantuan yang berupa dukungan dari berbagai pihak baik keluarga, sekolah serta lingkungan masyarakat.

Akibat seseorang melakukan tindakan bunuh diri adalah karena tidak ada support dari keluarga dan teman-teman, selain tidak ada support dari keluarga dan teman-teman. Kasus bunuh diri juga dapat terjadi  karena tekanan mental dan banyak nya tindakan bullying terhadap seseorang.

Dimana seseorang tersebut tidak menemukan jalan keluar untuk masalah yang dia hadapi. Kesehatan mental dilingkungan mahasiswa semakin menjadi perhatian yang serius dengan meningkatnya kasus bunuh diri. Fenomena ini memberikan pandangan buruk serta menyorot pada dampak negatif dari perundungan.

Pertumbuhan teknologi dan media sosial telah membuka pintu untuk bentuk perundungan yang lebih kompleks dan merugikan. Mahasiswa sering kali menjadi korban intimidasi verbal, pelecehan daring, atau pembatasan sosial yang dapat merusak kesehatan mental mereka.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korelasi antara perundungan dan peningkatan kasus bunuh diri dikalangan mahasiswa menjadi perhatian utama.

Perundungan dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak mendukung, yang dapat memberikan tekanan tambahan bagi mahasiswa yang mungkin sudah menghadapi tantangan sosial dan akademik.

Pada tingkat yang lebih luas, ini menimbulkan pemikiran kritis tentang peran institusi Pendidikan dalam melindungi kesehatan mental mahasiswa.

Menurut data Riskasdes (riset kesehatan dasar) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 6,1% remaja berusia 15-24 tahun sudah mengalami gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala depresi dan kecemasan.

Pada kalangan mahasiswa sendiri, terdapat 6,9% berniat untuk melakukan tindakan bunuh diri sedangkan 3% lainnya sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri. Kondisi Kesehatan jiwa para pelajar hingga mahasiswa sangat perlu diperhatikan, karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa Indonesia.

Jika Kesehatan jiwa para  penerus bangsa ini tidak diperhatikan generasi penerus dapat habis, jika generasi penerus bangs ini sudah habis, besar kemungkinan bangsa Indonesia tidak akan bisa maju untuk mewujudkan Indonesia emas.

Sebab aset terpenting untuk mewujudkan Indonesia emas yaitu dengan adanya peran para pemuda sebagai generasi bangsa seperti para pelajar dan mahasiswa. Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengatasi kasus ini:

1. Advokasi Kesehatan Mental

Masyarakat akademis perlu melakukan advokasi untuk meningkatkan kesadaran akan masalah kesehatan mental, mengurangi stigma, dan menciptakan lingkungan yang mendukung.

2. Program Pendampingan dan Dukungan Emosional

Institusi pendidikan dapat mengembangkan program pendampingan dan dukungan emosional yang menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk berbicara dan mendapatkan bantuan.

3. Peningkatan Layanan Kesehatan Mental

Institusi dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan mental, termasuk penyediaan konselor atau psikolog di kampus.

4. Pendidikan Kesehatan Mental

Penting untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang kesehatan mental dan cara mengelola stres. Program pendidikan kesehatan mental dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum.

5. Kerjasama dengan Komunitas Luar Kampus

Kerjasama dengan lembaga dan organisasi di luar kampus dapat membantu menciptakan jaringan dukungan yang lebih luas untuk mahasiswa.

Maraknya kasus bunuh diri di lingkungan mahasiswa memerlukan respons yang holistik dan kolaboratif dari semua pihak terkait. Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademis yang lebih aman dan mendukung kesejahteraan mental mahasiswa.

Kesimpulan

Kesimpulan dari artikel ini yaitu, Fenomena ini menunjukkan perlunya diadakan Tindakan preventif dan intervensi yang lebih efektif dalam menjaga kesejahteraan mental mahasiswa, serta menciptakan lingkungan kampus yang mendukung dan inklusif  untuk mencegah perundungan.

Upaya kolaboratif antara institusi pendidikan, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya yang menjadi kunci untuk mengatasi masalah serius ini.

Tingginya kasus perundungan yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri umumnya terjadi karena kesenjangan pola pikir dan kurangnya support dari keluarga dan teman, hingga saat ini kasus bunuh diri setiap tahunnya semakin meningkat dan semakin banyak, bahkan kasus bunuh diri sudah menjadi trending topik dikalangan mahasiswa.

Upaya pencegahan yang efektif harus melibatkan kolaborasi antara pihak Pendidikan, termasuk Lembaga Pendidikan, mahasiswa, dan organisasi Kesehatan mental.

 

Penulis: Alan Bernadine Pallas
Mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI