Tagihan Listrik PLN Naik Diam-Diam, Aliansi Mahasiswa Cilegon Gelar Demonstrasi

tarif listrik naik

Cilegon – Gerakan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kota Cilegon menggelar aksi demontrasi, Rabu (13/05). Massa aksi melakukan peyegelan kantor PLN Kota Cilegon. Aksi ini dilakukan merespon kebijakan PLN yang diam-diam menaikkan tarif listrik.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Hadi Rusmanto mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap carut-marutnya manajemen PLN dalam melakukan perhitungan penggunaan listrik dan biaya tarif pemakaian listrik.

“Bisa dibuktikan di lapangan,banyak yang mengeluhkan tagihan listrik yang naik hingga 6 kali lipat, terutama di Kota Cilegon. Padahal saat ini masyarakat sedang dalam keadaan yang sulit akibat Pandemi Covid-19, tapi malah dibebani kenaikan tarif pemakaian listrik yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Atas dasar itulah, Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kota Cilegon menggaungkan aksi tuntutan. PLN, Menteri BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPR RI dan Presiden menurut Hadi harus bertanggung atas carut marutnya kondisi tersebut.

“Hal tersebut ini menjadi catatan hitam bagi PLN dalam mengelola sumber energi pokok. Ada transparansi yang ditutupi, aturan acuan yang tidak jelas dan kemungkinan adanya mal administrasi,” imbuhnya.

Padahal menurut Hadi, tata kelola tagihan listrik PLN telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 199 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam BAB II Pasal 3 ayat 4 disebutkan tentang pentingnya menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
Namun pada prakteknya, menurut Hadi, banyak ditemukan petugas yang PLN yang hanya menebak-nemabk ketika pengambilan Stand Meter. Selain itu, tidak ada keterbukaan informasi dan kepastian hukum bagi konsumen.

“Carut marut pengelolaan juga ditunjukkan oleh PLN Kota Cilegon, sehingga ada banyak masyarakat yang menjadi korban. Oleh karena itu jajaran elit PLN Pusat hingga daerah harus bertanggung jawab,” kata Hadi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kota Cilegon melayangkan setidaknya 7 tuntutan antara lain pemerintah (PLN) harus menegembalikan uang rakyat dari sisa tagihan PLN selama PAndemi Covid-19, benahi kinerja PLN, berikan transparansi tagihan PLN yang naik berlipat, usut tuntas permaianan stand meter PLN yang tidak masuk akal.

Masa akasi juga menuntut pemerintah untuk membentuk tim investigasi sengkarut tagihan listrik, dan mencopot Dirut PLN. Terakhir masa aksi menuntut jajaran manajer PLN Kota Cilegon untuk bertanggung jawab atas sengkarut yang dialami masyarakat.

“Untuk menjaga kesinambungan keadilan, kami juga akan membuka posko (Comand Center) pengaduan secara online dan offline, untuk masyarakat Kota Cilegon yang mengalami ketidakadilan PLN,” pungkasnya.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI