Yogyakarta, Berhentilah “Ngawur!”

Menanggapi keputusan Sri Sultan Hamengku Buwana (HB) X perihal penunjukkan putrinya, Pembayun, sebagai Putri Mahkota Yogyakarta, saya memiliki pandangan bahwa pengangkatan pewaris tahta Kasultanan Yogyakarta adalah hak preogratif Sultan. Namun sejak Mataram hingga Yogyakarta kini, belum pernah seorang wanita menjadi Sultan. Hal tersebut unik namun patut untuk diperbincangkan kembali. Unik, sebab Yogyakarta akan dipimpin oleh seorang wanita untuk pertama kalinya. Patut dipertanyakan kembali, sebab kualitas Pembayun sebagai Putri Mahkota belum teruji. Seharusnya Sultan HB X menampilkan profil Pembayun kepada rakyatnya. Latar belakang pendidikannya, karirnya, aktifitasnya, dan sebagainya.

Hal tersebut penting untuk menjawab keraguan rakyat Indonesia yang juga warga Yogyakarta dan juga rakyat Indonesia yang bukan warga Yogyakarta terhadap Pembayun, putri Sultan HB X. Warga Yogyakarta memang tidak bisa campur tangan dalam masalah ini. Namun menurut saya, Sultan HB X harus ingat bahwa Yogyakarta saat ini hidup di alam demokrasi. Walaupun Yogyakarta adalah sebuah negara, namun masih bagian dalam Republik Indonesia. Negara dalam negara berdaulat. Seperti Inggris dalam Britania Raya.

Sebagai bagian dari Republik Indonesia, Yogyakarta harus tetap ingat pada sejarahnya. Lagi-lagi saya mengutip ungkapan Bung Karno: JAS MERAH! (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah).
Yogyakarta bergabung dengan Republik Indonesia atas keputusan Sultan HB IX untuk bersama-sama melawan penjajahan dan hidup dalam satu negara berdaulat bersama, Republik Indonesia. Keputusan itulah penyebab diberikannya status Daerah Istimewa oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Kasultanan Yogyakarta yang menjadi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012.

Bacaan Lainnya

Semangat persatuan tersebut, menurut saya harus terus diingat oleh Sultan HB X. Walaupun Yogyakarta menjadi Daerah Istimewa, Sultan HB X tidak boleh angkuh dan bertindak sewenang-wenang sebab memanfaatkan status tersebut. Hal ini adalah kritik pedas terhadap Sultan HB X. Tidak dapat dipungkiri masih banyak warga Yogyakarta yang belum sejahtera. Ketimpangan ekonomi dan sosial begitu terlihat di antara Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, dan kabupaten Kulon Progo.

Masih banyak warga Yogyakarta yang miskin, sementara Kapitalisme dengan “pembangunan-isasi” semakin masif. Yang terbesar hingga saat ini kasus pembangunan Bandar Udara di Kulon Progo yang mendapat penentangan keras dari masyarakat di sana. Terbukti pada akhir April kemarin, ratusan masyarakat Kulon Progo bersama beberapa organisasi dan gerakan mahasiswa tingkat intra dan ekstra kampus melakukan demonstrasi besar-besaran dengan Longmarch dari Abu Bakar Ali menuju Kepatihan, Kantor Gubernur DIY.

Demonstrasi tersebut ricuh di depan gerbang Kepatihan dengan aksi dorong pagar antara Massa Aksi dengan pihak keamanan (Satpol PP, Polisi, dan beberapa TNI-AD). Demonstrasi tersebut membuat perwakilan dari Massa Aksi masuk menuju Kepatihan untuk bertemu Sultan HB X agar membatalkan izin pembangunan Bandar Udara di Kulon Progo. Namun sayang, hal tersebut gagal sebab Sultan HB X menolak. Bahkan hanya sekedar menyapa rakyatnya yang sengsara yang telah berpanas-ria di depan gerbang Kepatihan menuntut keadilan.

Menurut saya, jelas Sultan HB X mendukung pembangunan Bandar Udara tersebut sebab itu bisnis pribadinya dengan dalih “Sultan Ground”, Tanah Sultan. Namun, setahun yang lalu saya ingat betul Sultan HB X menjadi salah satu narasumber dalam acara “MATA NAJWA Metro TV” di Gedung Grha Sabha Pramana (GSP). Saat itu, Sultan HB X ditanya oleh seorang mahasiswa terkait Kapitalisasi Yogyakarta yang semakin masif.

Saya teringat betul, Sultan HB X terkesan berkelit dengan alibi birokrasi atau prosedural, terkesan lepas tanggung jawab dan secara tersirat hal menyatakan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Kota Yogyakarta. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kasus Bandar Udara di Kulon Progo. Sultan HB X dengan leluasa menandatangani izin pembangunan Bandar Udara di sana yang masih sangat diperdebatkan. Bagi saya, Sultan HB X sangat “ngawur”. Kalau pun Sultan HB X memiliki pandangan sendiri perihal izin tersebut, seharusnya Sultan HB X menjelaskan kepada rakyatnya secara transparan. Ketika demonstrasi pada akhir April kemarin, seharusnya Sultan HB X keluar dari kantornya walau hanya sekedar menyapa rakyatnya.

Saat ini, dengan menunjuk Pembayun, putrinya, sebagai Putri Mahkota Yogyakarta, menurut saya Sultan HB X kembali ingin menunjukkan “Bargaining Position” dan melegitimasi dirinya sebagai penguasa tertinggi darat, laut, dan udara Kasultanan Yogyakarta. Hal tersebut juga ingin menunjukkan bahwa Sultan HB X masih punya kuasa yang tidak dapat diganggu gugat.
Namun Sultan HB X lupa, atau mungkin pura-pura lupa, atau memang nuraninya sudah tersumbat oleh singgasananya, bahwa Yogyakarta saat ini bukan lagi Yogyakarta zaman dulu yang sangat Feodal. Yogyakarta saat ini hidup di alam demokrasi yang menuntut diikutsertakannya rakyat dalam mengawasi dan menjalankan pemerintahan negerinya.

Hal tersebut penting dipikirkan oleh Pembayun sebagai calon Sultan (Sultanah mungkin nanti namanya?) sebagai pewaris tahta, agar Yogyakarta tidak lagi “ngawur” karena rakyatnya jauh dari makmur, sementara para Kapitalis dan Korporasi Perusahaan semakin subur.
Yogyakarta, Berhentilah Ngawur!

ASLAMA NANDA RIZAL
Mahasiswa Ilmu Sejarah UGM 2013

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.