Kondisi pasar keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang mendasari dibentuknya beberapa inovasi instrumen investasi. Salah satunya Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menjadi inovasi bagi pemerintah dalam menciptakan instrumen investasi.
Tujuan dari CWLS untuk memfasilitasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan pembayar wakaf uang untuk dapat berinvestasi pada instrumen investasi berupa sukuk negara yang aman dan terjamin dengan menggunakan uang wakaf.
CWLS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan berupa pengentasan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan produktivitas aset wakaf yang ada.
Baca Juga: Model Wakaf Tunai serta Peranannya Terhadap Perekonomian Indonesia
Penerbitan CWLS menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan instrumen investasi sosial dan wakaf produktif di Indonesia. Pemerintah melalui CWLS bertujuan memfasilitasi para wakif yang akan berwakaf uang agar dapat menginvestasikan harta wakafnya secara aman dan dapat memberikan kebermanfaatan.
Hal tersebut merupakan integrasi yang sempurna antara keuangan sosial Islam dan keuangan komersial dan merupakan instrumen keuangan baru untuk membiayai sektor ekonomi Islam di Indonesia.
Pengembalian kupon CWLS diharapkan dapat dibelanjakan untuk beberapa program sosial yang dapat menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat, seperti membangun pusat retina di rumah sakit berbasis wakaf.
Salah satu aplikasi CWLS adalah pembangunan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten, yang dikelola oleh Dewan Wakaf Indonesia dan Dompet Dhuafa dan merupakan retina center pertama yang menyasar masyarakat miskin di Tanah Air.
Potensi investasi CWLS didukung dengan fakta bahwa Indonesia mempunyai penduduk yang mayoritas beragama Islam dengan jumlah mencapai 87%. Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari World Giving Index 2021 menyatakan negara paling dermawan di dunia diduduki oleh Indonesia sebagai peringkat pertama menurut Charities Aid Foundation (CAF).
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi sangat besar pada wakaf dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional apabila potensi wakaf dapat dioptimalkan. Wakaf juga berpotensi pada pembangunan kemaslahatan masyarakat dengan melalui pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pengelolaan Bank Wakaf Mikro sebagai Solusi Mengatasi Disparitas Ekonomi
Kebermanfaatan wakaf telah terbukti dapat berkontribusi pada kegiatan sosial, pendidikan, filantropi, pondok pesantren, maupun masjid di Indonesia yang dibangun menggunakan pemanfaatan dana wakaf. Pemanfaatan dan penyaluran harta benda wakaf telah mengalami perkembangan dan bermacam-macam. Contohnya, kebermanfaatan dana wakaf digunakan untuk pendirian dan pengembangan rumah sakit.
Terdapat program-program yang telah disalurkan melalui CWLS Ritel SWR001. Pertama, pada bidang pendidikan terdapat program beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh Baitul Mal Muamalat, program beasiswa & peningkatan kesejahteraan guru oleh Lazismu, serta program beasiswa santri dhuafa oleh Lazisnu.
Kedua, pada bidang sosial berupa program pengobatan pasien dhuafa oleh Dompet Dhuafa, program bantuan alat dengar bagi dhuafa dan program ketahanan pangan oleh Yayasan BSM Ummat, serta program pembiayaan klinik pesantren oleh Lazisnu.
Ketiga, pada bidang keagamaan berupa program pembangunan masjid oleh Badan Wakaf Salman Yayasan. Keempat, pada bidang ekonomi berupa program pengembangan ekonomi pesantren oleh Hasanah Titik dan program pemberdayaan UMKM oleh Lazisnu. Dengan demikian, kita berinvestasi melalui CWLS tidak hanya pada segi komersial tetapi juga sosial.
Penulis:
1. Ulfi Sheila Pinasti
Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam, Universitas Islam Indonesia
2. Vira Prajna Cantika
Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam, Universitas Islam Indonesia
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi