Dalam perekonomian suatu negara, sektor keuangan memiliki peran penting dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Sektor keuangan dapat berperan dalam menjalankan fungsinya yaitu sebagai intermediary function.
(Harisuddin & Hartono, 2019) menjelaskan bahwa sektor keuangan yang berkembang dengan baik, maka dapat mendorong kegiatan perekonomian. Sebaliknya sektor keuangan yang tidak dapat berkembang dengan baik, maka akan menyebabkan perekonomian mengalami hambatan likuiditas dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Perkembangan sektor keuangan merupakan kombinasi dari kedalaman sebuah sistem keuangan dan komponen-komponen yang menyertainya.
Perkembangan sektor keuangan dapat dilihat dari kemampuannya dalam menyediakan tabungan yang cukup bagi keperluan investasi pembangunan ataupun dalam mengatasi masalah seperti pembiayaan inflasi dan pengaruh defisit anggaran terhadap pertumbuhan ekonomi.
Keberadaan sektor keuangan dalam perekonomian dapat dilihat dari beberapa indikator. Menurut (Lynch, 1996) menunjukkan bahwa terdapat 5 indikator untuk mengetahui perkembangan sektor keuangan suatu negara, yaitu: indikator kuantitatif, indikator struktural, indikator harga, indikator skala produk, dan indikator biaya transaksi.
Berkaitan dengan indikator kuantitatif tersebut, perkembangan sektor keuangan dalam perekonomian dapat diukur dengan menggunakan rasio antara asset keuangan dalam negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(Ruslan, 2011) menjelaskan bahwa rasio yang semakin besar menunjukan semakin dalam sektor keuangan suatu negara (financial deepening). Sebaliknya, semakin kecil rasionanya menunjukkan semakin dangkal sektor keuangan suatu negara (shallow finance). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai apabila sektor keuangan yang mengalami financial deepening.
Tingkat kedalaman (financial depth) sektor keuangan merupakan salah satu dimensi yang dapat digunakan untuk mengukur perkembangan sektor keuangan (financial development) di suatu negara (Andiyani, 2022).
Pengukuran terkait tingkat kedalaman ini merupakan hal yang sangat penting agar dapat menilai perkembangan suatu sektor keuangan dan memahami dampak pembangunan keuangan terhadap ekonomi berkelanjutan.
Financial deepening adalah sebuah acuan pada kondisi kecukupan likuiditas keuangan, stabilias intermediasi keuangan yang baik, jumlah layanan keuangan yang luas.
Penulis: Dwi Rialatifah
Mahasiswa Perbankan Syariah, Universitas Ahmad Dahlan
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News