Pendidikan sejatinya merupakan hak setiap individu sebagai seorang warga negara tanpa terkecuali. Secara filosofi, pendidikan merupakan upaya menyiapkan seorang individu untuk dapat bertahan hidup dilingkungan sosial maupun lingkungan alam.
Individu sebagai manusia yang utuh mempunyai hak yang sama. Hal tersebut telah disepakati dunia internasional melalui PBB dengan adanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia bahwa individu pada masa kanak-kanak membutuhkan perawatan dan dukungan khusus.
Selain itu, untuk perkembangan dan keharmonisan kepribadiannya, ia harus tumbuh dalam lingkungan dengan suasana kebahagiaan, cinta dan kasih sayang (Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1989).
Pasal 2 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yaitu diskriminasi tidak hanya berdasarkan perbedaan fisik berupa perbedaan agama, suku, ras, jenis kelamin dan budaya, akan tetapi juga pada kondisi psikologis anak.
Pasal 3 selanjutnya mengatakan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus didahulukan (PBB, 1989). Menurut data UNICEF tahun 2021 terdapat 240 juta anak penyandang disabilitas diseluruh dunia yang harus difasilitasi dengan pendidikan inklusi.
Sistem pendidikan inklusi menurut UNICEF yaitu sistem pendidikan yang mencakup semua siswa, serta mendukung mereka untuk belajar, siapa pun mereka dan apa pun kemampuan atau kebutuhan mereka. Pendidikan inklusi berarti semua anak mendapatkan fasilitas belajar yang sama.
Hal ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara bahwasanya pendidikan harus berpihak pada anak tanpa adanya diskriminasi.
Adanya pendidikan tanpa diskriminasi bagi setiap anak, baik anak yang memiliki kebutuhan khusus fisik ataupun psikis, seharusnya menjadi perhatian pemerintah Indonesia dengan menambah jumlah sekolah inklusi atupun guru pendamping khusus untuk mendampingi belajar anak di sekolah-sekolah non inklusi.
Ki Hajar Dewantara memaparkan bahwa dalam mendampingi belajar anak terdapat kodrat alam dan kodrat zaman yang harus diperhatikan.
Kodrat alam merupakan kemampuan dasar maupun potensi yang sudah ada pada diri seorang anak, sedangkan kodrat zaman merupakan kemampuan atau potensi seorang anak yang dapat dikembangkan seiring berjalannya waktu.
Pada sekolah inklusi, guru harus mampu mendiagnosa kemampuan atau potensi yang ada pada anak berkebutuhan khusus dengan melakukan strategi pemahaman yang memihak pada anak, sehingga guru mengetahui kemampuan atau potensi apa yang dapat dikembangkan pada anak tersebut.
Strategi pemahaman anak yang dilakukan oleh guru dapat mengadopsi sistem among dari Ki Hajar Dewantara yaitu dalam mendidik anak tidak diperbolehkan adanya unsur paksaan, melainkan anak harus dituntun dan dibimbing supaya mereka merasa bahagia, aman dan nyaman.
Ketika mereka sudah merasakan hal yang demikian, maka akan mempermudah guru untuk mendalami karakter mereka dan menemukan potensi yang harus dikembangkan, karena anak dengan berkebutuhan khusus membutuhkan bantuan dan bimbingan yang ekstra dari lingkungan sekitarnya untuk menemukan potensi dirinya.
Sistem among juga mengedapankan metode asih, asah, dan asuh yang sejatinya tiga hal tersebut merupakan kebutuhan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak, karena pada dasarnya anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik dari lingkungan yang baik tak terkecuali lingkungan sekolah.
Pada sekolah inklusi, metode asih, asah, dan asuh ini diterapkan untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang menyenangkan dan demokratis. Demokratis dalam hal ini yaitu setiap anak diberikan kebebasan untuk menentukan apa yang mereka inginkan dari kuriositas yang tinggi pada anak.
Guru sebagai pamong menjadi fasilitator untuk memfasilitasi rasa keingintahuan anak yang tinggi, dengan demikian anak memiliki pemahaman yang baik.
Metode asah, asih, asuh ini tidak menekankan pada pembelajaran kontekstual, akan tetapi lebih menekankan pada internalisasi nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari yang ada dimasyarakat sebagai bekal anak untuk menjalani kehidupan sosialnya.
Penulis: Yozi Vidiastuti
Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 IPS, Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi