Inovasi Kemasan Cerdas untuk Menjaga Keamanan Pangan

Inovasi Kemasan Cerdas Pangan

Kebutuhan pangan meningkat seiring peningkatan jumlah penduduk. Isu keamanan pangan merupakan isu yang mudah tersebar secara luas. Kemajuan dalam teknologi pangan memperkaya ragam pengolahan dan produk pangan.

Regulasi dan standar keamanan pangan menjadi sebuah kebutuhan dalam perkembangan produk pangan untuk melindungi konsumen. Selain peran pemerintah, harus ada peran masyarakat sebagai konsumen yang ikut serta dalam mengawasi aspek keamanan pangan.

Baik produk segar ataupun pangan olahan dapat mengalami penurunan kualitas pada waktu tertentu. Penurunan kualitas pangan merupakan indikator kerusakan pangan. Masa simpan dalam regulasi pelabelan kemasan produk pangan digambarkan pada “expired date”.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Konsep Pendidikan Era Society 5.0: Memajukan Inovasi Pembelajaran

Namun faktanya sebagian produk pangan dalam kemasan mengalami kerusakan sebelum mencapai “expired date”. Kerusakan dapat terjadi karena kondisi distribusi dan penyimpanan di luar kendali produsen.

1. Aplikasi Kemasan Cerdas

Fungsi utama kemasan adalah memberi perlindungan pada produk pangan. Kebocoran kemasan dapat terjadi dan mengakibatkan kerusakan pangan akibat interaksi bahan pangan dengan udara. Beberapa bahan mentah seperti daging dan ikan, serta produk olahan seperti keripik, susu, dan sosis memiliki risiko kerusakan tinggi. Paparan udara langsung dapat memberikan peluang lebih besar tumbuhnya mikroba yang berperan dalam kerusakan pangan dan menurunkan masa simpan produk pangan.

Aplikasi kemasan cerdas (intellegent packaging) yang banyak kita temui adalah penggunaan barcodes pada kemasan pangan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh terhadap perkembangan kemasan cerdas. Upaya mendeteksi kerusakan secara real time telah banyak dilakukan di berbagai negara.

Indikator kerusakan pangan secara real time memberikan kesempatan kepada konsumen untuk mengetahui kualitas pangan yang akan dibeli dan dikonsumsi. Hal ini juga meningkatkan brand image dan kepercayaan konsumen terhadap produsen yang dapat berdampak pada peningkatan positive buying intention. Persepsi konsumen tentang bagaimana produsen dapat dipercaya, memberi rasa aman, dan tentang kejujuran produsen dapat diwujudkan melalui merek yang dimiliki oleh produsen.

2. Indikator Kualitas Pangan

Indikator yang digunakan pada kemasan cerdas dapat memberikan informasi perubahan nilai pH, suhu, dan adanya gas oksigen karena kebocoran kemasan. Indikator ini dapat memudahkan konsumen dalam memindai kualitas produk pangan. Beberapa merek minuman telah mengaplikasikan tinta termokromik untuk memberi informasi suhu produk dalam kemasan.

Baca Juga: Beban Administrasi yang Menutup Inovasi

Beberapa minuman yang disajikan dalam kondisi dingin memberi kesegaran yang berbeda dibandingkan minuman dengan suhu ruang. Tinta termokromik memberikan perubahan warna ketika produk minuman cukup dingin untuk dikonsumsi.

Selain itu bio sensor juga telah dikembangkan sebagai indikator terjadinya reaksi biolgis pada produk pangan. Secara umum indikator yang digunakan berupa tinta yang dapat berubah warna ketika adanya perubahan karakteristik pangan. Turunan senyawa 1,2-dihydroquinoxaline (DQs) digunakan sebagai biosensor pada penelitian Alam et .al. (2017) mampu mendeteksi pembusukan daging yang ditandai dengan perubahan zat warna DQs dari merah muda menjadi kuning.

Perubahan warna ini terjadi karena adanya emisi atau uap senyawa amina hasil dekarboksilasi protein pada daging yang bereaksi dengan DQs.  Teknologi dalam mendeteksi emisi hasil aktivitas mikroba tersebut dikembangkan diaplikasikan pada udang selama penyimpanan dalam jurnal yang berjudul “Designing and Developing Biodegradable Intelligent Package Used for Monitoring Spoilage Seafood Using Aggregation-Induced Emission Indicator”.

3. Regulasi Keamanan Pangan

Inovasi kemasan aktif ini menyingkat waktu dalam pengamatan kualitas produk melalui pengamatan visual. Detektor emisi dapat diaplikasikan tanpa adanya kontak langsung antara indikator dengan bahan pangan. Beberapa penggunaan indikator warna lainnya pada kemasan produk memungkinkan adanya kontak langsung antara zat warna yang digunakan dengan produk pangan.

Distribusi zat warna pada kemasan cerdas ke dalam pangan perlu dievaluasi terlebih dahulu. Peraturan  BPOM Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Kemasan Pangan telah memberikan regulasi mengenai zat kontak pangan dan bahan kontak pangan. Namun belum ada regulasi penggunaan zat warna sebagai indikator kerusakan pangan pada kemasan aktif.

Baca Juga: Halamanku Penyedia Sumber Panganku

Teknologi ini mungkin akan banyak digunakan beberapa waktu yang akan datang sehingga memerlukan peran BPOM RI dalam regulasi keamanan pangan terhadap perkembangan kemasan aktif. Peran industri dalam aplikasi kemasan aktif juga membantu konsumen mengamati kualitas produk lebih jelas.

Kolaborasi dengan masyarakat yang melek terhadap kemajuan teknologi pangan memudahkan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan. Khususnya generasi mendatang yang akan hidup berdampingan dengan teknologi.

Daftar Pustaka:

Astutik Pudjirahaju. 2018. Pengawasan Mutu Pangan. Kementrian Kesehatan RI.

BPOM RI. 2019. PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG KEMASAN PANGAN.

Jian Zhu, Zhiqing Liu, Hui Chen, Hongsheng Li, Xianyang Bao, Chunyan Li, Ling Chen, dan Long Yu. 2021. Designing and developing biodegradable intelligent package used for monitoring spoilage seafood using aggregation-induced emission indicator. LWT – Food Science and Technology 151 (2021) 112135.

Muhammad Rafiq. 2008. PENGARUH KEPERCAYAAN KONSUMEN PADA MEREK TERHADAP LOYALITAS. JMK Vol. 6 No. 2

Parvej Alam, Nelson L. C. Leung, Huifang Su, Zijie Qiu, Ryan T. K. Kwok, Jacky W. Y. Lam, dan Ben Zhong Tang. 2017. A Highly Sensitive Bimodal Detection of Amine Vapours Based on Aggregation Induced Emission of 1,2-Dihydroquinoxaline Derivatives. Chemistry-A European Journal. 10.1002/chem.201703253

Patricia Müller and Markus Schmid. 2019. Intelligent Packaging in the Food Sector: A Brief Overview. MDPI 8(1): 16

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG KEAMANAN PANGAN.

Rohmad Saragih. 2013. BRAND IMAGE DAN TINGKAT KEPERCAYAAN KONSUMEN. JURNAL ADMINISTRASI BISNIS Vol. X (3): 3147 – 3169

Aulia Noviyanti
Mahasiswa Ilmu Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian
Institut Pertanian Bogor (IPB University)

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI