Kasus Pelecehan Seksual yang Tiada Hentinya, Dimanakah Letak Peran Pancasila?

Pelecehan Seksual
Ilustrasi Stop Sexual Harassment! (Sumber: Ilustrasi dari Penulis)

Kemajuan teknologi saat ini telah merubah cara berpikir dan cara bertindak masyarakat. Dengan kemajuan teknologi ini masyarakat menjadi lebih cerdas dalam mengatasi suatu permasalahan.

Namun, kemajuan teknologi ini tidak menjamin adanya peningkatan moral pada masyarakat. Maraknya kasus pelecehan seksual menjadi bukti bahwa kesadaran moral di lingkungan masyarakat masih sangat minim.

Kasus pelecehan seksual telah sering terjadi di mana-mana, baik di lingkungan pendidikan, di lingkungan politik, atau bahkan yang paling parah yaitu di lingkungan keluarga.

Bacaan Lainnya

Secara artian kasus pelecehan seksual adalah tindakan yang melibatkan perilaku yang tidak pantas atau tidak diinginkan secara seksual terhadap seseorang tanpa persetujuan dengan memanfaatkan kekuasaan atau ketergantungan.

Kasus pelecehan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi dalam berbagai konteks.

Pelecehan seksual dapat mencakup perilaku seperti pelecehan verbal, pelecehan fisik, pelecehan online, pemerkosaan, pencabulan, atau tindakan lain yang tidak pantas dan melanggar batasan pribadi seseorang.

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan harkat dan martabat manusia, persatuan, keadilan, demokrasi, dan kerakyatan yang berkeadilan.

Kasus pelecehan seksual tidak hanya merugikan individu secara pribadi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral.

Kasus pelecehan seksual dari waktu ke waktu benar-benar tak ada habisnya. Kasus pelecehan seksual bukanlah suatu hal yang baru, namun kasus ini belum juga terselesaikan hingga akarnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus.

Itu terjadi sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023. Baru-baru ini kasus pelecehan seksual yang tengah ramai yaitu anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto yang diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Dalam kasus ini berdasarkan surat aduan korban, korban mengalami pelecehan seksual secara verbal melalui chatting WhatsApp.

Selain di lingkungan politik kasus pelecehan lain yang tengah ramai baru-baru ini yaitu kasus pelecehan di lingkungan Pondok Pesantren.

Salah satunya yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Ponpes Al Minhaj Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Pelecehan seksual pada santriwati diduga dilakukan oleh seorang pengasuh pondok yang terjadi sejak tahun 2019.

Pelecehan seksual melawan nilai-nilai Pancasila dalam beberapa aspek, yang pertama yaitu aspek harkat dan martabat manusia.

Pelecehan seksual melanggar hak asasi manusia secara individu dan merendahkan harkat martabat seorang manusia.

Hal ini bertentangan dengan nilai Pancasila yang dimana Pancasila menghormati harkat dan martabat setiap individu sebagai makhluk sosial yang dimana setiap manusia memiliki hak-hak yang sama. Yang ke dua yaitu aspek persatuan.

Pelecehan seksual dapat memecah belah persatuan dalam lingkup masyarakat. Hal ini bertentangan dengan nilai Pancasila sila ke tiga yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menciptakan suasana yang harmonis dan saling menghargai.

Yang ketiga yaitu aspek keadilan. Pelecehan seksual melanggar prinsip keadilan, di mana korban mengalami ketidakadilan akibat tindakan yang tidak pantas diterima.

Hal ini tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang menegaskan pentingnya keadilan sebagai pondasi dalam berkehidupan bermasyarakat. Yang ke empat yaitu aspek demokrasi.

Pelecehan seksual bertentangan dengan nilai Pancasila yang mengedepankan kebebasan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap hak-hak individu.

Dan yang terakhir yaitu aspek kerakyatan yang berkeadilan. Pelecehan seksual mencerminkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam hubungan antara individu.

Hal ini bertentangan dengan nilai Pancasila yang menekankan semangat kerakyatan dan keadilan, di mana setiap individu memiliki hak dan tanggung jawab yang sama.

Faktor yang menyebabkan maraknya kasus kekerasan seksual ada banyak sekali. Salah satu contohnya yaitu faktor kebudayaan barat yang masuk ke dalam kehidupan generasi muda.

Realisasinya sangat beragam bentuknya, mulai dari cara berpakaian, film yang ditonton, selera makanan, gaya hidup, dan lain sebagainya.

Meskipun faktor kebudayaan barat ini tidak sepenuhnya menjadi sumber maraknya kasus pelecehan seksual namun pengaruh kebudayaan barat ini telah sangat mempengaruhi pelaku kekerasan seksual dalam berpikir dan bertindak.

Tindakan tersebut diantaranya seperti hawa nafsu dan fantasi seksual akibat dari menonton video porno, sikap idealis, dan kebiasaan minum minuman keras (alkohol) serta obat-obatan terlarang (narkoba).

Secara realita, pelaku kekerasan seksual kurang memahami dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.

Keadaan seperti ini mengakibatkan kasus kekerasan seksual akan terus terjadi apabila tidak ada kesadaran terhadap pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual di masa depan.

Oleh sebab itu, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta kehidupan yang harmonis.

Masyarakat saat ini masih sangat tabu dengan seksualitas, maka dari itu perlu ada penegasan dalam edukasi pelecehan seksual maupun kekerasan seksual.

Hal yang dapat dilakukan yaitu diadakannya sosialisasi yang membahas kekerasan ataupun pelecehan seksual pada sekolah mulai dari SD hingga tingkat perguruan tinggi.

Aktualisasi Pancasila sangat perlu ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap lapisan masyarakat harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.

Sebagai mahasiswa kita harus juga berperan aktif dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di kehidupan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengamalan nilai Pancasila dalam mencegah kasus kekerasan seksual di sekitar kita.

Mahasiwa juga harus ingat bahwa implikasi dari pendidikan formal adalah pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini dapat dipraktikkan bagaimana cara pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat yang baik.

 

Penulis: Alfi Laily Hidayatul Anisah
Mahasiswi Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Yogyakarta

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.