Pacaran antara Underage dan Older itu Asyik

child grooming
Ilustrasi: istockphoto

Pacaran adalah hubungan antara dua orang yang saling menyayangi dan mencari kecocokan untuk melanjutkan ketahap lebih serius yaitu pernikahan. Namun, seiring berjalannya waktu, pacaran malah menjadi tren tersendiri yang menimbulkan dampak negatif seperti maraknya pacaran underage dengan older atau yang sering kita disebut menjalin hubungan dengan salah satu pihak yang masih di bawah umur.

Hubungan underage dan older adalah hubungan antara dua orang yang pihak pertama di bawah 17 tahun lalu pihak kedua di atas 20 tahun dan peristiwa ini bisa juga dikatakan jika keduanya juga terpaut selisih umur yang sangat jauh.

Peristiwa di atas sudah banyak sekali terjadi di kota-kota besar maupun pedesaan yang menganggap hal ini menjadi hal yang lumrah terjadi, peristiwa ini terjadi karena globalisasi perkembangan dalam internet, seperti melihat konten-konten dalam aplikasi yang bermunculan, banyak anak di bawah umur jadi ikut melakukan hal yang serupa karena mencontoh dan kurangnya edukasi dari orang tua.

Bacaan Lainnya
DONASI

Biasanya anak muda zaman sekarang mengatakan bahwa pacaran dengan yang lebih dewasa itu asik, keren dan menyenangkan. Tidak ada yang salah dalam presepsi tersebut, tetapi yang disayangkan adalah umur mereka yang masih di bawah 17 tahun yang bisa menyebabkan banyak sekali hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya adalah child grooming.

Child grooming adalah cara orang dewasa yang memanipulasi anak di bawah umur dengan berbagai cara yang berdampak negatif, karena anak di bawah umur secara emosional masih sangat rentan dan akhirnya mudah untuk dipengaruhi oleh yang lebih dewasa secara langsung maupun melalui media sosial.

Dampak negatif dari child grooming juga banyak sekali, seperti melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak di bawah umur karena mencontoh dan diberi contoh yang tidak baik oleh yang lebih dewasa, hal ini bisa saja menimbulkan masalah yang serius untuk jangka panjang seperti masalah psikolog, kesehatan mental, dan juga fisik.

Berkurangnya kebersamaan dengan keluarga karena merasa sudah menemukan orang yang mengerti lebih dari orang tua mereka, seharusnya anak-anak pada umur 17 tahun ke bawah masih sangat memerlukan pengawasan dari orang tua agar tidak terjerumus dalam hal yang salah.

Child grooming menimbulkan banyak sekali akibat yang ditimbulkan, yaitu terjadinya pencucian otak yang dilakukan orang dewasa kepada pihak yang lebih muda, terjadinya tindak pemerkosaan yang meningkat, pernikahan dini karena sudah terlanjur hamil di luar nikah atau bahkan hanya menjadi korban pemerkosaan namun tidak dinikahi, yang menimbulkan risiko kehamilan pada usia remaja yang membahayakan ibu dan bayi, lalu dampak-dampak negatif lainnya yang bisa didapatkan karena perbedaan usia yang salah satu pihaknya masih underage atau masih di bawah umur.

Mereka yang lebih tua merasa bahwa anak di bawah umur sangat mudah sekali untuk diambil kepercayaannya atau kata lainnya adalah child grooming.

Kejadian ini tentunya sudah banyak terjadi di lapangan, seperti diiming-imingi kenyamanan oleh pelaku, lalu diberi omomg kosong yang akhirnya terlena dan mau melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh orang yang belum menikah. Ada juga yang sampai kabur dari rumah hingga pindah agama hanya untuk bersama dengan pacarnya.

Pelaku child grooming bisa berasal dari siapa saja, laki-laki maupun perempuan yang memiliki pikiran untuk menjalin hubungan dengan anak di bawah umur. Begitu juga sebaliknya, korban juga berasal dari anak laki-laki maupun perempuan. Peristiwa ini pastinya terjadi karena lingkungan tempat di mana mereka tinggali.

Lalu bagaimana cara kita keluar dan lepas dari hubungan seperti ini adalah dengan mencoba berbicara kepada orang tua, karena hanya orang tua yang mengerti seperti apa anak mereka. Dengan cara ini, para orang tua pasti akan membantu anaknya untuk keluar dari masalah yang sedang dihadapi.

Para korban tidak akan menyadari bahwa hal ini adalah child grooming karena mereka masih belum mengerti dan masih membutuhkan bimbingan dari orang tua.

Lalu tugas orang tua yang harus mengawasi tumbuh kembang anak seperti apa, apakah ada yang mencurigakan, mengajarkan selalu jujur kepada orang tua jika terjadi apapun, dan selalu meluangkan waktu bersama dengan anak-anak mereka agar tidak mencari perhatian dari orang lain dengan cara yang salah.

Sejatinya, anak hanya membutuhkan kasih sayang dan dirangkul oleh orang tua agar tidak mencari perhatian dari orang lain yang malah berdampak negatif dalam jangka pendek atau jangka panjang dalam hidupnya, karena anak di bawah umur masih dalam masa perkembangan yang membuat mereka ingin mencoba semua hal baru tanpa mempertimbangkan apa dampak yang akan didapat.

Tidak hanya korban child grooming yang membutuhkan orang terdekat yang bisa dipercaya untuk bercerita, anak-anak lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk mencegah hal ini terjadi.

Selalu mendengarkan apa yang anak anda ceritakan lalu membawa ke psikolog atau psikiater untuk mengetahui lebih lanjut penanganan yang paling tepat untuk psikis anak karena child grooming berakibat depresi, gangguan kecemasan atau bahkan trauma yang mendalam.

Karena orang tua adalah tempat mereka berkeluh kesah dan siapa lagi yang akan melindungi anak-anak jika bukan orang tuanya sendiri.

Hubungan antar underage dan older harus kita hindari agar tidak ada lagi korban child grooming yang bertambah, apapun alasan yang digunakan untuk menjalin hubungan seperti ini secara face to face maupun melalui media sosial adalah hal yang tidak legal karena salah satu pihak masih di bawah umur dan masuk ke dalam tindak kriminal jika sudah melampui batas.

Karena sudah jelas dampak yang didapat dari peristiwa ini, kita generasi Z yang cerdas harus bisa memilah mana yang membahayakan dan mana yang tidak untuk diri kita sendiri. Jika bukan mulai dari diri kita sendiri lalu bagaimana peristiwa ini dapat dihindari.

Penulis:

Amanda Septi Vyaningrum
Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI