Pancasila sebagai Pemersatu Keragaman Bangsa Indonesia

Pancasila Pemersatu Keragaman Bangsa

Negara Indonesia adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis yang begitu kompleks, beragam, dan luas. Menurut Midjojo (2004:45) Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) sekaligus heterogen.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Nasikun (2007:33) bahwa, kemajemukan masyarakat Indonesia paling tidak dapat dilihat dari dua cirinya yang unik. Pertama, secara horizontal, Indonesia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat serta perbedaan kedaerahan. Kedua, secara vertikal ditandai oleh adanya perbedaan- perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Dari pengertian di atas, kita bisa tahu mengapa Indonesia disebut sebagai negara multikultural, hal ini karena Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai keragaman, dari kebudayaan, ras, etnik, agama, suku dana masih banyak lagi. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki berjuta-juta pulau dimana setiap pulau tersebut pasti ditempati oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Pancasila sebagai Pedoman Warga Indonesia dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dari pembentukan masyarakat itulah akan tercipta sebuah kebudayaan. Dari sini akan tercipta berbagai ragam budaya dari setiap masyarakat-masyarakat di berbagai daerah. Kebudayaan masing-masing tersebut akan menjadi ciri khas bagi masyarakat itu sendiri.

Pada era kemerdekaan Indonesia, para pemimpin bangsa telah menyusun Pancasila yang digunakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Menurut Soekarno, Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.

Dengan demikian, Pancasila tidak hanya sebagai falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa. Menurut Moh. Yamin, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti “lima” dan “sila” yang berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.

Pancasila hadir sebagai pemersatu keragaman di Indonesia yang tercermin dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Hal tersebut berbeda jika dibandingkan dengan era milenial saat ini. Hampir semua orang mengesampingkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi perbedaan. Kurangnya pemahaman Pancasila membuat masyarakat di era modern ini selalu mengesampingkan perbedaan dan toleransi.

Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang terus berkembang. Dengan adanya globalisasi, batasan-batasan di antara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah.

Baca Juga: Pengaruh Kpopers terhadap Pancasila: Benarkah Menjadi Kpopers akan Menghilangkan Nilai Pancasila Sila Ketiga?

Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia, jika kita dapat menyaring dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi, tentunya globalisasi akan memberikan dampak positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia.

Namun, dampak negatif dari globalisasi juga dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia. Menurut Irhandayaningsih (2012), generasi muda sebagai pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia di tengah pengaruh budaya asing yang masuk di Indonesia.

Keanekaragaman yang melekat dalam negara Indonesia merupakan pemberian dari Tuhan atau bersifat “given” pasti tidak terlepas dari tantangan- tantangan di tengah kehidupan era milenial. Sebagai sesuatu yang terberi seharusnya tidak memperdebatkan perbedaan yang ada di mana pun dan dalam kondisi apa pun.

Di dalam demokrasi di Indonesia, keragaman menjadi potensi sekaligus menjadi ancaman. Berpotensi untuk membangun peradaban bangsa lebih sejahtera dan maju, tetapi juga ancaman konflik horizontal dan disintegrasi apalagi dipengaruhi aspek agama. Terlepas dari semua itu, keragaman yang ada di Indonesia banyak menimbulkan tantangan, diantaranya konflik, Integrasi karena keterpaksaan (coersif), serta disintegrasi.

Baca Juga: Peran Pancasila dalam Menghadapi Pergaulan Bebas Generasi Muda akibat Globalisasi

Menurut Soekamto (2007:35) konflik adalah segala sesuatu yang disebabkan oleh pertentangan dan perbedaan kepentingan antara individu satu dengan individu lain, antara individu dengan kelompok dan bisa juga kelompok dengan kelompok.

Contohnya seperti tawuran antar pelajar. Horton (1993:46) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pengembangan masyarakat di mana segenap kelompok ras dan etnis yang mampu berperan secara bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi. Integrasi coersif adalah pengendalian sosial dengan cara paksa melalui pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tinggi.

Dalam integrasi coersif bentuk pemaksaannya berupa pemberian saksi sesuai dengan tingkat penyimpangannya. Contoh kasus integrasi coersif seperti penggusuran pedagang kaki lima yang tidak boleh berjualan di sepanjang trotoar, karena hal itu merebut hak pejalan kaki. Disintegrasi adalah keadaan di mana sudah tidak ada keharmonisan atau perpecahan yang sedang terjadi dalam suatu lingkungan masyarakat.

Contoh kasus disintegrasi adalah perkembangan teknologi yang dapat membawa dampak pada disintegrasi sosial, seperti banyaknya modus penipuan lewat telepon ataupun sms yang bermodus undian berhadiah ratusan juta rupiah adapun kenakalan remaja juga dapat memicu disintegrasi sosial.

Berdasarkan permasalahan di atas, Soerjanto (1992:38) berpendapat bahwa, salah satu peranan Pancasila yang paling menonjol sejak permulaan penyelenggaraan negara Republik Indonesia adalah fungsinya dalam mempersatukan seluruh rakyat Indonesia menjadi bangsa yang berkeperibadian dan percaya pada diri sendiri. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sebuah alat pembimbing berbangsa dan bernegara.

Selain itu, masyarakat Indonesia perlu memaknai dan memahami arti dari semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, karena saat ini banyak sekali masyarakat yang mengesampingkan nilai-nilai Pancasila, padahal Pancasila merupakan sebuah solusi dalam mengatasi keragaman. Maka dari itu, kita perlu mengembangkan sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada.

Kita harus menghargai perbedaan meskipun kita berada di dalam perbedaan. Bekerja sama dalam menciptakan keharmonisan dalam banyaknya keragaman yang ada di Indonesia juga sangat penting, karena dari situlah kita akan saling mengenal satu sama lain. Itu semua dapat membuat hubungan antar masyarakat semakin erat.

Daftar Rujukan

Irhandayaningsih, A. (2012). Peranan pancasila dalam menumbuhkan kesadaran nasionalisme generasi muda di era globalisasi Humanika. https://doi.org/10.14710/humanika.16.9

Soerjanto, P. 1991. “Pancasila sebagai Ideologi ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama” dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Jakarta: BP-7 Pusat.

Handayani, I Gusti Ayu Rachmi dan Djoko Wahyu Winarno. 2016. “Pancasila Sumber Nilai Keberagaman Beragama Bangsa Indonesia” dalam Seminar Nasional Hukum Vol 2 No 1 Tahun 2016. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Jurnal Santiaji Pendidikan (JSP), 2017 – jurnal.unmas.ac.id

JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan), 2016 – journal.umpo.ac.id

Nova R.
Cecillia Deva
Septyaning Subagyo
Jihan Afifah R.
Mahasiswa UNP Kediri

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI