Penanaman 2000 Pohon Cemara Udang di Pesisir Pantai

KKN
Proses Penanaman 2000 Pohon Cemara Udang.

Kami selaku mahasiswa FKIP Universitas Suryakancana Cianjur telah melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata)  yang berdomisili di Desa Jayapura Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

Desa tersebut memiliki pantai yang lumayan cukup luas yang dikenal dengan pantai selatan. Pantai tersebut masih asri bahkan hanya pohon pandan saja sudah bisa dijadikan tempat untuk berteduh ketika berkunjung dari panasnya di siang hari.

Dalam KKN tersebut kami beranggotakan 6 orang termasuk saya Linawati ditugaskan oleh jajaran pemerintahan Desa Jayapura untuk menanam pohon cemara udang di sekitar pesisir pantai Desa Jayapura pada tanggal 15-16 bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Karang Hawu: Pantai Pelarian Pelepas Lelah

Bacaan Lainnya

Penanaman pohon cemara tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya abrasi yang sesekali bisa saja terjadi di kampung dan Desa Jayapura, bahkan tujuan utama dari penanaman tersebut yaitu untuk mengembangkan objek wisata desa yang bisa bermanfaat bagi warga Desa Jayapura pada khususnya.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jayapura yaitu Bapak Solihin serta penyuluh kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ridwan Gunawan, S.P..

Bahkan dihadiri oleh Kasi, Kasubag, dan staf Koramil 0608-17/Cidaun, Organisasi Masyarakat (Ormas) di lingkungan Desa Jayapura, Karang Taruna, PP, Retana, Tagana, BUMDes, LPM, dan BPD Desa Jayapura.

Sedangkan jumlah pohon cemara udang yang ditanam pada saat itu kurang lebih 2000 pohon dan beberapa puluh pohon ketapang sebagai pohon tambahan untuk menghias area pesisir sungai yang berada di sebelah utara pantai.

Harapan Kepala Desa Jayapura yaitu Bapak Solihin ingin menjadikan pantai yang berada di kawasan Desa Jayapura ini sebagai objek wisata yang dikelola oleh pemuda dan warga desa sendiri bahkan memberikan manfaat bagi warga sekitar.

Selain itu juga, pohon cemara ini bisa membantu untuk melindungi area tanaman padi yang berada di dekat pantai tersebut dari angin laut secara langsung.

Pada penanaman pohon cemara tersebut dibutuhkan tonggak penyangga dan tali yang berfungsi untuk menahan tanaman pohon kecil dari tiupan angin laut yang kencang. Pohon cemara tersebut diikatkan ke tonggak penyangga secara hati-hati agar tangkai pohon tersebut tidak terganggu pada pertumbuhannya.

Hal yang paling terpenting dalam penanaman pohon tersebut adalah area pasir di sekitar tanaman harus diberikan sedikit lobang atau dibuat cekungan agar ketika datang hujan, cekungan atau lobang tersebut bisa menyimpan air.

Baca Juga: Kolam Susu untuk Anak Cucu

Sementara itu, Penyuluh Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ridwan Gunawan, S.P. mengatakan, untuk kegiatan dalam penanaman 2.000 pohon lebih, sangat diperlukan untuk berperan aktif dalam merawat tanaman pohon tersebut.

Adapun cara penanaman pohon cemara udang tersebut adalah:

Pertama, membuka dan membuang polybeck tanaman dengan secara perlahan-lahan agar akar pohon tersebut tidak patah.

Kedua, masukan pohon pada lobang dan diperlukan pengaturan jarak dari pohon ke tonggak penyangga agar pohon selalu berdiri tegak lurus.

Ketiga, timbun pohon tersebut dan buatkan cekungan agar bisa menyimpan air ketika hujan turun, selain itu juga mempermudah untuk penyimpanan pupuk setelah usia 1 bulan penanaman.

Terakhir, ikatkan pohon dengan kain ke tonggak penyangga. Dalam pengikatan pohon tidak boleh diganti dengan plastik maupun tambang karena bisa merusak pohon tersebut.

Itulah cara menanam pohon udang tersebut yang telah dicontohkan oleh Bapak Ridwan Gunawan, S.P. selaku Penyuluh Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan beliau juga mempraktikkan dalam cara menyiram pohon yang dilakukan secara rutin.

Baca Juga: Peran Hukum dalam Melindungi Lingkungan Laut di Indonesia

Dengan adanya kegiatan penanaman pohon di dalam kegiatan KKN tersebut bagi kami sangat bermanfaat karena bisa merasakan betapa pentingnya penghijauan di area pesisir pantai yang memberikan sejuta manfaat bagi penikmatnya.

Bahkan kegiatan tersebut termasuk kedalam ajaran syariat Islam demi terwujudnya “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghofur”.

Penulis: Linawati
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Suryakancana Cianjur

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses