Penerapan Sistem Kredit Skor China di Indonesia sebagai Upaya Pembentukan Masyarakat yang Terstruktur

Pendahuluan

Pada era digital ini kehidupan manusia berkembang dengan sangat pesat dan hal tersebut dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari manusia baik itu bersifat negatif ataupun positif. Tidak hanya itu maraknya perkembangan zaman saat ini juga menjadi faktor perubahan sosial, gaya hidup, atau bahkan nilai pemahaman yang dianut oleh suatu negara terkadang juga dapat terancam dengan adanya perkembangan zaman serta teknologi seperti saat ini.

Meskipun demikian tidak jarang juga suatu negara berusaha untuk tetap mengatur warga negaranya untuk tetap bisa bertindak dan berperilaku seharusnya dan salah satu negara yang melakukan kontrol akan hal itu ialah negara China dimana mereka menggunakan sistem kredit skor sosial dalam mengatur segala bentuk tindakan warga negaranya.

Sistem kredit skor China sendiri telah digunakan oleh negeri China pada tahun 2014. Sedangkan untuk konsep sistem kredit skor yang berlaku memiliki asal mula dari era konfusius dengan penggunaan ideologi konfusianisme yang mengarahkan akan keberlangsungan individu untuk membuat masyarakat berfungsi dengan baik.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca juga: Peningkatan Kualitas SDM akan Berpengaruh Terhadap Pembangunan Suatu Negara

Dan pada ideologi konfusianisme sendiri memiliki aturan pasti untuk jangan melakukan hal yang tidak diinginkan kepada orang lain apabila hal tersebut tidak ingin terjadi pada dirinya sendiri. Gagasan utama pada ideologi ini ialah pentingnya memiliki karakter moral yang baik. Hal hal tersebut merupakan konsep asal dari sistem kredit skor china.

Sistem kredit skor sendiri merupakan sebuah sistem pemeringkatan yang diciptakan oleh China dengan tujuan pencacatan sekaligus pemantauan terhadap warga negaranya untuk evaluasi kelayakan. Tujuan dari terciptanya sistem ini pun untuk memastikan bahwa setiap warga negaranya ataupun bisnis yang berjalan di negaranya tinggal atau beroperasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang telah tertulis.

Cara kerja sistem kredit skor ialah dengan adanya pemantauan serta pengumpulan data sebuah individu ataupun segala hal yang terkait, yang nantinya data data tersebut akan diakumulasikan serta pemerintah pun akan membagi individu menjadi dua bagian, yaitu bagian yang berada pada daftar hitam atau orang orang yang tercatat melakukan pelanggaran tertentu ataupun memiliki kredit skor yang rendah dan yang berada pada daftar merah atau orang orang yang tercatat melakukan kebaikan ataupun memiliki kredit skor yang tinggi.

Baca juga: Tanggung Jawab Perdata Pengembang Properti Indikasi Penipuan Keterlambatan Pembangunan: Perlindungan Hukum Konsumen

Setelah adanya kualifikasi menjadi dua bagian tersebut pemerintah pun akan memberlakukan perlakuan yang berbeda terhadap kedua golongan tadi dimana pada golongan daftar hitam siapapun mereka yang termasuk kedalam daftar tersebut akan memiliki sebuah konsekuensi, seperti adanya larangan untuk berpergian menggunakan transportasi umum, adanya pembatasan internet, bahkan orang yang termasuk dalam daftar hitam pun juga dapat kesulitan dalam mencari karirnya.

Kerugian atau konsekuensi tersebut pun tidak hanya berlaku secara individu saja melainkan hal tersebut juga bersifat secara turun menurun dimana apabila orang tua memiliki kredit skor yang rendah maka dapat memungkinkan bagi anaknya untuk kesulitan memasuki sekolah atau universitas yang mereka inginkan.

Tidak hanya itu orang orang yang termasuk dalam daftar hitam tidak jarang juga dapat dipermalukan secara umum dikarenakan bentuknya yang tersebar kepada publik. Berbanding terbalik dengan golongan orang pada daftar merah, siapapun mereka yang termasuk pada daftar ini akan mendapatkan keuntungan dari pemerintah, seperti mendapatkan keringanan pajak, promosi pekerjaan, internet yang cepat, dan masih banyak lagi. Dan sama halnya seperti daftar hitam sifat pada golongan orang yang berada pada daftar merah ini tidak berlaku untuk individu saja melainkan secara turun menurun juga.

Untuk pengabilannya data pun China menggunakan banyak hal seperti adanya CCTV yang aktif selama 24 jam disepanjang daerah dimaan dilansir dari IHS Markit Technology dapat dikatakan bahwa jumlah kamera pengintai di China berjumlah hingga 567 juta kamera dan penempatan kamera pengintai ini pun ada mulai dari tempat kerja, jalnan, dan transportasi umum sehingga dapa dikatakan bahwa setiap tindakan warga negaranya dapat dipantau mulai dari dia meninggalkan tempat tinggalnya hingga ia kembali. Tidak melalui CCTV saja melainkan dari bagaimana penggunaan teknnologi atau sosial media pun juga menjadi asas penilaiannya.

Pembahasan

Melihat adanya penggunaan sistem kredit skor di China dimana segala tindakan kita dipantau serta adanya konsep pembedaan persikapan ketika seseorang melakukan tindakan baik atau buruk mungkin terdengar merugikan, akan tetapi hal tersebut dapat diterapkan di Indonesia. Seperti halnya tidak jarang kita mendengar berita akan kasus sebuah warga negara yang terlilit utang bahkan tidak jarang juga dari mereka yang melakukan aksi bunuh diri dikarenakan utang tersebut.

Disini pemerintah dapat mengimplementasi sistem kredit skor sosial dimana setiap orang yang memiliki jejak atau segala perbuatan yang dinilai kurang bahkan tidak layak untuk mendapatkan kesempatan tersebut maka mereka harus memiliki usaha untuk memperbaikinya dan memperoleh hak itu. Tidak hanya berkaitan dengan utang.

Sistem kredit skor ini juga dapat diimplementasikan di Indonesia ketika melihat tujuan dasar dari terciptanya Sistem kredit skor ialah untuk memantau dan mengarahkan warga negaranya untuk bertindak atau berbuat segala hal sesuai pada peraturan atau regulasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Dinamika Perubahan dalam Meningkatkan Efektivitas Gerakan Lingkungan Hidup Global melalui Konstruksi Gerakan Sosial

Selain pada sistem kredit skor itu sendiri. Alasan Indonesia dapat mengimplementasi ini ialah terdapat pada konsep asalnya yaitu adanya penerapan konfusianisme dimana hal tersebut mengutamakan karakter moral yang baik dapat berjalan seiringan dengan karakteristik bangsa sehingga kemungkinan akan masuknya sistem kredit skor pun dapat diadaptasi oleh warga Indonesia.

Meskipun demikian tetap ada beberapa hal dari sistem kredit skor di China yang tidak dapat kita implementasikan di Indonesia, seperti adanya unsur mempermalukan sebuah individu kepada publik dengan menyebarkan pihak yang berada pada golongan kredit skor rendah, hal tersebut yang dapat menjadi pertimbangan sekaligus perhatian apabila Indonesia ingin menerapkannya.

Selain unsur mempermalukan kepada publik hal yang menjadi perhatian juga ialah keamanan serta terjaganya privasi individu agar tidak tersebar secara umum.

Penutup

Manusia merupakan makhluk yang hidup secara dinamis dan selalu berkembang, tidak hanya manusia saja informasi yang diterima pun beragam bahkan tidak jarang dapat mengarah kepada perbuatan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu diperlukan adanya sistem pengawasan atau pengendalian agar tiap individu tetap dapat mendapatkan kebebasannya tanpa harus meninggalkan ataupun melanggar peraturan yang telah ada.

Dan sistem kredit skor yang telah diterapkan di China merupakan salah satu sistem yang dapat diimplementasikan di Indonesia dengan tujuan menciptakan karakter moral masyarakat yang baik dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya.

 

Penulis: Sultan Baariq Hafizh

Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya

Editor: Anita Said

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Daftar Pustaka

Cartwright, Mark. “Konfusius – Ensiklopedia Sejarah Dunia.” World History Encyclopedia, 2012. https://www.worldhistory.org/trans/id/1-11611/konfusius/.

Fandi, Rico, Real Kristi, Yusman R, and Bagas Putrajaya. “Analysis of Scs in China Related To Citizens ’ Privacy Rights,” no. November (2021): 63–68.

Society, National Geographic. “Konfusianisme.” NATIONAL GEOGRAPHIC, 2024. https://education.nationalgeographic.org/resource/confucianism/.

Velocity Global. “Sistem Kredit Sosial Tiongkok_ Semua Yang Harus Anda Ketahui.” Velocity Global, 2023. https://velocityglobal.com/resources/blog/chinese-social-credit-system/.

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

 

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI