Peran Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha secara sadar untuk mewujudkan sesuatu pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Pendidikan diwujudkan dengan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Pendidikan tanpa guru, ibarat ruangan tanpa cahaya. Guru memiliki peran yang sangat strategis bagi dunia pendidikan, karena dari semua komponen pendidikan yang ada seperti kurikulum, sarana prasarana, metode pembelajaran, guru, siswa, orang tua, dan lingkungan, yang paling menentukan adalah guru. Guru memiliki kedudukan yang sangat mulia, dari merekalah tercipta generasi emas Indonesia. Tantangan pendidikan berkualitas, mengharuskan guru untuk lebih kreatif, inovatif, dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia Tahun 2045. Guru menjadi kunci utama keberhasilan sumber daya manusia yang tidak hanya produktif tetapi juga unggul dan religius.
Peran pendidikan dalam mempersiapkan generasi 2045 sangat penting. Target yang direncanakan pemerintah berupa munculnya generasi emas Indonesia dalam sepuluh atau dua puluh tahun kedepan yaitu dengan meluaskan kesempatan akses pendidikan lebih tinggi. Selain itu, dengan meningkatkan kualitas pendidikan sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045, penting bagi dunia pendidikan melakukan perubahan pola pikir. Pendidikan tidak sekadar dimaknai dengan transfer akademik (keilmuan) saja, melainkan dilengkapi dengan karakter.
Keseimbangan akademik dan karakter inilah yang perlu disiapkan sejak sekarang. Pemerintah selalu menuntut guru untuk bisa lebih kreatif, inovatif dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia. Jika memang guru menjadi kunci utama, seharusnya pemerintah meletakkan kekuasaan penuh terhadap guru untuk menyusun kurikulum serta mengevaluasi.
Pembentukan Identitas Sosial
Teori tentang identitas sosial dipelopori oleh Henri Tajfel pada tahun 1957. Menurut Tajfel, identitas sosial merupakan bagian dari konsep diri seseorang yang berasal dari pengetahuan mereka tentang keanggotaan mereka dalam suatu kelompok sosial, serta pentingnya nilai dan emosional dari keanggotaan tersebut. Identitas sosial terbentuk melalui proses sosial dan mempengaruhi perilaku individu dalam berbagai situasi sosial.
Identitas sosial memiliki peran penting dalam membantu individu menemukan jati diri dan rasa percaya diri yang lebih tinggi. Ada beberapa peran penting dalam pendidikan yang memberikan panduan, pengetahuan, dan nilai yang dapat membentuk identitas sosial. Seorang guru dapat memainkan peran penting dalam pembentukan identitas sosial karena mereka secara langsung mengajarkan siswa nilai-nilai dan norma dari berbagai budaya, etika, dan dasar identitas sosial untuk menumbuhkan minat mereka dan menciptakan sesuatu yang mereka sukai.
Dalam hal kurikulum, akan mengajarkan materi yang mencakup berbagai aspek sejarah, sosial, dan budaya untuk membantu siswa memahami konteks sosial mereka. Dalam konteks lingkungan sekolah, fasilitas sosial terdiri dari elemen fisik dan infrastruktur yang ada di sekolah. Ini mencakup struktur fisik tempat siswa dan karyawan belajar, seperti kelas dan aula, serta area pembelajaran yang berbeda tentang identitas sosial.
Baca Juga:Â Peran Pendidikan Dasar Penilaian dalam Mengimplementasikan Tetep-Mantep-Antep
Generasi Emas 2045
Abad 21 adalah abad yang berbeda dengan Abad 20. Pada Abad 21 Perkembangan teknologi begitu cepat, persaingan antar bangsa begitu tinggi, dan karenanya dibutuhkan generasi yang kuat, cerdas, kreatif, responsif, dan berkarakter sehingga mampu menjaga jati diri bangsa dan budaya nasional. Menurut para analis, situasi Abad 21 ditandai setidaknya 6 (enam) kecenderungan (Kemendikbud, 2016):
- Berlangsungnya revolusi digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan, termasuk pendidikan;
- Terjadinya integrasi belahan belahan dunia yang semakin intensif akibat internasionalisasi, globalisasi, hubungan hubungan multilateral teknologi komunikasi dan teknologi transportasi;
- Berlangsungnya pendataran dunia (the world is flat) sebagai akibat berbagai perubahan mendasar dimensi-dimensi kehidupan manusia terutama akibat mengglobalnya korporasi dan individu;
- Sangat cepatnya perubahan dunia yang mengakibatkan dunia tampak berlari tunggang langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas, dan keusangan segala sesuatu cepat terjadi;
- Semakin tumbuhnya masyarakat padat pengetahuan (knowledge society), masyarakat informasi (information society), dan masyarakat jaringan (network society), yang membuat pengetahuan, informasi, dan jaringan menjadi modal sangat penting; dan
- Semakin tegasnya fenomena abad kreatif serta masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting untuk individu, perusahaan dan masyarakat.
Keenam hal tersebut telah memunculkan tatanan baru, ukuran-ukuran baru, dan kebutuhan-kebutuhan baru yang berbeda dengan sebelumnya, yang harus direspon, dipenuhi, diantisipasi melalui pendidikan. Jika pendidikan mampu merespon dan memenuhi serta mengantisipasi secara tepat, maka Indonesia tidak saja mampu menjawab tantangan yang ada tetapi juga mampu mempengaruhi dan mewarnai corak ragam kehidupan masa depan sehingga kehidupan dunia menjadi penuh dengan kearifan, etika dan moralitas di tengah-tengah percepatan dan kehidupan yang global.
Sebaliknya jika pendidikan gagal merespon, memenuhi dan mengantisipasi globalisasi kehidupan, maka generasi emas 2045 yang merupakan bonus demografi, akan tidak punya makna yang berarti, dan bahkan dapat menjadi beban bangsa dan negara. Generasi emas 2045 adalah generasi satu abad setelah kemerdekaan Indonesia 1945. Generasi emas 2045 sering digambarkan sebagai masa dimana bangsa Indonesia mendapatkan bonus demografi karena pada tahun 2045 struktur penduduk Indonesia sebagian besar adalah kaum muda yang potensial untuk membangun dan memajukan bangsa. Mereka lahir pada tahun 2000 – 2010 yang pada tahun 2045 akan berusia antara 35 – 45 tahun, usia yang sangat produktif yang menurut teori psikologi berada dalam masa dewasa tengah. Dalam timeline generation, mereka disebut sebagai generasi Z.
Jika mereka yang masuk dalam generasi Z dapat dikelola dengan baik dan tepat, mereka akan menjadi potensi yang luar biasa dalam memajukan bangsa dan negara, sebaliknya akan menjadi sia-sia dan ancaman jika kita gagal dalam mengelola dan mengarahkannya. Pendidikan adalah kunci utama dalam rangka menyiapkan generasi emas yang maslahat bagi bangsa dan negara. Pertanyaannya adalah pendidikan seperti apa yang dapat menyiapkan dan membentuk generasi emas yang kita cita-citakan, bukan generasi yang disia-siakan. Akankah pendidikan karakter mampu menjawab tantangan tersebut.
Keberhasilan dalam pendidikan karakter memungkinkan laju perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dikendalikan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan kehidupan manusia. Generasi Z yang akan menjadi pelaku utama dalam pembangunan bangsa, benar-benar akan menjadi generasi emas yang berdaya guna tinggi dalam memajukan bangsa dan negara di tahun 2045. Karena itu penguatan pendidikan karakter harus terus dilakukan, ditingkatkan, dievaluasi dan disempurnakan sehingga dapat melahirkan generasi emas yang kreatif, inovatif, produktif, mandiri, tangguh dan bertanggung jawab. Mereka bekerja dengan bingkai keindonesiaan yang religius, berbudaya, dan cinta tanah air. Peran satuan pendidikan terutama pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum sekolah, aktivitas pendidikan, dan budaya sekolah sangat penting dalam mewujudkan nilai-nilai kebaikan melalui pendidikan karakter.
Baca Juga:Â Peran Pendidikan di Era Globalisasi
Perspektif Pendidikan dalam Menyongsong Generasi Emas 2045
Perspektif pendidikan dalam menyongsong generasi emas 2045 sangat penting. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter, kecerdasan, dan keseimbangan akademik dan karakter. Guru memiliki peran strategis dalam pendidikan, karena mereka membantu siswa mengembangkan spiritualitas, berpikir saintifik dan filosofis, serta mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam era digital.
Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045, pendidikan harus dilengkapi dengan karakter. Pemerintah harus meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara meningkatkan anggaran pendidikan, manajemen pengelolaan pendidikan, dan perbaikan kurikulum. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru dengan memberikan pelatihan lanjutan dan meningkatkan kualitas pendidikan di semua tingkat dan daerah.
Pendidikan juga harus memprioritaskan akses pendidikan yang luas dan merata, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pendidikan yang berkualitas akan membantu Indonesia menjadi negara maju dan menghasilkan generasi emas yang unggul dan religius. Dengan demikian, pendidikan menjadi kunci utama untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045 yang lebih aktif, kreatif, dan inovatif terhadap perkembangan zaman yang serba kompetitif di era digital.
Penulis:
1. Berliana Dwi Putri
2. Nur Fadlilah Sukmawati
3. Nur Fitriya
4. Risma Nur Haliza
5. Salsabillah Aisy
6. Saski Aulia Julistasari
7. Arya Setya Nugroho, M.Pd.
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Gresik
Editor:Â Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
Daftar Pustaka
Agustinus Dawa, & Denristo.R Amas. (2024). PERAN PENDIDIKAN DALAM PEMBENTUKAN IDENTITAS SOSIAL. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 3(6), 1–11.
Darman, R. A. (2017). Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 Melalui Pendidikan Berkualitas. Edik Informatika, 3(2), 73–87.
Rahman, A., Munandar, S. A., Fitriani, A., Karlina, Y., & Yumriani. (2022). Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan dan Unsur-Unsur Pendidikan. Al Urwatul Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam, 2(1), 1–8.
Yusuf, M. (2017). PENDIDIKAN KARAKTER MENUJU GENERASI EMAS 2045. Prosiding Seminar Nasional Inovasi Pendidikan, 9–16.