Pernyataan Sikap Ikatan BEM Pertanian Indonesia Wilayah 4 Jawa Timur terhadap Konflik Agraria di Desa Pakel, Banyuwangi

Ikatan BEM Pertanian Indonesia
Pernyataan Sikap Ikatan BEM Pertanian Indonesia Wilayah 4 Jawa Timur.

Pakel, Banyuwangi – Ikatan BEM Pertanian Indonesia melakukan musyawarah dan rakerwil yang bertempat di kampus Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), Minggu, (11/8/2024).

Agenda tersebut dalam rangka membahas mengenai dugaan kasus kasus konflik agraria pada petani di Desa Pakel Banyuwangi yang banyak merugikan masyarakat termasuk petani. Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini dengan serius dan bertindak sesuai dengan prinsip keadilan.

Dalam forum yang dihadiri 30 perwakilan dari 28 kampus se-Jawa Timur menyepakati untuk mengusut tuntas konflik yang sedang menimpa warga dan petani Pakel.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, Ikatan Bem Pertanian Indonesia menuntut kepada ATR BPN dan BPN Banyuwangi:

  1. Menuntut ATR BPN dan BPN Banyuwangi untuk menyelesaikan konflik agraria dan memberikan hak atas tanah sesuai UUD 1945;
  2. Mendesak PemKab Banyuwangi dan PemProv Jatim untuk melindungi hak warga dan petani Pakel di Jawa Timur dari pencaplokan tanah oleh perusahaan dan membentuk tim penyelesaian konflik agraria Jawa Timur yang berasal dari seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa.

Baca Juga: APBD Kabupaten Banyuwangi 2023: Alokasi Anggaran Berfokus pada Pembiayaan Pembangunan di Kabupaten Banyuwangi

Kami berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong semua pihak untuk bertindak sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Dalam hal tersebut Rayhan selaku Kordinator Wilayah 4 menyampaikan bilamana tuntutan IBEMPI tidak diindahkan dan tidak ada tindakan konkrit maka dirinya bersama anggota akan melakukan audiensi dan aksi seluruh BEM Pertanian Indonesia.

Baca Juga: Ketegangan dan Harapan: Dinamika Konflik Agraria di Sumatera

Senada dengan itu, Khariq Anhar selaku penanggung Jawab IBEMPI juga berharap agar segera diusut tuntas kasus tersebut.

“Kami Ikatan BEM Pertanian, akan terus mengawal kasus ini. Kami harap tidak ada tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya.

Penulis: Reyhan Raj
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Wijaya Putra

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI