Tangkap Buzzer: Solusi Cegah Hoaks?

Solusi Cegah Hoaks
Ilustrasi Cegah Hoaks (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Menjelang tahun politik atau biasa disebut juga dengan menjelang pemilihan umum (Pemilu) begitu banyak informasi atau berita yang tersebar.

Informasi tersebut tentunya berkaitan dengan Pemilu, baik informasi tentang paslon (pasangan calon) maupun informasi tentang partai politik. Informasi atau berita tersebut ada yang berisikan fakta dan ada juga yang palsu atau hoaks.

Dikutip dari Wantiknas.go.id, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) melakukan survei pada tahun 2019 menyatakan berita atau informasi hoaks berasal dari tulisan sebanyak 79,7%, foto editan 57,8%, foto dengan keterangan (caption) palsu 66,3%, video editan (dipotong-potong) 45,70%, video dengan keterangan (caption) palsu 53,2%, berita/foto/video lama diunggah kembali 69,20%.

Bacaan Lainnya
DONASI

Lalu, apa hubungan buzzer dengan informasi atau berita hoaks politik?

Sebelum membahas hubungan buzzer dengan informasi hoaks politik, lebih baik kita mengetahui apa itu buzzer. Dilansir dari Tirto.id yang diterbitkan pada 10 februari 2021.

Pada tahun 2017 Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) melakukan riset terkait sejarah buzzer. Menurut CIPG, buzzer merupakan individu atau akun yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan dengan cara menarik perhatian atau membangun percakapan, lalu bergerak dengan motif tertentu.

Pada mulanya, keberadaan buzzer masih dianggap sebagai hal yang lumrah dan mereka biasa dilibatkan oleh korporat dalam promosi produk. Namun, maknanya menjadi negatif karena terlibat dengan peristiwa politik sehingga memberikan citra yang buruk di mata khalayak.

Sejak saat itu, buzzer mendapat cap negatif sebagai pihak yang dibayar untuk memproduksi konten negatif. Dalam menjalankan aksinya, biasanya buzzer menggunakan berbagai platform media sosial.

Platform media sosial yang sering digunakan oleh buzzer adalah Twitter. Melalui Twitter, buzzer bisa membuat sebuah isu menjadi viral sehingga bisa dilihat oleh banyak orang.

Hubungan buzzer dengan berita hoaks politik terlihat ketika buzzer memihak pada salah satu paslon atau partai politik.

Keberpihakan tersebut, baik karena uang maupun karena sukarelawan (sama ideologi). Ketika sudah berpihak pada satu paslon, buzzer akan membuat dan menyebarkan informasi yang berkaitan dengan paslon tersebut. Informasi yang dibuat dan disebarkan biasanya informasi yang mengangkat citra paslon.

Kemudian buzzer juga akan membuat dan menyebarkan informasi terkait kubu lawan paslon. Informasi tersebut berupa menjelek-jelekkan lawan paslon, meskipun informasi tersebut tidak bener adanya alias hoaks.

Buzzer akan berusaha menjatuhkan lawan paslon yang didukungnya. Buzzer biasanya akan mengunggah tulisan yang berisi keburukan lawan paslon, mengunggah foto atau video yang sudah diedit dengan memberikan takarir (caption) palsu dan mengunggah video/foto/berita lama terkait lawan paslon yang didukungnya.

Salah satu berita yang viral menjelang pemilu tahun 2024 adalah berita Gibran menyetel video porno saat presentasi. Berita tersebut diunggah oleh seorang pengguna media sosial Twitter dengan nama pengguna “Jiko Sedoe” pada tanggal 26 Oktober 2023.

Jiko Sedoe mengunggah sebuah video yang berdurasi lima belas detik. Jiko Sedoe menambahkan takarir atau caption (“Astaghfirullah aladziim.. Calon Wapres , Saat Presentasi menggunakan Laptop Dinas Walikota.. Yg Nongol Film PORNO..??! Mari berbagi Mumpung belum di Hapus..!!).

Dalam video tersebut memperlihatkan Gibran yang sedang presentasi dan kemudian pada layar muncul video porno. Video tersebut sudah ditonton oleh pengguna Twitter sebanyak 75,4 juta kali dan mendapat berbagai macam komentar.

Dilansir dari TURNBACKHOAX.ID yang diterbitkan pada 2 November 2023, MAFINDO mengkonfirmasi bahwa berita tersebut hoaks. Faktanya, video tersebut menampilkan seorang pengajar Universitas di Taiwan yang tak sengaja memutar film porno di kelas.

Video tersebut merupakan hasil editan buzzer yang berusaha menjatuhkan citra Gibran sebagai Cawapres. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui betapa bahayanya buzzer terhadap demokrasi politik Indonesia. Maka dari itu sangat diperlukan pencegahan hoaks politik di Indonesia.

Apakah menangkap buzzer solusi pencegahan hoaks politik?

Menangkap buzzer memang merupakan salah satu solusi pencegahan hoaks politik. Menangkap buzzer tentunya akan mengurangi jumlah pembuatan dan penyebaran berita hoaks politik. Namun, faktanya masih banyak buzzer yang menyebarkan berita politik hoaks yang belum ditangkap.

Begitu banyak alasan mengapa buzzer tersebut belum ditangkap, salah satu alasannya karena buzzer tidak menggunakan akun asli alias akun bodong. Melacak pemilik akun merupakan tugas dari biro siber.

Biro siber tentunya memiliki keahlian khusus dalam bidang IT, akan tetapi masih banyak pemilik akun terutama akun bodong yang belum terlacak oleh biro siber. Berdasarkan hal itu dapat diketahui betapa lemahnya biro siber dalam menangani kasus penyebaran hoaks politik oleh buzzer.

Selain itu, masih banyak solusi pencegahan hoaks politik. Dalam pencegahan hoaks tentunya membutuhkan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat serta media massa. Berikut beberapa solusi pencegahan hoaks:

1. Meningkat literasi masyarakat atau budaya membaca masyarakat.

Seperti yang kita ketahui budaya baca atau literasi kita sangatlah rendah, tentunya hal ini memerlukan peran aktif pemerintah dan diri kita sendiri dalam meningkat literasi. Peran aktif pemerintah tentunya memberikan akses pada masyarakat terkait kebeneran sebuah informasi.

Seperti contoh kasus “Gibran setel video porno saat presentasi”. Pemerintah seharusnya memberi akses pada masyarakat terkait kebeneran dari kasus tersebut. Dengan ada peran aktif pemerintah dan meningkatnya budaya baca atau literasi tentunya kita tidak akan mudah termakan hoaks.

2. Meningkatkan kinerja lembaga pencegahan hoaks.

Kominfo sebagai lembaga bertugas menyaring informasi seharusnya lebih memerhatikan berita hoaks yang tersebar dimasyarakat. Kominfo seharusnya memantau dan memblokir akun yang menyebarkan informasi hoaks serta memberikan akses pada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.

3. Meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum.

Lembaga penegak hukum melalui biro sibernya seharusnya dapat mengetahui pemilik akun yang menyebarkan berita hoaks.

Biro siber tentunya memiliki kemampuan dalam melacak pelaku penyebar berita hoaks. Dengan meningkatnya kinerja lembaga penegak hukum tentunya dapat menangkap pemilik akun penyebar hoaks dan mengurangi penyebaran hoaks.

4. Peran media massa dalam pencegahan hoaks.

Media massa harus memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan media massa harus memperhatikan judul berita atau informasi yang akan disebarkan. Judul berita atau informasi jangan provokatif.

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat serta media massa tentunya akan meminimalisir penyebaran berita hoaks politik dan tidak memengaruhi opini publik terkait politik serta menjaga stabilitas politik negara.

Penulis: Sapridianto
Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Negeri Padang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI