Pada 20 September 2014, di hadapan Markas Besar PBB, Emma Watson membuka kampanye HeForShe dengan sebuah gagasan sederhana namun radikal: gender bukanlah dua kutub yang saling bertentangan, melainkan sebuah spektrum. Ia mengajak dunia untuk berhenti mendefinisikan diri “dari apa yang bukan kita” dan mulai mendefinisikan diri “dari apa yang benar-benar kita”, sebab dengan begitu kita semua bisa lebih bebas (UN Women, 2014). Yang menarik, ajakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada perempuan.
Emma Watson secara eksplisit menyebut bahwa laki-laki juga menjadi korban dari sistem gender yang kaku, terperangkap oleh standar maskulinitas yang menghalangi mereka untuk menunjukkan kelemahan, emosi, atau perasaan, serta keinginan untuk mendapatkan dukungan psikologis.
Gagasan ini relevan untuk dibawa ke konteks Indonesia, di mana budaya patriarki masih melekatkan citra laki-laki yang kuat, tegas, berani, dan tidak menunjukkan emosi yang dianggap lemah (Hermawan & Hidayah, 2023). Fenomena ini dikenal sebagai toxic masculinity, yaitu bukan maskulinitas itu sendiri yang bermasalah, melainkan tuntutan sosial yang memaksa laki-laki menekan emosi demi terlihat “jantan”.
Artikel ini membahas bagaimana toxic masculinity berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental laki-laki di Indonesia, serta bagaimana pidato Emma Watson yang mengajak masyarakat melihat gender sebagai spektrum dapat menjadi dasar untuk memahaminya.
Toxic Masculinity: Definisi dan Wajahnya di Indonesia
Secara konseptual, toxic masculinity dipahami sebagai konsep psikologis dalam budaya tradisional suatu masyarakat, ketika peran dan karakteristik laki-laki yang dikonstruksi secara sosial justru berdampak buruk terhadap laki-laki itu sendiri. Hal ini tampak dari kepatuhan terhadap peran gender tradisional yang melarang laki-laki menunjukkan emosi yang dianggap feminin, sekaligus membebani mereka dengan ekspektasi tertentu. Salah satunya adalah tuntutan bahwa laki-laki harus menjadi sosok dominan dan terus-menerus mempertahankan dominasi tersebut dalam masyarakat (Yudhistira, 2017, dalam Hermawan & Hidayah, 2023).
Penelitian kualitatif terhadap mahasiswa laki-laki di berbagai universitas di Indonesia menemukan pola yang konsisten. Partisipan merasa tertekan secara emosional oleh norma bahwa laki-laki tidak boleh menangis, harus mendominasi, dan harus menyembunyikan kerapuhan, bahkan ketika mereka sendiri menolak norma tersebut (Syahfitri & Mawangir, 2024).
Kajian lain di Makassar mencatat temuan serupa. Pengaruh budaya patriarki mewajibkan laki-laki memiliki sifat kuat, tangguh, pantang menangis, mendominasi, dan superior. Standar tersebut pada akhirnya membuat laki-laki lebih memprioritaskan pemenuhan ekspektasi sosial dibandingkan kesehatan mental mereka sendiri (Maulina et al., 2024).
Pola ini menggambarkan apa yang disebut Emma Watson sebagai laki-laki yang “dipenjarakan oleh stereotip gender”, sebuah kondisi yang kurang mendapat perhatian dibandingkan dampak patriarki terhadap perempuan, padahal keduanya berasal dari akar yang sama, yaitu sistem gender biner yang kaku.
Dampak terhadap Kesehatan Mental Laki-Laki
Dampak toxic masculinity terhadap kesehatan mental laki-laki bukan sekadar persoalan perasaan, melainkan tercermin dalam data. Berdasarkan estimasi kesehatan global WHO tahun 2021, dari 6.544 kasus bunuh diri di Indonesia lintas usia, sebanyak 5.095 terjadi pada laki-laki (Kompas.id, 2023).
Data Kepolisian Republik Indonesia tahun 2024 menunjukkan pola yang sama. Dari Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 714 dari 928 pelaku bunuh diri atau sekitar 76,94% merupakan laki-laki (Pusiknas Polri, 2024).
Temuan tersebut diperkuat oleh studi nasional pertama mengenai statistik bunuh diri di Indonesia yang dipublikasikan dalam The Lancet Regional Health – Southeast Asia. Studi yang menggabungkan data kepolisian, registrasi kematian, dan WHO Global Health Observatory periode 2016–2021 menemukan rasio bunuh diri perempuan dan laki-laki sebesar 1:2,11. Artinya, jumlah kasus bunuh diri pada laki-laki lebih dari dua kali lipat dibandingkan perempuan (Onie et al., 2024).
Ironisnya, laki-laki justru cenderung enggan mencari bantuan profesional ketika mengalami masalah psikologis karena membicarakan perasaan, putus cinta, kegagalan, atau kehilangan sering dianggap tidak maskulin (Social Connect, 2026).
Literature review mengenai perilaku mencari bantuan kesehatan mental pada laki-laki di negara berkembang turut mengonfirmasi bahwa konstruksi maskulinitas menjadi salah satu hambatan utama laki-laki dalam mencari bantuan psikologis (Hapsari & Krianto, 2023). Di sinilah letak kontradiksinya: kelompok yang paling rentan justru paling sulit menjangkau, atau dijangkau oleh, sistem dukungan kesehatan mental.
Membaca Ulang Lewat Gagasan Watson: Gender sebagai Spektrum
Bagian lain dari pidato Emma Watson menyoroti sisi yang lebih struktural. Selama laki-laki dituntut untuk agresif dan memegang kendali agar dianggap “diterima” secara sosial, perempuan pun akan terus dipaksa berada pada posisi tunduk dan dikendalikan (UN Women, 2014). Dengan kata lain, norma maskulinitas yang mengaitkan “menjadi laki-laki sejati” dengan dominasi dan kontrol bukan hanya menekan laki-laki secara psikologis, tetapi juga menjadi akar struktural kekerasan terhadap perempuan, khususnya di ranah domestik.
Data di Indonesia mendukung keterkaitan tersebut. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024 mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan atau meningkat 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas terjadi di ranah personal atau domestik (Komnas Perempuan, 2025).
Kajian mengenai maskulinitas dan kekuasaan dalam ruang domestik menemukan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak semata dipicu oleh faktor individual, melainkan dibentuk oleh struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai aktor dominan dalam keluarga. Ketimpangan ekonomi, konstruksi maskulinitas, dan budaya patriarki saling memperkuat relasi kuasa yang memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan (Amalia et al., 2026). Kajian tersebut merujuk pada kerangka Connell dan Messerschmidt (2005) yang memandang kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian dari mekanisme sosial yang mempertahankan dominasi gender.
Di titik inilah kedua sisi persoalan bertemu. Norma yang menuntut laki-laki untuk agresif dan mengendalikan keadaan tidak hanya membuat laki-laki menekan kerentanan emosionalnya sendiri hingga berujung pada tingginya angka bunuh diri, tetapi juga melanggengkan kontrol dan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.
Toxic masculinity, dengan kata lain, bukan hanya problem laki-laki. Ia merupakan konsekuensi dari sistem gender biner yang sama yang juga membatasi perempuan Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan, mulai dari rumah tangga, karier, tubuh, hingga ruang publik.
Penutup
Gagasan mengenai gender sebagai suatu spektrum, bukan sekadar dua sisi yang saling bertentangan, menawarkan perspektif baru. Alih-alih terus mendorong laki-laki Indonesia untuk selalu bersikap kuat, ruang publik seperti keluarga, kampus, dan media perlu memberikan kesempatan bagi laki-laki untuk mengekspresikan kerentanan tanpa kehilangan identitas maskulinnya.
Kajian di Makassar turut mengulas konsep maskulinitas positif, merujuk pada Carlson dan Kiselica (2013), sebagai alternatif atas toxic masculinity. Laki-laki tetap dapat menghayati sifat maskulin tanpa harus menyakiti diri sendiri maupun orang lain (Maulina et al., 2024).
Data kematian akibat bunuh diri, keengganan mencari bantuan, dan tekanan psikologis yang dialami laki-laki muda Indonesia menunjukkan bahwa toxic masculinity bukan sekadar wacana abstrak dari Barat, melainkan persoalan nyata yang berakar pada budaya lokal.
Seruan Emma Watson satu dekade lalu bahwa gender equality merupakan persoalan semua orang, bukan hanya perempuan, menemukan konteksnya di Indonesia. Membebaskan laki-laki dari tuntutan untuk selalu tegar bukan berarti melemahkan maskulinitas, melainkan mengembalikan hak dasar setiap manusia untuk merasa, menjadi rentan, dan mencari bantuan tanpa rasa malu. Sebagaimana dikatakan Emma Watson, kita hanya dapat menjadi lebih bebas ketika berhenti mendefinisikan diri berdasarkan apa yang seharusnya tidak boleh kita lakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Amalia, D., Rahayu, S. D., & Indriyany, I. A. (2026). MASKULINITAS DAN KEKUASAAN DALAM RUANG DOMESTIK: ANALISIS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI INDONESIA TAHUN 2025. CAUSA: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(6), 1–11.
Hapsari, J., & Krianto, T. (2023). Maskulinitas dan Perilaku Mencari Bantuan Kesehatan Mental pada Laki-laki di Negara Berkembang : Literature Review Masculinity. MPPKI: Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia, 6(3), 373–383. https://doi.org/https://doi.org/10.56338/mppki.v6i3.2848
Hermawan, I., & Hidayah, N. (2023). Toxic masculinity dan tantangan kaum lelaki dalam masyarakat Indonesia modern. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 12(2), 171–182. https://doi.org/10.21831/dimensia.v12i2.60991
Komnas Perempuan. (2025). CATAHU 2024: MENATA DATA, MENAJAMKAN ARAH: REFLEKSI PENDOKUMENTASIAN DAN TREN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2024-menata-data-menajamkan-arah-refleksi-pendokumentasian-dan-tren-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan
Kompas.id. (2023). The Rate of Suicide Attempts in Men is Higher. https://www.kompas.id/artikel/en-angka-percobaan-bunuh-diri-lebih-tinggi-pada-laki-laki
Maulina, Y., Nurhikmah, N., & Saudi, A. N. A. (2024). Gambaran Toxic Masculinity pada Pria Dewasa Awal di Kota Makassar. Jurnal Psikologi Karakter, 4(2), 552–557. https://doi.org/10.56326/jpk.v4i2.3751
Onie, S., Usman, Y., Widyastuti, R., Lusiana, M., Angkasawati, T. J., Musadad, D. A., Nilam, J., Vina, A., Kamsurya, R., Batterham, P., Arya, V., Pirkis, J., & Larsen, M. (2024). Indonesia’s first suicide statistics profile: an analysis of suicide and attempt rates, underreporting, geographic distribution, gender, method, and rurality. The Lancet Regional Health – Southeast Asia, 22, 1–10. https://doi.org/10.1016/j.lansea.2024.100368
Pusiknas Polri. (2024). Laki-laki Paling Banyak Lakukan Bunuh Diri. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/laki-laki_paling_banyak_lakukan_bunuh_diri
Social Connect. (2026). Bahaya Toxic Masculinity Bagi Kesehatan Mental Laki-Laki. https://socialconnect.id/articles/Bahaya-Toxic-Masculinity-Bagi-Kesehatan-Mental-Laki-Laki
Syahfitri, A. I., & Mawangir, M. (2024). Fenomena Toxic Masculinity di Masyarakat dari Persepsi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Indonesian Jurnal of Behavioral Studies, 4(2), 105–116. https://doi.org/https://doi.org/10.19109/ijobs.v4i2.24673
UN WOMEN. (2014). Emma Watson: Gender equality is your issue too. https://www.unwomen.org/en/news/stories/2014/9/emma-watson-gender-equality-is-your-issue-too
Penulis:
1. Nadya Ashila Putri
2. Febri Priyoyudanto, S.S., M.HSc
Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Arab, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI)
Dosen Pengampu: Febri Priyoyudanto, S.S., M.HSc.
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













