Perempuan, Feminisme, Misogini, Kekerasan, dan Luka yang Dibungkam

keadilan gender
Gambar: Dok. Penulis

Ketika Tubuh Perempuan Dipandang sebagai Objek

Kekerasan seksual terhadap perempuan bukanlah isu baru, tetapi hingga hari ini masih menjadi luka sosial yang terus berulang. Kasus demi kasus muncul di ruang publik, di rumah, kampus, tempat kerja, bahkan ruang ibadah.

Ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan masih sering diposisikan sebagai objek yang bisa dikontrol, dinilai, dan dilanggar.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Ironisnya, di tengah meningkatnya kesadaran tentang kesetaraan gender, kekerasan seksual tetap terjadi dengan pola yang hampir sama: korban disalahkan, pelaku dilindungi, dan sistem berjalan lambat.

Dalam banyak kasus, perempuan tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik, tetapi juga kekerasan simbolik dan psikologis.

Pertanyaan-pertanyaan seperti “Kenapa keluar malam?”, “Pakaiannya seperti itu”, atau “Kenapa tidak melawan?” menjadi bentuk kekerasan lanjutan yang memperpanjang trauma korban.

Alih-alih mendapatkan empati dan keadilan, perempuan justru dihadapkan pada penghakiman sosial yang menyudutkan.

Di sinilah feminisme sering disalahpahami. Feminisme kerap direduksi sebagai gerakan yang “membenci laki-laki” atau “melawan kodrat”.

Padahal, esensi feminisme adalah perjuangan untuk keadilan, keselamatan, dan martabat manusia. Khususnya perempuan yang selama berabad-abad mengalami ketimpangan relasi kuasa.

Feminisme tidak menempatkan perempuan di atas laki-laki, melainkan menuntut agar tidak ada satu gender pun yang direndahkan atau dilemahkan oleh sistem sosial.

Kekerasan seksual bukan semata persoalan moral individu, tetapi persoalan struktural. Ia tumbuh subur dalam budaya patriarki yang menormalisasi dominasi, membungkam suara korban, dan memandang tubuh perempuan sebagai sesuatu yang “bisa diakses”.

Ketika lelucon seksual dianggap wajar, ketika pelecehan verbal disepelekan, dan ketika laporan korban diragukan, maka kekerasan seksual menemukan ruang untuk terus terjadi.

Lebih jauh, perempuan sering kali berada dalam posisi rentan karena relasi kuasa—antara dosen dan mahasiswa, guru dan murid, atasan dan bawahan, tokoh publik dan penggemar, atau bahkan dalam lingkup keluarga.

Dalam situasi ini, keberanian korban untuk bersuara tidak hanya berhadapan dengan rasa takut, tetapi juga risiko sosial, akademik, dan ekonomi.

Tidak sedikit perempuan yang memilih diam bukan karena lemah, melainkan karena sistem belum sepenuhnya berpihak.

Feminisme hadir untuk mengingatkan bahwa tubuh perempuan bukan milik publik, bukan bahan konsumsi, dan bukan alat legitimasi kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa persetujuan (consent) adalah fondasi utama dalam relasi apa pun. Tanpa persetujuan, tidak ada pembenaran. Sesederhana itu, namun sering kali diabaikan.

Penting juga untuk disadari bahwa perjuangan melawan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab perempuan.

Laki-laki memiliki peran besar sebagai sekutu—dengan mendengarkan, tidak meremehkan, tidak ikut melanggengkan budaya misoginis, serta berani menegur ketika kekerasan atau pelecehan dinormalisasi. Perubahan tidak akan terjadi jika hanya satu pihak yang berjuang.

Di era digital, tantangan semakin kompleks. Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk kekerasan berbasis gender online: penyebaran konten intim tanpa persetujuan, pelecehan daring, hingga doxing.

Ruang digital yang seharusnya membuka peluang ekspresi justru kerap menjadi ruang baru bagi kekerasan terhadap perempuan.

Pada akhirnya, membicarakan perempuan, feminisme, dan kekerasan seksual bukanlah tentang membuka luka lama, melainkan tentang menghentikan luka baru.

Ini tentang membangun masyarakat yang lebih adil, di mana perempuan dapat hidup tanpa rasa takut, bersuara tanpa dihakimi, dan bermimpi tanpa dibatasi oleh ancaman kekerasan.

Karena perempuan tidak membutuhkan perlindungan yang berlebihan, yang mereka butuhkan adalah keadilan yang nyata.

Kekerasan Seksual bukan Sekadar Kasus, tetapi Pola

Kekerasan seksual terhadap perempuan bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah pola yang berulang, sistemik, dan sering kali dilindungi oleh budaya yang menyalahkan korban.

Dari ruang privat hingga ruang publik, rumah, kampus, tempat kerja, hingga transportasi umum. Perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual.

Ironisnya, ketika kasus mencuat ke publik, fokus kerap bergeser bukan pada pelaku, melainkan pada korban: cara berpakaian, jam keluar rumah, atau sikap tubuhnya.

Pola ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu “tak bermoral”, tetapi persoalan struktural yang berakar pada relasi kuasa dan cara pandang misoginis terhadap perempuan.

Misogini: Akar Kekerasan yang Sering Dinormalisasi

Misogini—kebencian, ketakutan, atau sikap merendahkan terhadap perempuan—sering hadir dalam bentuk yang halus dan dianggap wajar.

Ia muncul dalam candaan, stereotip, hingga pembenaran perilaku pelecehan. Perempuan dipandang sebagai objek visual, bukan subjek bermartabat.

Tubuh perempuan dinilai, dikomentari, bahkan diklaim sebagai sesuatu yang “mengundang”.

Dalam logika misoginis ini, perempuan selalu ditempatkan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri: menutup tubuh, menjaga sikap, menahan suara.

Sementara pelaku kekerasan sering kali diberi ruang untuk “dimaklumi”, “dimaafkan”, atau bahkan dilindungi.

Pakaian Tertutup Tidak Menghentikan Pelecehan

Salah satu mitos paling berbahaya dalam diskursus kekerasan seksual adalah anggapan bahwa pakaian tertutup dapat mencegah pelecehan.

Fakta di lapangan justru membantah klaim ini. Perempuan berhijab—yang secara sosial sering diasosiasikan dengan kesopanan dan religiusitas—tetap menjadi korban pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik.

Kenyataan ini menegaskan satu hal penting: kekerasan seksual tidak pernah soal pakaian. Ia soal cara pandang.

Ketika perempuan berhijab pun dilecehkan, menjadi jelas bahwa masalahnya bukan pada tubuh yang terlihat, melainkan pada pola pikir pelaku yang memandang perempuan sebagai objek, apa pun yang ia kenakan.

Pakaian setertutup apa pun tidak akan berarti jika sebagian laki-laki masih memandang perempuan tanpa nalar empati, tanpa kesadaran etis, dan tanpa penghormatan terhadap batasan manusia lain.

Yang perlu “diperbaiki” bukan pakaian perempuan, melainkan cara berpikir pelaku dan budaya yang membenarkannya.

Feminisme: Melawan Kekerasan, bukan Melawan Laki-Laki

Di tengah situasi ini, feminisme sering disalahpahami. Feminisme kerap dicap sebagai gerakan yang berlebihan, emosional, atau anti-laki-laki.

Padahal, inti feminisme adalah perjuangan melawan ketidakadilan dan kekerasan berbasis gender.

Feminisme menolak normalisasi kekerasan, menuntut keadilan bagi korban, dan mengkritik sistem yang membungkam suara perempuan.

Feminisme tidak lahir dari kebencian, melainkan dari luka yang berulang. Ia hadir karena terlalu banyak perempuan yang tidak dipercaya, tidak dilindungi, dan tidak dipulihkan.

Dalam konteks kekerasan seksual, feminisme adalah suara yang mengatakan bahwa tidak ada satu pun pembenaran atas pelanggaran tubuh dan martabat manusia.

Korban yang Dibungkam, Pelaku yang Dilindungi

Salah satu bentuk kekerasan paling menyakitkan adalah pembungkaman. Banyak perempuan memilih diam bukan karena tidak terluka, tetapi karena takut: takut disalahkan, takut tidak dipercaya, takut kehilangan masa depan.

Sistem sosial sering kali lebih cepat meragukan korban daripada menuntut pertanggungjawaban pelaku.

Ketika perempuan bersuara, mereka dituduh mencari sensasi. Ketika mereka diam, kekerasan dianggap tidak pernah terjadi. Dalam situasi seperti ini, keadilan menjadi barang langka.

Mengakhiri Kekerasan Dimulai dari Cara Pandang

Mengakhiri kekerasan seksual tidak cukup dengan imbauan moral atau nasihat berpakaian. Perubahan harus dimulai dari cara pandang: bahwa tubuh perempuan bukan milik publik, bahwa persetujuan adalah mutlak, dan bahwa tidak ada alasan apa pun untuk melecehkan atau menyakiti.

Perempuan—tertutup atau tidak—berhak merasa aman di ruang mana pun. Mereka tidak meminta keistimewaan, hanya keadilan.

Dan selama misogini masih hidup, selama korban masih dibungkam, kekerasan seksual akan terus menemukan jalannya.

Membicarakan isu ini bukan untuk menyulut kebencian, melainkan untuk menghentikan kekerasan. Karena diam bukan solusi, diam hanya memperpanjang luka.


Penulis: Iqoh Rizka Mulyasih
Mahasiswa Prodi Sastra Inggris, Universitas AKI Semarang


Dosen Pengampu: Dr. Ahmad Tauchid, S.S., M.Pd.


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses