Di era digital yang terus berkembang pesat, media sosial telah mengubah lanskap pemasaran secara fundamental, tidak terkecuali bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook bukan lagi sekadar ruang hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi alat pemasaran yang efektif dan efisien.
Fenomena ini mendorong pergeseran paradigma dalam cara pelaku usaha menjangkau konsumennya, dari yang semula bersifat pasif menunggu pembeli datang, menjadi aktif membangun kehadiran digital di hadapan jutaan pengguna.
Namun demikian, sejauh mana pengaruh media sosial benar-benar dirasakan oleh para penjual di lapangan? Apakah manfaatnya merata, atau justru hanya dinikmati oleh mereka yang sudah melek teknologi?
Artikel ini berupaya menjawab pertanyaan tersebut tidak hanya melalui kajian literatur, tetapi juga melalui observasi dan wawancara langsung dengan pelaku UMKM, guna memperoleh gambaran yang lebih nyata dan kontekstual mengenai pengaruh media sosial terhadap pemasaran produk.
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia. Sektor ini meliputi banyak bidang seperti makanan, busana, kerajinan, dan pertanian, yang sangat membantu menciptakan banyak pekerjaan baru bagi masyarakat.
Berdasarkan data Kmenterian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menyerap tenaga kerja hingga 97% dari total Angkatan kerja di Indonesia. Angka ini menegaskan bahwa UMKM bukan sekedar sektor pelengkap, melainkan tulang punggung perekonomian bangsa yang menopang jutaan kehidupan Masyarakat.
Untuk memaksimalkan potensi besar yang ada pada sektor UMKM, kini para pengusaha mulai beralih menggunakan platform digital sebagai alat untuk memasarkan produk mereka, salah satunya melalui media sosial. Karena pada era ini banyak sekali content creator yang dapat memengaruhi konsumen sangat cepat dengan trend di Indonesia yang cepat berganti. Maka dari itu, UMKM harus peka terhadap trend yang sedang berkembang di media sosial.
Secara tidak langsung, kita mengetahui pengaruh media sosial sangat besar di bidang marketing karena kebanyakan konsumen sekarang lebih banyak mengabiskan waktunya di media sosial dalam situasi apapun. Sesuai data lapangan yang ada, terdapat sebuah penelitian terhadap UMKM, sekitar 70% pelaku usaha mengalami peningkatan penjualan setelah menggunakan sosial media sebagai media pemasaran utama.
Selain itu, dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi biaya pemasaran iklan yang mahal sementara sosial media relaatif murah, dan memperkuat hubungan dengan pelanggan melalui komunikasi dua arah. Artinya sesuai data yang ada, media sosial terbukti sangat bermanfaat pada UMKM karena dapat menaikkan penjualan dan visibilitas UMKM, tapi dampak nyatanya akan maksimal jika memiliki strategi yang tepat dan terstruktur.
Baca juga: Dampak Biaya Produksi terhadap Keputusan Manajerial dalam Usaha UMKM
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa media sosial di kalangan pelaku UMKM tidak selalu berjalan secara sendirian. Bagi sebagian penjual, terutama yang berasal dari generasi yang kurang akrab dengan teknologi digital, hambatan utama bukan terletak pada kemauan, melainkan pada keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap platform tersebut. Hal ini tergambar jelas dari pengakuan salah seorang penjual yang ditemui langsung di lapangan.
Ibu tersebut mengungkapkan bahwa dirinya baru mengenal dan memanfaatkan TikTok sebagai media pemasaran setelah mendapat pendampingan dari mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam rangka proyek pengembangan UMKM. Sebelum adanya pendampingan itu, ia menjalankan usahanya secara konvensional dengan mengandalkan pembeli yang datang secara langsung.
“Jujur saja, kalau tidak dibantu anak-anak mahasiswa Untirta, saya mungkin masih ‘gaptek’ soal teknologi begini. Dulu saya pikir jualan ya cukup tunggu pembeli datang saja. Tetapi karena dibuatkan akun Tiktok juga jadi banyak yang tau dagangan saya dan makin ramai teh yang beli.” Ucap Penjual UMKM, hasil wawancara lapangan.
Ucapan tersebut mencerminkan fenomena yang ditemui di lapangan, yakni bahwa potensi media sosial sebagai alat pemasaran belum sepenuhnya dapat diakses oleh semua pelaku usaha tanpa adanya dukungan eksternal. Namun, begitu hambatan itu teratasi, dampaknya terhadap jangkauan pasar terbukti signifikan.
Penjual tersebut mengakui bahwa setelah aktif di TikTok, produknya mulai dikenal oleh kalangan mahasiswa dari berbagai fakultas yang sebelumnya kurang diketahui keberadaan usahanya.
Fakta ini memperkuat argumen bahwa media sosial memiliki kemampuan memperluas jaringan dan lintas segmen, bahkan tanpa anggaran promosi yang besar. Platform seperti TikTok memungkinkan konten menyebar secara viral melalui mekanisme algoritmik, sehingga produk UMKM sekalipun berpeluang menjangkau audiens yang jauh lebih luas dibandingkan metode pemasaran tradisional.
Berdasarkan hasil kajian dan temuan lapangan yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa media sosial memberikan pengaruh yang nyata dan signifikan terhadap pemasaran produk, khususnya di kalangan pelaku UMKM.
Media sosial tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga membuka peluang bagi usaha kecil untuk bersaing di ruang yang sebelumnya didominasi oleh pelaku usaha besar dengan modal promosi yang jauh lebih besar.
Namun, studi ini juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemanfaatan media sosial tidak berdiri sendiri. Dibutuhkan pendampingan, literasi digital, serta kemauan untuk beradaptasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Seperti yang terjadi pada penjual yang diwawancarai, intervensi sederhana dari mahasiswa Untirta telah mampu membuka pintu pasar yang jauh lebih luas bagi usahanya.
Ke depan, sinergi antara dunia akademis, pemerintah, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar transformasi digital di sektor UMKM bukan hanya wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke penjual. Karena pada akhirnya, kemajuan pemasaran digital yang sesungguhnya bukan hanya soal teknologi, melainkan soal siapa yang benar-benar bisa berusaha untuk mengaksesnya.
Penulis: Nashwa Alya Ahmad
Mahasiswa D3 Akuntansi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Aktif juga sebagai Anggota Kaderisasi Departemen KPSDM HMJ Akuntansi Untirta 2026
Dosen Pengampu: Agus Iryana, M.Pd
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













