Urgensi Literasi Media di Era Digitalisasi
Hadirnya Globalisasi teknologi menjadikan banyaknya media-media baru bermunculan, hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat secara individu maupun kelompok. Dengan adanya media baru ini juga tidak sedikit mengubah cara pandang seseorang, gaya hidup, bahkan caranya berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 terdapat sebanyak 74,90% pengguna internet di Indonesia menggunakan internet dengan tujuan mendapat informasi atau berita. Data tersebut membuktikan adanya perubahan gaya hidup masyarakat untuk memperoleh informasi. Perubahan itu bukan tanpa alasan, pasalnya adanya media baru yang mempengaruhi teknologi informasi memungkinkan menjadikan dunia yang tanpa batas sehingga informasi dapat tersebar secara cepat dan dapat diperoleh secara mudah.
Kemudahan distribusi informasi tersebut tidak selalu berdampak positif. Adanya teknologi informasi menjadikan dunia informasi yang tanpa batas sehingga informasi dapat tersebar secara luas tanpa ada saringan yang menghasilkan bercampurnya informasi yang pada akhirnya menghasilkan informasi hoax atau informasi tidak valid. Maka dari itu, Literasi media menjadi semakin penting di masa sekarang ini. Dalam hal ini literasi media diperlukan untuk memfilter informasi.
Teori dan Kosep Literasi Media Digital
Menurut Kern (2000) dalam jurnal yang berjudul Literasi dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Era Industri 4.0. In Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Dan Sastra karya Kusmiarti, R., & Hamzah, S. (2019)., “Literasi adalah penggunaan praktik-praktik yang ditempatkan secara sosial, historis, dan kultural untuk menciptakan dan menafsirkan makna melalui teks.” Pada awalnya pemahaman dari definisi literasi hanya sekedar sebuah kemampuan untuk membaca dan menulis huruf dan angka yang berbasis teks atau tulisan atau cetakan.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang memunculkan fenomena New Media mengubah pengertian literasi yang asalnya hanya kemampuan memahami makna teks menjadi tidak sebatas memahami teks tertulis saja namun mencakup juga kemampuan dalam memahami, mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi dalam bentuk teks, suara, gambar, gabungan suara dan gambar, serta format lainnya yang terdapat dalam sebuah media.
Dikutip dari jurnal penelitian Rully Novianti dan Sutisna Riyanto dengan judul “Tingkat Literasi Media Remaja Desa Dalam Pemanfaatan Internet” di sebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat literasi seseorang ada pada keterampilan orang tersebut. Pada penelitian ini tingkat literasi media diukur berdasarkan konsep Individual Competence Framework yang membagi kemampuan literasi media ke dalam tiga aspek, yaitu kemampuan dan pengetahuan seseorang dalam menyelesaikan tugas (Technical Skills), pemahaman kritis (Critical Understanding), dan kemampuan komunikatif (Communication Abilities).
Tentunya ketiga aspek tersebut memiliki factor-faktor yang mempengaruhinya. dimana tingkat pendidikan mempengaruhi aspek technical skills dan critical understanding karena semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang pasti kemampuan berpikir kritisnya semakin terasah dan terlatih. Aspek critical understanding dan communicative abilities dipengaruhi oleh usia karena semakin dewasa seseorang semakin berkembang juga caranya berpikir kritis dan berpengalaman dalam berkomunikasi.
Keadaan Literasi Digital Indonesia di Tahun Politik
Indonesia sudah memiliki hukum tertulis tentang literasi media yang termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, salah satunya pasal 40 ayat 2(a) yang berbunyi : “Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Adanya regulasi tersebut merupakan upaya pencegahan beredarnya hoax di masyarakat. Karena kini media massa bukan sekedar memberikan informasi juga hiburan semata, tetapi tidak jarang media massa bertujuan untuk mengajak khalayak untuk melakukan perubahan perilaku. Melalui beragam macam konten media yang unik sehingga pesan-pesan media itu terlihat sangat menarik, menimbulkan rasa penasaran khalayak. Sehingga masyarakat akan mudah tergiring pada sentiment yang negatif.
Ditahun politik kini beragam isu mengenai partai politik hingga isu kecurangan pemilu sangat marak diperbincangkan di berbagai media. Hoax yang beredar di media massa dapat mempengaruhi keharmonisan masyarakat. Bahkan hoax dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Namun, kita dapat melewatinya dengan baik dan tanpa terpengaruh kejamnya hoax.
Hal tersebut karena kesadaran masyarakat akan informasi palsu semakin meningkat. Kesadaran tersebut karena tingkat indeks literasi digital masyarakat Indonesia yang terus meningkat hingga tahun politik dimulai di tahun 2023. Terbukti pada laporan yang dilansir di databoks.katadata.co.id yang ditulis oleh Nabilah Muhammad. Laporan tersebut menyatakan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara umum terus meningkat.
Terlihat dari laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2023, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Katadata Insight Center (KIC). Berdasarkan laporan tersebut, nilai total indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di level 3,65 dari skala 1-5 poin. Angka ini termasuk kategori “tinggi”. Tingkat Indeks Literasi Digital diukur melalui empat pilar indikator besar, yakni Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture. Beberapa indikator tersebut 2 diantaranya mengalami sedikit penurunan, sedangkan 2 indikator lainnya mengalami kenaikan yang signifikan di tahun 2023.
Digital Skills atau indikator kecakapan digital, mengalami penurunan skor, dari 3,52 poin pada 2022 menjadi 3,50 poin pada 2023. Digital Culture atau indikator budaya digital terekam menurun, dari 3,84 poin pada 2022 menjadi 3,81 poin pada 2023. Digital Safety atau indikator keamanan digital meningkat dari 3,12 poin pada 2022 menjadi 3,29 poin pada 2023. Digital Ethics atau indikator etika digital tercatat naik paling tinggi, yakni dari 3,68 poin pada 2022 menjadi 3,99 poin pada 2023.
Jadi, dimasa digitalisasi kini kemampuan literasi media digital sangat bermanfaat bagi kemajuan suatu bangsa. Literasi media digital merupakan sebuah hal yang penting karena sifat informasi di media massa sekarang yang bebas dapat mempengaruhi penerimanya. Maka dari itu literasi media di perlukan, karena seminimal mungkin kita memiliki kemampuan ini supaya bisa menghindari informasi hoax diluar sana.
Penerapan literasi media digital perlu kita tanamkan pada setiap individu penerus bangsa. Maka dari itu, orang tua dan guru perlu berperan aktif dalam penerapan literasi media digital dengan digital parenting sebagai langkah awalnya. Mari hindari hoax dan terus beradaptasi pada perkembangan teknologi digital dengan meningkatkan literasi media sebagai langkah awal yang baik.
Penulis:
Rashina Zahra Fadilla
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University
Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News