Utang Luar Negeri, Keuntungan atau Jebakan?

Utang Luar Negeri

Di Indonesia isu tentang utang luar negeri sudah tidak asing lagi kita dengar, baik generasi muda maupun tua, tahu bahwa Indonesia termasuk negara yang memilihi utang yang menumpuk. Pada akhir Oktober 2021 Bank Indonesia (BI)  merilis data mengenai Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia. Tercatat, utang Indonesia mengalami penurunan, dari sebelumnya berjumlah USD 423,8 miliar menjadi USD 422,3 miliar.

Terkai hal ini, lantas muncul banyak pertanyaan mengenai apakah uang luar negeri menguntungkan bagi Indonesia, atau malah menjadi jebakan?

Berdasarkan laporan dari Bank Dunia, menurut Statistik Utang Internasional 2021, Negeri Tirai Bambu berada di urutan pertama dengan jumlah utang sebesar US$ 2,1 triliun. Sedangkan, Indonesia berada di peringkat ke-7 dengan utang terbanyak dalam kelompok negara per pendapatan rendah dan menegah yaitu US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5,94 triliun pada kurs rupiah berkisar Rp 14.780, disusul oleh Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.

Bacaan Lainnya
DONASI

Bank Dunia mencatat, pada tahun 2019 utang luar negeri Indonesia mencapai angka US$ 402,08 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2014, dimana hanya selisih 5 tahun utang Indonesia mengalami kenaikan berkisar US$ 208,08 miliar. Adapun posisi utang luar negeri Indonesia pada 2009 sebesar US$ 179,40.

Baca Juga: Mengenal Pasar Modal dan Jenis Instrumen Investasinya

Utang luar negeri pemerintah juga mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Pada akhir Oktober 2021, utang luar negeri pemerintah berada di angka USD 204,9 miliar, dimana ini lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 205,5 miliar.

Penurunan posisi utang luar negeri tersebut terjadi karena beberapa Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021.

Hal ini menyebabkan pelambatan pertumbuhan utang luar negeri pemerintah menjadi sebesar 2,5% (yoy) dibandingkan dengan 4,1 % (yoy) pada bulan September 2021.

Dalam catatan Bank Dunia tahun 2019, Indonesia mempunyai rasio utang luar negeri terhadap ekspor sebesar 194%. Sementara, rasio utang terhadap Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar 37%. Rasio utang luar negeri Indonesia memang berada di level tersebut, yakni pada tahun 2009 sebesar 34%, 2015 sebesar 37%, 2017 sebesar 36%, dan 2018 sebesar 37%.

Lalu untuk apa Indonesia berutang?

Dikutip dari laman resmi djppr.kemenkeu.go.id, sebab sebuah negara perlu berutang tidak lepas dari adanya kebutuhan pembiayaan APBN dalam defisit.

Dijelaskan bahwa utang merupakan konsekuensi belanja negara ekspansif. Kebijakan belanja yang ekspansif dilakukan dengan memprioritaskan belanja produktif pada sektor, Kesehatan, infrastruktur, dan Pendidikan.

Kemenku juga menjelaskan, utang negara untuk pembiayaan defisit APBN adalah konsekuensi dari belanja negara yang lebih besar dari pendapatan negara.

“Besarnya belanja Pemerintah ini untuk memberikan stimulus bagi perekonomian, dan masih belum dapat terpenuhi seluruhnya dari penerimaan negara (Perpajakan, Bea Cukai, PNBP, dan Hibah). Konsekuensi dari selisih kurang antara pendapatan dan belanja negara adalah defisit APBN,” demikian bunyi penjelasan dari djppr.kemenku.go.id, dikutip pada Sabtu (26/6/21).

Kemenku juga menyatakan bahwa alasan negara berutang antara lain, untuk menghindari opportunity loss. Kemenku mengatakan “Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, misalnya penyediaan fasilitas Kesehatan dan Ketahanan pangan. Penundaan pembiayaan justru akan mengakibatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa mendatang” jelas Kemenku.

Baca Juga: Generasi Z dan Koperasi Digital

Kesempatan pembiayaan pembangunan saat ini dioptimalkan untuk menutup gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) yang dapat ditingkatkan melalui peningkatan sektor kesehatan, Pendidikan, dan perlindungan sosial  masih relatif tertinggal dibandingkan dengan negara lain.

Selain itu alasan negara berutang adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta mengembangkan pasar keuangan.

Pada tahun 2045 yang akan datang, Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari 7 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Infrastruktur akan membangkitkan ekonomi, yang berujung pada pengetasan kemiskinan. Selain infrastruktur, Penerbitan instrumen utang Pemerintah merupakan alternatif investasi yang ditawarkan kepada masyarakat

Kemenku mengatakan, hasil dari pembangunan infrastruktur tidak dapat dirasakan dalam waktu dekat, seperti pembangunan jalan tol yang memakan waktu lebih dari 2 tahun, akan tetapi manfaat dari jalan tol ini dapat dirasakan setelah jalan tol tersebut selesai dibangun

Dampak negatif utang luar negeri

Adanya utang luar negeri tidak lepas dari dampak negatif terhadap negaranya. Krisis ekonomi yang semakin lama semakin meluas dan mendalam. Dalam hal APBN pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut, sehingga dapat mengurangi anggaran untuk hal lainnya seperti subsidi rakyat, karena subsidi dialihkan untuk membayar utang tersebut.

Secara konvensional, utang luar negeri juga membuat ketergantungan dengan negara lain, di mana negara yang tidak bisa lepas dari pinjaman luar negeri akan dimanfaatkan oleh negara lain. Hal ini tentu membuat posisi suatu negara menjadi lebih lemah.

Lantas apakah utang luar negeri menguntungkan bagi Indonesia?

Dilihat dari alasannya, tentu utang luar negeri juga sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit APBN yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Serta membantu pembangunan jalan (jalan tol, jalan layang).Selain itu utang luar negeri juga dapat membantu negara untuk membangun infrastruktur, fasilitas, dan subsidi dalam program pemerintah dengan modal cepat.

Baca Juga: Program-Program Pemerintah dalam Pengentasan Keluarga Miskin di Indonesia dalam Bidang Kesehatan

Akan tetapi perlu digaris bawahi bahwa, uang yang di dapat ini tidak boleh sembarang digunakan walaupun untuk kepentingan bangsa, harus dengan penggunaan yang sesuai dengan porsinya dan perlu dibagi rata agar semua program yang telah direncanakan berkembang meski sedikit demi sedikit. Ini dilakukan agar terhindar dari jebakan-jebakan yang tidak diinginkan.

Daftar Pustaka:

https://www.djppr.kemenkeu.go.id/#/id/page/home

https://manfaat.co.id/manfaat-utang-luar-negeri

https://money.kompas.com/read/2021/06/26/183546026/mengapa-negara-harus-berutang?page=all

Ananda Najmah Fakhirah
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI