Program-Program Pemerintah dalam Pengentasan Keluarga Miskin di Indonesia dalam Bidang Kesehatan

Program Pemerintah Bidang Kesehatan

“Kemiskinan” menjadi kata yang sudah tak asing lagi terdengar di Negara kita Indonesia. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang sampai saat ini masih terus membelenggu rakyat Indonesia.

Secara harfiah, Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan standar hidup layak. Kemiskinan juga bisa digambarkan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok atau kebutuhan hidup yang minimum yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Garis Kemiskinan Indonesia Capai Rp454.652 per Kapita per Bulan

BPS mencatat selama Bulan September 2019 hingga Maret 2020, garis kemiskinan di Indonesia mengalami kenaikan 3,20 persen, atau dari Rp440.538 per kapita (per bulan September 2019) menjadi Rp454.652 per kapita (per bulan pada Maret 2020). Lalu bagaimana dengan tingkat kemiskinan pada tahun 2021? Perlu diketahui bahwa kondisi pandemi Covid-19 masih membawa dampak buruk pada permasalahan kemiskinan di Indonesia sampai saat ini.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Gejolak Kemiskinan di Tengah Dua Tahun Pandemi

Pada 15 Juli 2021, BPS merilis laporan bahwa pada Maret 2021 sebesar 10,14% atau sebanyak 27,54 juta penduduk Indonesia berstatus miskin. Tingkat kemiskinan Maret 2021 ini sedikit turun dari September 2020 namun masih lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada September 2019.

Jika dilihat berdasarkan jumlah orang miskin, sejak September 2019 (kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia), jumlah orang miskin meningkat sebesar 1,12 juta individu dengan peningkatan terbesar terjadi di wilayah perkotaan sebesar 1 juta dan perdesaan sebesar 120 ribu orang

Apa sih Penyebab Kemiskinan?

Penyebab kemiskinan di Indonesia harus menjadi salah satu perhatian utama bagi pemerintah. Pasalnya, kemiskinan adalah masalah paling mendasar dan pelik yang masih dialami negeri ini. Masalah ini tentunya tidak hanya terjadi di Indonesia, banyak negara yang juga berkutat dengan kemiskinan.

Beberapa hal yang menjadi penyebab kemiskinan khususnya di Indonesia, yaitu rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terbatasnya lapangan pekerjaan, malas bekerja, harga bahan pokok yang tinggi, keterbatasan sumber daya alam maupun modal (untuk usaha), serta kualitas kesehatan yang belum baik.

Kemiskinan dan Kesehatan, Bagaimana Pengaruhnya?

Sorotan utama dari kemiskinan yang juga perlu dibahas yaitu terkait dengan bidang kesehatan. Pada dasarnya kemiskinan dan kesehatan punya mata rantai yang tidak terputus. Kemiskinan menyebabkan kesulitan mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi tinggi.

Kemiskinan akan menyudutkan seseorang atau masyarakat ke lingkungan hidup yang buruk dan pengetahuan tentang kesehatan yang rendah. Pemerataan akses terhadap fasilitas kesehatan dan mahalnya biaya penanganan rumah sakit menjadi permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang kurang memadai.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Setiap orang berhak atas kesehatan tanpa adanya perbedaan ras, paham politik, agama, kondisi sosial maupun ekonomi. Negara bertanggung jawab atas kesehatan warga negaranya, melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan penyediaan fasilitas kesehatan yang mendukung

Pemerataan dalam bidang kesehatan dianggap masih belum tercapai khususnya bagi masyarakat miskin. Umumnya, mereka yang terjerat dalam kemiskinan bergaya hidup buruk dan rentan terkena penyakit. Kemiskinan dapat menempatkan seseorang pada kondisi kesehatan yang tidak menguntungkan.

Baca Juga: Kemiskinan di Masa Pandemi, Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial

Beberapa alasan yang dapat menjadi penyebab terjadinya hal ini adalah keterbatasan akses kelompok miskin terhadap perolehan informasi dan layanan kesehatan yang memadai, rendahnya pengetahuan dan perilaku hidup yang tidak mengindahkan kesehatan.

Kelaparan yang menyertai kemiskinan menambah lemahnya daya tahan tubuh si miskin sehingga kelompok miskin semakin sulit keluar dari status kesehatan yang rendah. Dan akibat kemiskinannya itu mereka tidak dapat membayar biaya perawatan dan pengobatan ketika sudah jatuh sakit.

Sedangkan bagi masyarakat yang baik tingkat kesehatannya, akan memperendah angka kemiskinan. Karena orang yang sehat bisa lebih produktif, biaya untuk berobat jadi rendah (bisa disubstitusikan untuk kebutuhan lain), bisa mengakses informasi dan pengetahuan medis secara lebih baik, gaya hidup lebih positif , usia hidup lebih tinggi, dan tingkat kematian lebih rendah.

Hal ini karena kesehatan adalah investasi dan sakit adalah cost. Di kalangan masyarakat yang sangat miskin, dan tidak mampu, salah satu jalan untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kesehatan adalah intervensi pemerintah pada kedua sektor itu: kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin merupakan dorongan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Lantas Bagaimana Solusi yang ditawarkan Pemerintah?

Tentunya, Pemerintah tak hanya tinggal diam melihat permasalahan kemiskinan yang tak pernah lepas membelit masyarakat ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Sejak tahun 1998 Pemerintah melaksanakan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin.

Dimulai dengan pengembangan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS-BK) tahun 1998 – 2001,  Program Dampak Pengurangan Subsidi Energi (PDPSE) tahun 2001 dan Program Kompensasi Bahan Bakar Minyak (PKPSBBM) Tahun 2002-2004.  Program-program tersebut di atas berbasis pada ‘provider’ kesehatan (supply oriented), dimana dana disalurkan langsung ke Puskesmas dan Rumah Sakit.

Selain itu, Salah satu program yang juga dilaksanakan oleh pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan dan pendidikan yang tersedia di sekitarnya. Selain itu ada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) yang sekarang telah digantikan dengan BPJS Kesehatan/BPJS PBI untuk masyarakat miskin.

Baca Juga: Corona Tiada Henti, Kemiskinan Semakin Menjadi

Sampai sekarang pemerintah pun sedang gencar membangun sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar dapat memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal dan berkesinambungan. Dengan adanya upaya dan program-program tersebut diharapkan mampu menanggulangi permasalahan kemiskinan serta mengentaskan adanya keluarga miskin khususnya dalam bidang Kesehatan di Indonesia.

Kemiskinan bukan masalah yang bisa dipandang sebelah mata dan menjadi masalah kita bersama sehingga kita harus berupaya menyelesaikannya. Permasalahan kemiskinan berkaitan erat dengan bidang kesehatan. Kesehatan adalah hak mutlak yang wajib didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa harus memandang status sosialnya.

Oleh karena itu, Kemiskinan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat dan keluarga miskin untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Dalam hal ini, Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya menangani permasalahan kemiskinan dan kesehatan.

Namun, sampai saat ini, masih banyak keluarga miskin yang masih belum mendapatkan benefit dari adanya program-program tersebut. Hal inilah yang seharusnya menjadi PR bagi pemerintah untuk terus melakukan pengoptimalan dan pengkajian ulang terkait program yang dilakukan dalam memberantas kemiskinan khususnya yang terkait dengan bidang kesehatan. Pemerintah diharapkan menjalankan program yang dapat menjamin manfaatnya secara merata.

Risda Awalia
Galan Subiansyah
Sekarini Aksobya
Yabes Mulya
Mahasiswa IPB University

Dosen Pengampu: Dr. Ir. Istiqlaliyah, M.Si.
Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, IPB University

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI