Kemiskinan di Masa Pandemi, Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial

Kemiskinan di Masa Pandemi
Kemiskinan di Masa Pandemi

Demak, 6 Agustus 2020 – Annisa Jasmine selaku salah satu peserta KKN Tim II Universitas Diponegoro dan mahasiswi bimbingan Dr.rer.nat Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng mengadakan pemetaan dan telaah kebijakan penyaluran bantuan sosial di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dengan mengambil sampel Dusun Perumnas RW XV Desa Kebonbatur.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 minggu pada tanggal 19 Juli-2 Agustus 2020 dengan mewawancarai seluruh warga RW XV yang tidak menerima maupun yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Berbeda dengan KKN sebelumnya, KKN kali ini diadakan di lingkungan desa masing-masing atau di tempat tinggal masing-masing akibat adanya pandemi covid-19 dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”.

Upaya Pemerintah di berbagai aspek

Upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di masa pandemi yaitu dengan cara empat strategi utama, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UKM, dan pembangunan infrastruktur pedesaan. Perlindungan sosial sebagai titik dasar dalam upaya penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama. Namun, berdasarkan data BPS, meskipun pemerintah telah meningkatkan jumlah bantuan sosial dalam empat tahun terakhir, tingkat pengentasan kemiskinan di Indonesia mengalami perlambatan dan kesenjangan pendapatan juga masih tinggi.

Bacaan Lainnya

Selama pandemi covid-19 melanda di Indonesia, kab/kota di seluruh Indonesia telah menggulirkan dananya untuk mengatasi kesenjangan pendapatan dan mengentaskan kemiskinan di masa pandemi. Sama seperti daerah lainnya, menurut APBD Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak telah menggulirkan dana sebanyak 38.040.000 juta untuk memfasilitasi terhadap kelompok-kelompok rentan, kelompok masyarakat miskin, perempuan, anak, dan difabel. Selain itu, warga yang ada di Desa Kebonbatur mendapat bantuan dari Kabupaten dengan rincian sebesar 176 orang, JPS Provinsi dengan rincian sebesar 149 orang, dan BPNT PKH sebesar kurang lebih 800 orang.

Sumber: Data yang diolah, 2020

Berdasarkan data distribusi pangan

Sedangkan untuk BPNT PKH dari kurang lebih 800 orang terdapat 270 orang merupakan data terbaru yang merupakan dampak adanya covid-19 sisanya merupakan data lama dari warga Desa Kebonbatur. Rincian bantuan sosial Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak menurut dusun sebagai berikut :

Penyaluran BPNT PKH melalui agen-agen yang ditunjuk langsung oleh Dinas Sosial. Ada 4 agen atau yang biasa disebut dengan e-warung di Desa Kebonbatur. 1 agen di Dusun Ronggos, 2 agen di Dusun Batur, dan 1 agen di Dusun Kadilangon.


Sumber : Doc pribadi, salah satu agen (e-warung) di Dusun Batur

“Sebenarnya jumlah penerima BPNT belum pasti mbak bahkan malah semakin turun jumlah penerimanya. Itu juga di agen saya ada 22 orang yang saldonya tidak keluar mbak jadi ya gabisa dituker sama sembako padahal 22 orang itu benar-benar orang yang gak mampu lho mbak, padahal udah saya tanyakan ke pihak pemerintah tapi belum ada kejelasan pasti kenapa saldonya itu gak muncul” tutur Ibu Eni, pemilik agen (e-warung) di Dusun Ronggos.

Program Kegiatan KKN Pemetaan Bantuan Sosial Warga Dusun Perumnas RW XV Desa Kebonbatur

Data dari Ketua RW XV Kelurahan Kebonbatur terdapat 17 orang yang mendapat bantuan dari kurang lebih 100 kepala keluarga. Untuk saat ini, bantuan yang diterima oleh warga Kebon Agung Selatan berupa PKH, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi, Bantuan Sosial Tunai, bantuan dana APBD Desa, serta subsidi listrik dengan rincian 450 watt gratis dan R1 900 TM diskon 50% dan diskon untuk PDAM R1 sebesar 50%, R2 sebesar 10% dan yang hanya berlaku di Kabupaten Demak.

Menurut wawancara dan transparansi data dari warga RW XV, penyaluran dana bantuan sosial sudah tepat sasaran serta merata. Namun, ada beberapa orang yang sebenarnya perlu dibantu tetapi tidak mendapatkan bantuan karena ada faktor yang melatarbelakangi seperti domisili KTP yang belum terdaftar di lingkungan tempat tinggal saat ini dan keengganan untuk menerima bantuan karena menganggap dirinya masih mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sendiri.

Sumber: Doc. pribadi, Wawancara RW XV

“Ya kalo saya sih mbak dapat saya terima kalo tidak ya tidak apa-apa mungkin ada yang lebih membutuhkan dan benar-benar patut dibantu. Kalo begini mungkin saya masih dianggap orang yang mampu” tutur Ibu Sumaryati, salah satu warga RW XV.

Program pemetaan ini diharapkan bertujuan untuk menilai keoptimalan dari penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tersebut di Kebon Agung Selatan dan Timur serta faktor yang melatarbelakangi layak tidaknya seseorang mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Penilaian tersebut berdasarkan tepat sasarannya dan pengoptimalan dari penggunaan bantuan tersebut. Tepat sasaran dilihat dari apakah bantuan tersebut ditujukan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sedangkan pengoptimalan dilihat dari apakah bantuan tersebut dapat menjangkau pendidikan dan kesehatan yang seperti diharapkan oleh pemerintah.

Annisa Jasmine
Mahasiswa Universitas Diponegoro

Editor: Muflih Gunawan

Baca Juga:
Simalakama Pandemi: Pecat atau Bangkrut?
Gelombang PHK Mengancam Pekerja di Tengah Pandemi
Agama dan Kemiskinan: Sistem Filantropi sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI