A. Latar Belakang
Kuliah kerja nyata (KKN) merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi yang merupakan penerapan dari Catur Dharma perguruan Tinggi. Dengan dilaksanakan nya KKN ini memberikan manfaat yang luar biasa bagi mahasiswa dan serta masyarakat karena hasil yang akan diperoleh dari pelaksanaan KKN ini sangatlah besar seperti sebuah pengalaman yang didapatkan oleh mahasiswa berupa bagaimana cara hidup dengan masyarakat semestinya dan masih banyak lagi.
B. Tujuan dan Manfaat
Dari pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN),Tim KKN memperoleh banyak manfaat dari pelaksanaan KKN ini juga memiliki tujuan dari pelaksanaan tersebut,Berikut ini tujuan dan manfaat dari kuliah kerja nyata (KKN)
Tujuan
Tujuan yang akan dicapai melalui KKN :
- Menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat;
- Meningkatkan pengertian,pemahaman,wawasan mahasiswa tentang masalah di masyarakat;
- Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berharga melalui keterlibatan dengan masyarakat dengan bersosialisasi pada masyarakat;
- Mahasiswa dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni dalam menambahkan ,mempercepat gerak program kerja terhadap masyarakat dan sekolah.
Manfaat
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat;
- Dapat memberikan perubahan-perubahan sosial ke arah yang lebih baik;
- Memperoleh umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat sehingga kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Pelaksanaan Program Kerja
A. Penyuluhan Penyakit Menular Berbahaya Dari Hewan Kesayangan Pada Manusia
Hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kelinci, dan burung telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa hewan kesayangan dapat menjadi sumber penularan penyakit berbahaya yang dikenal sebagai zoonosis, yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Penyakit seperti rabies, toxoplasmosis, scabies (kudis), ringworm (kurap), dan cacingan (toxocariasis) sering kali muncul karena minimnya pengetahuan mengenai cara merawat dan menjaga kebersihan hewan peliharaan.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) merasa perlu melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya warga di Jalan Jogoloyo I RW 03, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Wilayah ini merupakan lingkungan padat penduduk yang cukup banyak memiliki hewan peliharaan namun belum sepenuhnya memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan.
B. Bakti Sosial
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai salah satu program kerja di wilayah Jalan Jogoloyo I RW 03, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Bakti sosial ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, membangun rasa empati, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan antara mahasiswa dan warga.
C. Penyampaian Materi Hidroponik
Permasalahan keterbatasan lahan dan meningkatnya kebutuhan pangan menjadi tantangan tersendiri di wilayah perkotaan seperti Surabaya. Sistem hidroponik merupakan salah satu solusi pertanian modern yang cocok diterapkan di lingkungan rumah dengan lahan sempit. Hidroponik memungkinkan masyarakat untuk menanam sayuran secara mandiri dengan media air dan nutrisi tanpa menggunakan tanah, yang ramah lingkungan dan efisien.
Sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi dalam edukasi pertanian berkelanjutan, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menyelenggarakan kegiatan penyampaian materi hidroponik kepada warga RW 03, Jalan Jogoloyo I, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dalam rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Baca Juga: Jangan Asal Klik! Mahasiswa Mercu Buana Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
D. Mengajar di Paud
Kegiatan mewarnai merupakan salah satu aktivitas edukatif yang penting dalam pengembangan kreativitas, motorik halus, dan kemampuan kognitif anak usia dini. Melalui kegiatan mewarnai, anak-anak tidak hanya belajar mengenal warna, tetapi juga melatih kesabaran, konsentrasi, serta ekspresi diri melalui seni visual.
Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Fakultas Pendidikan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melaksanakan kegiatan mengajar mewarnai di PAUD yang berada di lingkungan Jalan Jogoloyo I RW 03, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam membantu proses pembelajaran anak-anak usia dini di wilayah tersebut.
E. Penanaman Hidroponik
Pertanian hidroponik merupakan teknik budidaya tanaman tanpa menggunakan tanah, yang sangat cocok diterapkan di wilayah padat penduduk dengan lahan terbatas seperti di lingkungan Jalan Jogoloyo I, RW 03, Kelurahan Gunungsari, Surabaya. Sistem ini dinilai efisien, bersih, dan produktif, sehingga menjadi solusi ideal untuk pertanian skala rumah tangga.
Baca Juga: Digitalisasi Pelayanan Publik Banyubiru Wujud Desa Mandiri Berbasis Teknologi
Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melaksanakan kegiatan penanaman hidroponik bersama masyarakat sebagai tindak lanjut dari penyuluhan materi hidroponik yang telah diberikan sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga langsung mempraktikkan teknik hidroponik secara mandiri.
Baca Juga: Dua Alumni IMMIM Dirikan Ikatan Perencana Desa Indonesia
F. Penyuluhan Curanmor
Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu kejahatan yang sering terjadi di kawasan perkotaan, termasuk di lingkungan perumahan padat penduduk seperti Jalan Jogoloyo I RW 03, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Kurangnya kewaspadaan masyarakat serta minimnya pemahaman tentang aspek hukum dan pencegahan, membuat warga sering menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum mengenai pencegahan dan penanganan tindak pidana curanmor, dalam rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di RW 03, Jalan Jogoloyo I, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya oleh mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) telah berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif baik bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Beberapa program kerja yang telah dilaksanakan meliputi penyuluhan penyakit zoonosis dari hewan peliharaan, penyuluhan hukum mengenai curanmor, pengajaran edukatif di PAUD, penyampaian materi dan praktik hidroponik, serta kegiatan bakti sosial.
Seluruh kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterampilan, dan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, serta kesehatan.
Selain itu, pelaksanaan KKN juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara langsung kepada masyarakat, serta menumbuhkan rasa empati, tanggung jawab sosial, dan kemampuan berkomunikasi yang baik.
Saran
Untuk Masyarakat Diharapkan masyarakat dapat melanjutkan dan mengembangkan kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan selama KKN, terutama dalam bidang pertanian hidroponik, kebersihan lingkungan, dan keamanan lingkungan, demi terciptanya masyarakat desa yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Penulis:
1. Dinda Ramadhani Agustina
2. Angela Merici Erika
3. Zahra Radhina
4. Mahendra Bima Sakti Marzhaleno Putra
5. Steven Eriko Beltsazar
Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Pedoman Umum Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jakarta: Kemendesa PDTT.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Haryanto, B. (2018). Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Yogyakarta: Gava Media.
Nugroho, R. (2017). Public Policy dan Strategi Pembangunan Daerah. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2011). Pedoman Kuliah Kerja Nyata. Jakarta: Kemendikbud.
Modul Penyuluhan Penyakit Zoonosis. (2020). Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.Modul Dasar Hidroponik. (2021). Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada.
Ikuti berita terbaru di Google News