Apakah Demokrasi Membungkam Masyarakat?

uu ite

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diberlakukan saat ini sering disalahgunakan untuk mengancam individu-individu maupun kelompok yang memiliki opini yang dianggap merugikan pihak lain. Banyak kasus dimana orang orang menulis opininya dalam postingan media sosial, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk diperkarakan.

Meskipun Indonesia tidak menganut Demokrasi Liberal, semua isu-isu yang tertulis di media sosial harus difilter terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan pidana – apa lagi guyonan receh.

Saking sensitifnya masyarakat Indonesia, Ismail Ahmad ditangkap karena memposting lelucon yang awalnya dibuat oleh mantan presiden Indonesia, Gus Dur. Posting Twitter tersebut menyatakan bahwa hanya ada 3 jenis polisi jujur ​​di Indonesia, “polisi tidur, patung polisi dan Hoegeng”. Menurut saya, yang tersinggung oleh guyonan ini, menunjukkan bahwa kata-kata itu benar.

Dibandingkan dengan banyak insiden lain, ini mungkin tampak seperti masalah kecil. Jika dianalisa lebih jauh lagi, meskipun masalah ini akhirnya diselesaikan, penanganan kritiknya sangat tidak tepat.

Bacaan Lainnya
DONASI

Asfinawati, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, menyatakan bahwa data yang dikumpulkan lebih dari 16 provinsi menunjukkan sekitar “6.100 kasus orang dituntut hanya karena mengekspresikan pendapat mereka di depan umum”, dan 300 di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Katanya Indonesia menggunakan sistem Demokrasi Pancasila, lalu kenyataannya seperti angan angan.

Amnesty International Indonesia melaporkan pada tanggal 8 Juni, bahwa sekitar 44 orang Papua melakukan aksi damai tetapi didakwa melakukan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap pemerintah. Penyebab dari protes aksi damai ini dikarenakan terjadinya pembunuhan warga sipil Papua pada bulan Mei 2020. Sepertinya hak warga Papua tersebut untuk bersuara telah dikebiri.

Beberapa orang menyuarakan dukungan terhadap komunitas Papua tersebut, juga diancam melalui Media Sosial. Sepertinya orang lebih memilih untuk saling mengancam melalui media sosial dari pada melakukan dialog terbuka.

Kenyataan Sistem Demokrasi

Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila (tertuang dalam UUD 1945). Segala keputusan dibuat berdasarkan “musyawarah untuk mufakat”. Kemufakatan ditentukan berdasarkan suara rakyat yang terwakili di lembaga perwakilan rakyat seperti DPR dan juga partai partai di Indonesia. Partai merupakan organisasi masyarakat yang menyuarakan pendapatnya melalui DPR.

Umbu TW Pariangu (2019) mengatakan bahwa sistem multipartai di Indonesia yang mendominasi pemerintahan mengarah kepada Oligarki, dimana orang yang punya jabatan/kekuasaan akan memegang kendali. Saya sependapat dengan hal ini karena seakan akan, kondisinya kembali ke akar inti istilah demokrasi yang lahir di Yunani. Menurut saya sepertinya suara rakyat kecil dan minoritas seringkali dibungkam.

Selain untuk menyuarakan pikiran pendapat kita, demokrasi seharusnya dapat digunakan untuk melihat dari sudut pandang yang lain sebagai pertimbangan tanpa merusaknya.

Inti dari Demokrasi tercantum dalam ideologi Pancasila, khususnya sila ke-4. Akan tetapi, memaksakan pendapat pada orang lain sama dengan memberikan makanan kepada orang yang alergi. Ini mengalahkan seluruh tujuan demokrasi, menghilangkan kemerdekaan dan individualitas kita di mana orang-orang diperbolehkan untuk melakukan dialog terbuka serta musyawarah untuk mufakat.

Filsuf Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, menyatakan bahwa untuk mencapai kemerdekaan negara, kita harus jadi manusia merdeka. Kita harus melatih diri sendiri untuk menjadi pemikir bebas, supaya kita tidak terpaku pada idealisme sendiri.

Bagaimana kita bisa bebas jika kita terikat oleh idealisme kita sendiri? Saya pikir manusia tidak mungkin 100% mandiri. Mengacu pada UUD 1945 dan sila ke-4 Pancasila, menurut saya sebagai makhluk yang hidup, bernafas, berpikir dan merasakan, kita secara alami bergantung pada orang lain untuk bertahan hidup. Pemikiran bebas dapat menuju manusia dan bangsa yang merdeka.

Demokrasi vs Oligarki

Apakah masa lalu sedang berlangsung dan berulang di depan mata kita?

Banyak kebijakan anti-demokrasi telah muncul sejak reformasi. Hal tersebut seolah-olah membuktikan sistem kita mengambil pendekatan dengan mengurangi hak kebebasan berpendapat dan bersuara. Banyak orang tampaknya mudah tersinggung dengan hal-hal kecil. Mereka tidak segan untuk menyulitkan siapa pun untuk berpendapat.

Menurut data yang tersedia oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, sekitar 1.000 korban dikriminalisasi dan dilanggar oleh beberapa oknum yang berkuasa. Banyak dari ancaman ini termasuk intimidasi, penangkapan protes dan manipulasi informasi.

Menjadi terlalu benar secara politis membuat orang lemah. Ini melumpuhkan orang dari menerima segala bentuk kritik. Di sisi lain, ketidak adanya kebenaran politis bisa membuat orang mati rasa dan kurang empati. Dengan itu, kritik tidak selalu merupakan hal negatif jika niat di baliknya adalah untuk meningkatkan masyarakat. Masalahnya niat baik ini sering disalah tafsirkan.

Nadia Pramaramya Putri Sarosa|
Mahasiswi Sampoerna University

Baca juga:
Keterbatasan Ruang Demokrasi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19
Meme: Penghambat atau Pendukung Demokrasi?
Menyongsong Pilkada 2020: Pentingnya Penegakan Supermasi Hukum Di Tengah Carut Marut Demokrasi Electoral

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI