Kesetaraan atau Kesengsaraan Gender

Kini, di berbagai negara di luar Indonesia banyak yang menerapkan pemahaman kesetaraan gender yang melampaui kodrat. Dimana dalam sistem pemerintahannya melegalkan adanya pernikahan sesama jenis. Amerika Serikat adalah salah satunya, hal ini berarti bahwa 50 negara bagiannya juga menerapkan kebijakan yang sama.

Informasi yang didapat dari tirto.id (15/6/2017) bahwa di Amerika telah terjadi peristiwa pernikahan gay muslim, dan parahnya lagi mereka dinikahkan secara Islam oleh penghulu muslim yang juga mengaku sebagai kaum gay.

Sungguh keadaan di bumi ini semakin menggila saja. Budaya kaum nabi Luth rupanya kini eksis kembali. Mereka muncul dengan dalih menagih hak nya sebagai manusia. Mereka menganggap semua manusia sama tanpa memandang kodratnya sebagai laki-laki atau wanita.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pemikiran tersebut merupakan pemikiraNnya orang yang fanatik dengan konsep kesetaraan gender. Ini yang perlu kita waspadai, jangan sampai pemikiran semacam itu meracuni pemikiran manusia Indonesia. Celaka sudah jika hal tersebut terjadi.

Setara Bukan Berarti Sama

Sebagian orang berpikiran bahwa setara itu harus sama dalam hal apapun. Namun perlu juga kita memandangnya dari aspek agama. Sudahkah sesuai konsep gender dengan syariat agama? Jika sudah maka lanjutkan dan perjuangkan. Namun jika bertentangan, maka jangan kau durhaka dan nekat memperjuangkannya, bukan kedamaian yang akan didapat, tapi celaka dan sengsara yang akan kau rasa.

Melihat fenomena pernikahan sesama jenis yang terjadi di Amerika, menunjukan bahwa kaum fanatik pejuang kesetaraan gender di negara tersebut jumlahnya tidak sedikit. Amit- amit jika kebijakan tersebut sampai diberlakukan di negara tercinta Indonesia. Mau jadi apa negara kita? Bisa-bisa Tuhan muak dengan keadaan dan ingin mengakhiri cerita di dunia ini. Ah, tapi Tuhan Maha pengampun dan Maha apapun.

Lalu Bagaimana Memahami Istilah Setara?
Sebenarnya hanya dengan taat pada syariat saja rasanya sudah terjawab. Ketentuan mengenai kesetaraan bukan manusia yang buat, melainkan produk Tuhan yang terwujud dalam syariat. Kesetaraan harus diposisikan sebagaimana mestinya, laki- laki ataupun perempuan kita tempatkan pada wadahnya masing- masing sesuai takaran yang sudah diatur Tuhan. 

Rangga Nurrakhman
Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Semarang

Bca juga:
Dari Emansipasi sampai Anggapan Bahwa Perempuan Itu Selalu Benar
Prahara LGBT di Indonesia
Fenomena Tisu Magis: Kapitalisme dalam Hubungan Seksual

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI