Manifestasi Pancasila terhadap Dekadensi Moral Generasi Penerus Bangsa

Dekadensi Moral Generasi Penerus Bangsa
Ilustrasi Generasi Penerus Bangsa (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Karakter adalah kecenderungan psikologis yang dapat membentuk kepribadian moral. Thomas Lickona mengatakan karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knowing), perasaan tentang moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral action).

Berdasarkan tiga komponen tersebut dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik dilandasi oleh pengetahuan tentang kebaikan, niat untuk berbuat baik, dan perbuatan kebaikan.

Moral merupakan suatu tindakan baik ataupun buruk seseorang berdasarkan pandangan hidup dan agamanya. Menurut Merriam-Webster, moral berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap baik dan benar oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.

Bacaan Lainnya
DONASI

Kualitas moral menjadi landasan utama maju tidaknya sebuah bangsa. Indikator kemajuan bangsa tidak cukup dinilai hanya dari SDM nya saja, tidak juga dari kekayaan alam yang tersedia, namun hal yang paling mendasar adalah sejauh mana suatu bangsa dapat memegang teguh moralitas.

Sosiolog Emile Durkheim menyebut ada empat indikasi terjadinya krisis moral. Pertama, unsur-unsur moralitas mengalami erosi. Berbagai factor seperti perubahan sosial yang berlangsung cepat akibat pengaruh budaya barat dan penetrasi arus-arus globalisasi.

Kedua, masyarakat tidak lagi terikat pada aturan moral. Aturan moral yang ada sebelumnya merupakan bagian dari moralitas telah banyak ditinggalkan.

Ketiga, moralitas mengalami penurunan intensitas. Intensitas menunjukkan sejauh mana moralitas atau kesadaran kolektif itu memiliki kekuatan mengarahkan sikap, pikiran dan tindakan seseorang.

Keempat, tidak terjadi kemarahan moral. Kemarahan moral atau moral outrage yang berupa reaksi keras dari sebagaian anggota masyarakat terhadap seseorang yang melanggar aturan moral.

Keempat indikasi tersebut terlihat jelas pada kehidupan bangsa kita saat ini. Hal ini ditandai dengan semakin maraknya perilaku sosial menyimpang yang diikuti oleh rendahnya kualitas moral individu.

Budaya koruptif pemangku negara, isu rasisme, saling mencela, hilangnya adab terhadap orangtua dan para guru, terkikisnya semangat menghargai perbedaan dan banyak hal lainnya yang menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah berada pada titik yang mencemaskan.

Keburukan moral ini juga terlihat pada aktivitas warganet di dunia maya. Microsoft merilis laporan terbaru Digital Civility Index (DCI) yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kesopanan paling buruk se-Asia Tenggara dalam berkomunikasi di dunia maya. Ada tiga faktor yang mempengaruhi risiko kesopanan di Indonesia. Paling berpengaruh adalah hoaks dan penipuan. Selanjutnya adalah ujaran kebencian dan diskriminasi.

Ada berbagai faktor yang mempengaruhi memudarnya esensi moral dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Pertama, arus globalisasi pada saat ini ditandai dengan kemajuan teknologi.

Kedua, Kebijakan pemerintah yang terlalu menekankan industrialisasi dan modernisasi di bidang ekonomi serta peningkatan kecerdasan intelektual, sementara pembangunan budaya dan karakter moral ditelantarkan.

Ketiga, hilangnya keteladanan dari para pemimpin, tokoh atau penyelenggara negara yang seharusnya dijadikan panutan oleh suatu bangsa.

Para pendiri bangsa sedari dulu sudah menyadari arti penting pembangunan moral. Maka dari itu, lahirnya pancasila tentu menjadi hadiah besar bagi bangsa Indonesia. Dalam lingkup penguatan moral bangsa, pansasila menjadi sumber nilai yang ideal.

Pancasila memiliki makna sebagai moral, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila dikaji oleh para pendiri bangsa dari akar tradisi dan khazanah kebangsaan kita, nilai bangsa dan keagamaan.

Demi menjawab berbagai tantangan globalisasi, maka pancasila harus dijadikan rujukan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tolak ukur terkait baik dan buruk, benar salah dalam bersikap, melakukan perbuatan dan tingkah laku khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus merujuk pada setiap sila yang ada dalam pancasila.

Dalam lingkup moral individu atau perorangan, negara wajib memupuk budi pekerti luhur dengan baik. Dalam penjelasan umum UUD 1945 dengan tepat disebutkan bahwa “undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti, kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.”

Bagi bangsa Indonesia, bertindak dan bertingkah laku harus sesuai dengan pancasila merupakan sebuah kewajiban, dalam rangka membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang bermoral pancasila.

Kewajiban moral pancasila bukan merupakan wajib formal, akan tetapi wajib mengamalkan nilai-nilai pancasila, yaitu nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Kewajiban ini tentunya harus dimulai dengan kesadaran diri dari hasil perenungan dari akal budi manusia. Rohaniawan dan juga ahli filsafat, N Driyarkara, mengatakan tak seorang pun akan menjadi pancasilais kalau dia tidak membuat dirinya pancasilais.

Membentuk SDM Indonesia yang bermoral menjadi cita-cita bangsa ini. SDM Indonesia yang mempunyai kepribadian yang sesuai dengan setiap sila dari Pancasila. Kepribadian ini dapat tercapai apabila setiap SDM Indonesia dapat memanifestasikan jiwa pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Guna mewujudkan moralitas pancasila yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut, maka pembumian pancasila merupakan suatu kemestian. Ini menjadi tugas penting bagi seluruh kompinen bangsa agar kita bisa menjadi bangsa yang berkarakter, bangsa yang bermoral, bangsa yang besar sebagaiamana yang dicita-citakan pendiri bangsa ini.

Jika melihat situasi dan kondisi saat ini, esensi moral yang mengalami pasang surut dalam memanifestasikannya. Kemajuan teknologi dan informasi serta masuknya budaya barat ke Indonesia menyebabkan lunturnya nilai-nilai moral pada generasi muda.

Hal tersebut dapat dilihat dari sikap keseharian dalam berperilaku, gaya bicara, sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati yang sudah mulai pudar. Lunturnya nilai moral juga terjadi karena penurunan atau kurangnya pengimplementasian tersebut menyebabkan terjadinya perubahan seseorang dalam berperilaku.

Fenomena-fenomena moral anak bangsa sudah banyak terlihat. Beberapa contoh diantaranya adalah mencuri, berkelahi, meminum minuman keras, dan sebagainya. Krisis-krisis moral tersebut dapat disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Menurut Amelia, faktor internal ini dapat berupa krisis identitas dan faktor eksternal dapat berupa kurangnya perhatian dari kedua orang tua.

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi harus segera ditangani dengan serius agar bisa menyelamatkan penerus bangsa.

Kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus, merupakan individu yang sedang tumbuh dan oleh karena itu perlu diberikan kesempatan berkembang secara proporsional dan terarah, dan mendapatkan layanan pendidikan yang berimbang antara pengetahuan umum dan pendidikan nilai moral atau agama.

Menurut Ahmad Nawawi, mereka memiliki peran dan posisi strategis dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila memiliki muatan esensi moral yang terkandung di dalam kelima silanya. Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dimanifestasikan sebagai tuntunan pergaulan hidup antar warga negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila antara lain nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.

Pancasila memiliki nilai dasar yang mendasar sebagai pedoman perilaku moralitas SDM Indonesia. Nilai-nilai dasar ini terdiri dari nilai dasar Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, dan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai dasar tersebut kemudian dioperasionalkan kedalam nilai instrumental, sehingga dapat mengimplementasikannya ke dalam nilai praktis.

Menurut Hakim, jika nilai dasar adalah intisari dari apa yang diamanatkan oleh sebuah sistem nilai, maka nilai instrumental adalah parameter, panduan atau koridoe yang memungkinkan kita untuk mewujudkan nilai dasar tersebut.

Nilai intrumentasl merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraaturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004 “Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah”.

Moral atau karakter bagi generasi muda sangatlah penting bagi suatu bangsa. Generasi muda harus selalu menjunjung nilai-nilai pancasila. Nilai pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan begitu tingkat kesadaran generasi muda akan meningkat serta semua krisis moral yang terjadi akan hilang.

Generasi muda akan memiliki rasa tanggung jawab tinggi untuk membawa suatu bangsa menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu, semua pengimplementasian moral sangat diperlukan.

 

Penulis: DP. Mugirahayu Ratnainsu
Mahasiswa Ekonomi Syari’ah, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI