Tak ada tempat di bumi ini bagi perundungan, termasuk di lingkungan pondok pesantren. Namun, dengan segala asupan pembelajaran agama, praktik perundungan justru tumbuh subur. Pernyataan seperti ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apa sih yang membuat perundungan tetap subur di lingkungan pesantren?
Saya sebagai manusia yang pernah nyantri selama tiga tahun, telah melihat berbagai macam model perundungan yang terjadi di pondok pesantren. Bahkan, sebagai alumni korban perundungan di SMP dan memiliki saudara yang menjadi korban perundungan di lingkungan pesantren, saya mengakui bahwa perundungan yang dilakukan di pondok pesantren lebih mencekik mental dibanding perundungan di lingkungan sekolah formal.
Baca juga: Cancel Culture: Hukuman Sosial atau Perundungan Berjamaah?
Kebencian yang Menyebar Secepat Cahaya
Interaksi sosial yang terjadi di lingkungan pesantren sangatlah intens. Hampir 24 jam penuh para santri berinteraksi dengan orang lain. Dari interaksi inilah kebencian menyebar sangat cepat, dari satu mulut ke mulut lain, bahkan sampai ke santri yang tidak kenal dengan korban.
Akhirnya, korban memiliki label yang buruk sehingga orang-orang ragu untuk mendekati korban dan akhirnya terkucilkan.
Berbeda ketika perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah formal. Waktu yang dihabiskan di sekolah hanya sekitar 8 jam, sehingga interaksi sosial yang terjadi tidak seintens di pondok pesantren.
Akibatnya, kecepatan penyebaran kebencian jauh lebih lambat. Orang-orang yang terpengaruh biasanya hanya mereka yang kenal dengan korban dan rasionya lebih kecil. Di sekolah formal, korban juga masih mendapat kesempatan untuk berteman dengan orang lain.
Tidak Ada Ruang untuk Bernapas Lega
Bayangkan selama 24 jam hidup bersama dengan orang-orang yang tidak menyukai kita, serasa sesak bukan? Salah satu alasan mengapa perundungan yang dilakukan di pondok pesantren lebih mencekik mental adalah tidak adanya ruang untuk bernapas lega.
Dari cara berjalan, makan, hingga berbicara, apa pun yang dilakukan oleh korban selalu diawasi oleh pelaku untuk dijadikan bahan tertawaan. Karena hal ini, setiap tindakan yang dilakukan oleh korban selalu dibayangi kebencian orang lain.
Akibatnya, setiap hari pikiran dan hatinya terbebani hingga menyebabkan tercekiknya mental. Berbeda dengan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah formal, korban masih memiliki ruang aman untuk pulang. Rumah menjadi benteng pertahanan dan pemulihan mental setelah remuk di sekolah.
Baca juga: Insiden Timothy Anugerah Saputra: Dugaan Perundungan hingga Krisis Empati di Lingkungan Akademik
Kewajiban untuk Bersabar
Ada satu hal yang menjadikan perundungan di pesantren menjadi lebih menyakitkan, yaitu adanya kekerasan yang dibalut dengan nilai spiritual. Korban seringkali dihadapkan pada doktrin “sabar” dan “ikhlas” dengan dalih “ujian” sebagai seorang santri.
Akibatnya, korban merasa bersalah jika ingin mengadu atau berkeinginan untuk keluar. Pada saat keluar pun, korban seringkali dihakimi oleh masyarakat sekitar. Korban kerap mendapat label “ora kuat karo ujian pondok” (tidak kuat dengan ujian pondok), padahal siapa yang akan kuat jika dirundung selama 24 jam terus-menerus?
Salah Penanganan? Siap-siap Ekstra Intimidasi
Pada beberapa kasus, korban memilih minggat ke rumah dan menceritakan perundungan yang dialaminya kepada orang tua. Sebagai orang tua, pasti hancur hatinya mendengar sang anak dirundung.
Seketika itu juga, orang tua langsung mengantarkannya kembali ke pesantren dan melaporkan masalah tersebut kepada pengurus kompleks.
Baca juga: Bercanda (Perundungan) Ditinjau dari Perspektif Moral
Namun apa yang terjadi?
Korban justru dihukum akibat minggat, dan mediasi yang dilakukan untuk korban dan pelaku gagal total.
Dampaknya, kondisi mental korban semakin memburuk. Perundungan yang dilakukan bahkan meningkat dua kali lipat, dan korban menjadi takut bercerita kembali kepada orang tuanya karena pertolongan yang diberikan justru membuat permasalahan makin memanas.
Sebuah Refleksi dan Harapan
Dalam tulisan ini, saya sama sekali tidak berniat menyudutkan pondok pesantren. Melalui tulisan ini, saya sangat berharap agar lingkungan pendidikan bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman tanpa adanya perundungan.
Banyak pondok pesantren yang memiliki sistem anti-bullying dan berhasil mencetak generasi bangsa yang bermental baja serta berakhlak mulia. Begitu pula untuk sekolah formal, masih banyak sekolah yang abai dengan kesehatan mental anak didiknya.
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa perundungan di pondok pesantren jauh lebih mencekik mental daripada perundungan di sekolah formal. Faktor tidak adanya ruang untuk bernapas lega—karena hidup bersama pelaku selama 24 jam—menjadi pemicu utama yang membuat beban mental datang bertubi-tubi.
Baca juga: Toleransi Berbahasa dalam Interaksi Nonformal Pencegah Terjadinya Perundungan
Bagi para orang tua dan pengelola lembaga pendidikan, baik sekolah formal maupun pondok pesantren, sudah saatnya kita lebih memperhatikan anak-anak kita.
Sudah saatnya kita membuang jauh-jauh kalimat “Ah, namanya juga temenan pasti ada bertengkarnya” atau “Itu cuma ujian biar mentalnya kuat”. Perlu kita ingat bersama bahwa perundungan tidak akan pernah membentuk mental baja, justru perundungan menghancurkan mental dari dalam.
Penulis: Anya Azzahra Arkania Mansyur
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Prof. K. H. Saifuddin Zuhri
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














