Insiden Timothy Anugerah Saputra: Dugaan Perundungan hingga Krisis Empati di Lingkungan Akademik

Timothy Anugerah Saputra
Ilustrasi Bullying (Sumber: MMI)

Perundungan merupakan tindakan yang mampu meruntuhkan kondisi mental seseorang secara perlahan namun pasti. Selama ini, perundungan kerap diasosiasikan dengan lingkungan sekolah dasar dan menengah. Namun kenyataannya, praktik ini juga masih terjadi di perguruan tinggi, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuhnya nalar kritis, empati, dan kemanusiaan.

Dugaan perundungan di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik melalui kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana (UNUD).

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober, setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP UNUD. Peristiwa ini mengguncang dunia pendidikan tinggi Indonesia, terlebih setelah muncul dugaan adanya tekanan psikologis dan perundungan dari sesama mahasiswa.

Tragedi ini semakin memilukan ketika, sehari setelah kabar kematian Timothy tersebar, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa.

Alih-alih menunjukkan empati dan duka, percakapan tersebut justru berisi olok-olok, candaan nir-empati, serta pelecehan terhadap korban. Bahkan disebutkan bahwa Timothy kerap dijadikan bahan ejekan jauh sebelum tragedi itu terjadi. Percakapan tersebut pun viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Mahasiswa yang terlibat diketahui berasal dari lintas fakultas, termasuk dari organisasi kemahasiswaan seperti himpunan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pihak universitas kemudian menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan bagi pengurus organisasi, serta sanksi akademik berupa nilai D untuk seluruh mata kuliah selama satu semester bagi enam mahasiswa FISIP yang terlibat.

Baca juga: Tragedi Timothy Anugrah Saputra dan Krisis Empati di Kampus: Menata Ulang Batas Bercanda dan Martabat Mahasiswa

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan aturan. Namun lebih dari itu, kasus ini membuka pertanyaan besar: ke mana hilangnya empati di ruang akademik?

BEM dan organisasi mahasiswa sejatinya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai keadilan, solidaritas, dan kemanusiaan. Ketika justru sebagian anggotanya terlibat dalam praktik perundungan, maka ada krisis nilai yang tidak bisa diabaikan.

Maraknya perundungan di kampus mencerminkan kegagalan institusi pendidikan dalam menanamkan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan moralitas. Kampus sering kali terlalu menitikberatkan pada pencapaian akademik dan hard skills, namun mengabaikan pembentukan karakter, empati, dan kesehatan mental mahasiswa. Padahal, kecerdasan tanpa empati justru berpotensi melahirkan kekerasan simbolik dan sosial.

Lalu, bagaimana seharusnya universitas bertindak?

Pertama, universitas harus tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan. Setiap bentuk perundungan, baik verbal, digital, maupun psikologis, tidak boleh ditoleransi. Pembiaran hanya akan melanggengkan budaya kekerasan. Kesalahan tidak bisa dibenarkan atas nama solidaritas kelompok atau jabatan organisasi.

Kedua, universitas perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi mental mahasiswa. Kampus wajib memastikan setiap mahasiswa merasa dihargai, dilindungi, dan didampingi. Layanan konseling harus mudah diakses, aman, dan bebas stigma. Kepekaan institusi terhadap tanda-tanda tekanan psikologis menjadi kunci pencegahan tragedi serupa.

Ketiga, universitas dapat secara aktif mengadakan workshop, seminar, dan program berkelanjutan terkait kesehatan mental, budaya kampus yang aman, serta pendidikan anti-perundungan. Program ini penting untuk menumbuhkan empati dan kesadaran kolektif, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan.

Kasus Timothy Anugerah Saputra menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Tragedi ini menunjukkan bahwa perundungan masih hidup, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Lebih dari sekadar menuntut keadilan, kasus ini mengajak seluruh civitas akademika untuk melakukan refleksi bersama, memperbaiki budaya organisasi, dan menempatkan empati sebagai fondasi utama pendidikan.

Kampus seharusnya menjadi ruang tumbuh bagi generasi berkarakter dan berperikemanusiaan, bukan tempat yang membuat mahasiswa merasa sendirian dalam tekanan.

 


Penulis: Adistri Cahya Safina
Mahasiswa Manajemen, Universitas Pamulang


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses