Laut Terkurung Beton: Pergulatan Komunitas Nelayan di Balik Proyek Reklamasi

Komunitas Nelayan
Ilustrasi Nelayan (Sumber: MMI)

Sebuah video viral pada 2025 memperlihatkan deretan tanggul sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara (Hikmatiar, 2025). Dalam rekaman itu, nelayan mengeluh tembok tanggul mengunci jalur keluar-masuk dari kanal ke laut, sehingga perahu harus memutar jauh setiap kali melaut. Kasus ini memperlihatkan tarik-menarik proyek reklamasi Teluk Jakarta dengan ruang hidup komunitas nelayan tradisional.

Pemerintah dan pengembang beralasan reklamasi diperlukan untuk memperluas ruang kota, menanggulangi abrasi, membuka pusat ekonomi baru, sekaligus membangun tanggul raksasa setinggi sekitar ~6 meter guna mencegah banjir di sepanjang pesisir.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kelompok yang paling merasakan perubahan adalah nelayan bagan, nelayan dengan alat tangkap tetap di perairan dangkal yang sangat bergantung pada akses kanal dan pesisir.

Berdasarkan wawancara penulis dengan Komunitas KUNCI (2025), nelayan bagan kini dipaksa memutar rute sekitar ±2,8 km (sekitar 45 menit perjalanan tambahan) dari kanal untuk keluar-masuk ke laut karena akses langsung terhalang tanggul.

Tambahan jarak ini membuat konsumsi solar dan perbekalan mereka bisa meningkat dua sampai tiga kali lipat dibanding sebelum ada tanggul. Karena nelayan bagan umumnya pulang-pergi setiap hari, tambahan 45 menit langsung memperpanjang jam kerja harian.

Berbeda dengan segelintir nelayan berperahu besar yang mampu melaut 2–3 hari, nelayan bagan tidak memiliki fleksibilitas itu karena alat tangkapnya tetap di satu titik. Beban ekstra juga muncul saat bongkar muat.

Nelayan harus naik-turun tangga tanggul sambil mengangkut hasil tangkapan yang jumlahnya tak menentu (tergantung cuaca dan hasil hari itu), sementara tidak disediakan jalur landai atau fasilitas angkut yang layak (Komunitas KUNCI, 2025).

Ketika jarak dan waktu tempuh bertambah, ongkos melaut naik, tetapi pendapatan nelayan tidak otomatis mengikuti. Catatan lapangan KUNCI (2025) menunjukkan solar subsidi kerap dibeli di atas harga resmi, sekitar Rp6.800 per liter menjadi sekitar Rp8.600 per liter.

Nelayan berharap ada penyesuaian harga beli ikan, namun mereka menilai tengkulak tidak ikut menaikkan harga. Pada saat yang sama muncul biaya logistik baru, remaja menjadi “ojek nelayan” untuk mengantar hasil tangkapan melewati tanggul menuju jalan, lalu ke pasar atau rumah. Tekanan semacam ini mendorong strategi bertahan hidup yang lebih berlapis.

Sejalan dengan Querdiola et al. (2023), keluarga nelayan terdorong menjalankan “nafkah ganda” ketika beban ekonomi meningkat; di Cilincing bentuknya bisa sederhana, misalnya ibu-ibu membuka warung kecil, menerima jasa cuci, atau kerja informal lain, bukan karena pilihan ideal, melainkan kebutuhan (Komunitas KUNCI, 2025).

 

Kenapa Tidak Ramai Melawan? Perwakilan “Palsu” dan Rasa Takut yang “Menghantui”

Jika dampaknya seberat itu, mengapa perlawanan terbuka terlihat terbatas? Jawaban singkatnya, diam tidak selalu berarti setuju. Di tengah gonjang-ganjing pembangunan pesisir, muncul pertanyaan besar di Cilincing, “Siapa bicara atas nama siapa?

KUNCI (2025) mencatat adanya figur yang tampil sebagai perwakilan “resmi” dalam ruang formal. W.D. (nama disamarkan) kerap disebut sebagai ketua kelompok nelayan Cilincing dan hadir dalam konferensi pers maupun rencana pertemuan tripartit dengan manajemen PT KCN dan unsur pemerintah untuk membahas “jalan tengah”, mulai dari pendataan nelayan hingga skema kompensasi.

Di titik ini, kooptasi bekerja secara halus. Akses representasi dipusatkan pada satu figur yang “diundang” dan “diakui”, lalu forum pendataan, kompensasi, dan CSR (Corporate Social Responsibility) menjadi kanal utama penyelesaian.

Laporan Katadata yang dirangkum Arief (2025) menunjukkan pendataan bersama pemerintah setempat diposisikan sebagai cara memastikan kompensasi “tepat sasaran”, bahkan isu administratif seperti KTP ikut dijadikan parameter.

Masalah ruang hidup pun berisiko dipersempit menjadi urusan teknis, siapa terdata, siapa menerima, dan berapa besaran bantuan. Pada saat yang sama, W.D. mengklaim mewakili sekitar 600 nelayan dan menyatakan bahwa “tidak semua nelayan terdampak” (Komunitas KUNCI, 2025).

Baca juga: Tercekik Sampah Plastik: Potret Krisis Lingkungan di Kampung Nelayan Kota Jayapura

Dalam liputan Hikmatiar (2025) juga muncul narasi serupa, hanya sebagian nelayan pendapatannya turun tajam (hingga 70%) akibat rute memutar. Pernyataan ini tampak menenangkan, tetapi berpotensi memecah pengalaman warga yang membuat keluhan kelompok paling terpukul terdengar seperti “kasus kecil”, sementara suara yang hadir di ruang resmi dianggap otomatis mewakili semua.

 

KUNCI sebagai Representasi “Dari Bawah” dan Menjadi Penyuara

Di tengah perebutan legitimasi, Komunitas Nelayan Cilincing (KUNCI) menguat sebagai simpul representasi dari bawah. KUNCI tumbuh dari inisiatif warga muda yang awalnya berfokus merawat tradisi pesisir dan membangun ruang aman bagi anak muda, lalu perlahan memperoleh legitimasi sosial melalui kegiatan komunitas, jejaring warga, dan perawatan identitas kampung nelayan.

Dalam catatan liputan, KUNCI didirikan pada 3 Juli 2022 dan telah memperoleh legalitas sebagai wadah warga; legitimasi sosialnya juga tampak saat menggerakkan tradisi Nadran/Pesta Laut yang diikuti ratusan nelayan dan perahu.

Keberadaan komunitas ini bahkan muncul dalam liputan jurnalisme yang mendatangi Cilincing, sehingga menandakan KUNCI benar-benar hadir sebagai simpul pertemuan warga. Dari titik inilah KUNCI perlahan berubah fungsi, dari komunitas pemuda-kebudayaan menjadi wadah sosial–advokasi.

Nelayan mulai “curhat” tentang masalah yang lebih struktural, misalnya solar subsidi yang seret, jalur melaut yang makin sulit, ikan yang kian jauh, utang ke tengkulak, sampai kecemasan masa depan anak-anak nelayan.

KUNCI belajar menjadi pendengar dan pelan-pelan menjadi penghubung ke akademisi, jurnalis, dan jejaring bantuan yang bisa memperkuat posisi nelayan dalam konflik pesisir. Sebaliknya, bagi banyak para nelayan, terutama nelayan bagan, kelompok W.D. dianggap tidak mewakili aspirasi mereka. Keluh-kesah semacam “mereka bukan suara kami” sering hidup di warung kopi atau di atas perahu, tetapi jarang terucap lantang.

 

Pembangunan untuk Siapa, dan Siapa yang Hilang Suaranya?

Kerangka powercube dari John Gaventa (2006) membantu membaca situasi Cilincing sebagai pertarungan ruang dan bentuk kuasa, bukan semata debat mengenai keabsahan perwakilan.

Gaventa membedakan ruang partisipasi menjadi closed spaces (ruang tertutup tempat keputusan ditetapkan), invited spaces (ruang undangan yang dibuka otoritas untuk konsultasi), dan claimed/created spaces (ruang yang direbut atau diciptakan warga).

Dalam konteks ini, forum audiensi dan pendataan yang menempatkan W.D. sebagai wajah “resmi” dapat dibaca sebagai invited spaces, ada dialog tetapi posisi tawar warga tetap tidak bertambah. Ketika akses perwakilan warga terkunci pada satu figur/kelompok, sementara suara nelayan paling terdampak berada di luar agenda rapat, maka “partisipasi” mudah berubah menjadi legitimasi administratif tanpa memperkuat kendali warga.

Sebaliknya, KUNCI dapat dibaca sebagai claimed/created space karena lahir dari kerja keseharian warga dan memperoleh legitimasi melalui pengakuan sosial, bukan sekadar undangan formal.

Powercube juga menjelaskan mengapa banyak nelayan memilih “diam”, selain kuasa yang tampak (rapat, mediasi, kompensasi), ada hidden power (siapa yang diundang dan isu apa yang masuk agenda) serta invisible power (rasa takut, trauma, dan kebiasaan menahan diri).

Temuan KUNCI (2025) menunjukkan sebagian nelayan akhirnya memilih menjauh dari ruang rapat dan mediasi resmi setelah tampil dalam film Watchdoc Documentary tentang reklamasi. Akibatnya, banyak suara nelayan tetap hidup, tetapi diucapkan setengah berbisik saja, alih-alih terdengar di ruang dengar pemerintah.

Adrian Little (2002) menggagaskan bahwa komunitas lemah sering tersisih dari pengambilan keputusan bukan karena tidak solid, melainkan karena akses pada sumber daya dan ruang kuasa dibatasi. Komunitas bisa kuat di dalam, tetapi tetap tak berdaya ketika struktur di luar dirinya tidak membuka pintu bagi suara mereka.

Di sini kerangka John Gaventa membantu menjelaskan “pintu” itu bekerja melalui ruang partisipasi, banyak proses berhenti di invited spaces, tetapi agenda sudah ditentukan.

Karena itu, peringatan John Abbott (2013) juga menjadi relevan, pembangunan seharusnya bertumpu pada kekuatan dan kontrol komunitas, bukan sekadar konsultasi administratif. Kuncinya, komunitas yang mampu mengontrol keputusan tidak otomatis ada, ia ditumbuhkan melalui pengorganisasian, penguatan kapasitas, dan mekanisme representasi yang akuntabel.

Maka, kalau pembangunan pesisir benar-benar untuk publik, publik yang paling dekat dengan laut harus punya kendali nyata; ikut menentukan isu, memilih perwakilan, dan mengawasi keputusan. Tanpa itu, tanggul bisa tampil sebagai simbol perlindungan kota, tetapi sekaligus pagar yang pelan-pelan membuat mata pencaharian nelayan makin rapuh.

 

Catatan dari Penulis: “W.D.” adalah nama samaran; identitas lengkap disimpan dalam catatan peneliti untuk verifikasi internal.

 

Referensi

Abbott, J. (2013). Sharing the city: Community participation in urban management. Routledge.

Arief, A. M. (2025, September 12). Nelayan keluhkan tangkapan ikan turun imbas pembangunan tanggul beton cilincing. Katadata.Co.Id. https://katadata.co.id/berita/industri/68c3f71f3f854/nelayan-keluhkan-tangkapan-ikan-tur un-imbas-pembangunan-tanggul-beton-cilincing.

Gaventa, J. (2006). Finding the spaces for change: A power analysis. IDS Bulletin, 37(6), 23–33. https://doi.org/10.1111/j.1759-5436.2006.tb00320.x

Hikmatiar, T. R. (2025, September 12). Komunitas Nelayan Sebut Perekam Video Tanggul Beton di Cilincing Adalah Wisatan, tapi Akui Memang Alami Kerugian. Jawa Pos. https://www.jawapos.com/jabodetabek/016563627/komunitas-nelayan-sebut-perekam-vid eo-tanggul-beton-di-cilincing-adalah-wisatan-tapi-akui-memang-alami-kerugian

Komunitas KUNCI. (2025). Wawancara dengan penulis (catatan wawancara tidak dipublikasikan).

Little, A. (2002). The politics of community: Theory and practice.

Querdiola, C., Kinseng, R. A., & Gandi, R. (2023). Struktur Sosial, Strategi Nafkah, dan Tingkat Kesejahteraan Nelayan Pasca Reklamasi Teluk Jakarta. Marine Fisheries : Journal of Marine Fisheries Technology and Management, 14(2), 183–200. https://doi.org/10.29244/jmf.v14i2.46459

 


Penulis: Rosita Rohganda
Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Indonesia


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses