Pendahuluan
Papua adalah rumah bagi lebih dari 300 suku adat, ribuan spesies endemik, dan sekitar 33 juta hektar hutan hujan tropis—menyumbang 32,2 persen dari total tutupan hutan nasional Indonesia. Hari ini, kekayaan alam tersebut menghadapi ancaman nyata.
Papua berdiri di persimpangan dua kepentingan yang saling berbenturan: ambisi pembangunan nasional di satu sisi, serta kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat di sisi lain.
Baca juga: Menimbang Ulang Pembangunan Papua: Antara Ambisi Ekonomi dan Integritas Ekologis
Isi
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat bahwa pada 2025, hutan Papua yang hilang mencapai 45.000 hektar, atau setara dengan 112.500 lapangan sepak bola dalam satu tahun. Angka deforestasi ini melonjak 348 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data World Resources Institute bahkan menunjukkan bahwa Papua menyumbang 13 persen deforestasi global, padahal luas wilayahnya hanya 1,3 persen dari permukaan bumi.
Sejalan dengan itu, survei Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas pada awal 2026 menempatkan deforestasi sawit Papua sebagai isu lingkungan yang paling diprioritaskan publik Indonesia, dengan persentase 33 persen responden.
Proyek food estate dan perkebunan tebu berskala besar di Papua Selatan memaksa pembukaan jutaan hektar hutan. Lembaga internasional Mighty Earth menyebut proyek pemerintah ini berpotensi menjadi kasus deforestasi terbesar di dunia.
Baca juga: PSN dan Ancaman terhadap Identitas Masyarakat Adat Papua
Akibatnya, warga adat suku Yei dan Marind kehilangan hutan yang selama ribuan tahun menjadi sumber nafkah sekaligus identitas mereka.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga mencatat deforestasi nasional tahun 2025 mencapai 283.803 hektar—jauh di atas angka resmi pemerintah—dan Papua menjadi salah satu kontributor terbesarnya.
Hilangnya hutan Papua berdampak langsung pada krisis iklim global, mulai dari meningkatnya emisi karbon, berkurangnya keanekaragaman hayati, hingga gangguan siklus cuaca dunia.
Baca juga: Isu Lingkungan Papua sebagai Tantangan Keamanan Global
Ironisnya, semua ini terjadi di saat Indonesia telah menandatangani Deklarasi Glasgow 2021 untuk menghentikan deforestasi, serta ketika dunia sedang berjuang memenuhi target Perjanjian Paris.
Janji reforestasi 12 juta hektar yang disampaikan Presiden Prabowo di sidang PBB pun kini dipertanyakan seiring meluasnya pembukaan lahan di Papua.
Meski demikian, secercah harapan muncul dari Papua Barat Daya. Masyarakat adat Distrik Konda bersama Konservasi Indonesia berhasil menyusun dokumen perhutanan sosial pertama di wilayahnya.
Dokumen itu memungkinkan mereka mengelola 37.833 hektar hutan adat secara mandiri berbasis kearifan lokal.
Demi memperkuat gerakan ini, WALHI Papua menyerukan tiga langkah konkret: pengakuan hutan adat, transparansi tata kelola yang melibatkan masyarakat adat, dan implementasi serius otonomi khusus melalui peraturan daerah yang berpihak pada warga lokal. Inilah wujud nyata pembangunan berkelanjutan yang sesungguhnya—bukan sekadar slogan.
Kesimpulan
Papua bukanlah lahan kosong yang menunggu untuk “diberdayakan”. Ia adalah ekosistem hidup yang menopang iklim bumi dan kehidupan jutaan manusia.
Pembangunan memang merupakan hak, tetapi pembangunan yang mengorbankan benteng hutan terakhir dan meminggirkan rakyat adat bukanlah sebuah kemajuan. Itu adalah kemunduran yang berkedok modernitas.
Sudah saatnya pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil bersepakat: hutan Papua adalah warisan dunia, dan menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama.
Referensi
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (Jubi.id, Jan 2026) · Mongabay Indonesia (Des 2025) · Mighty Earth / Detik.com (Apr 2025) · WALHI Indonesia (Apr 2026) · Survei YP17 / GoodStats (2026) · Konservasi Indonesia (Apr 2025) · World Resources Institute · Kompasiana / masterplandesa.com
Penulis:
Florecita Cristina
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih
Clarita Rumbewas
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih
Dosen Pengampu: Melpayanty Sinaga, S.IP., M.A.
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














