Pengoptimalan Pengawasan terhadap WNA Ilegal yang Bekerja di Bali

Keberagaman budaya dan wisata Bali
Ilustrasi Kebudayaan Pulau Bali (Sumber: Media Sosial by pixabay.com)

Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu pulau yang kaya akan budaya dan keindahan alamnya adalah Pulau Bali yang biasa disebut Pulau Dewata, berada di kepulauan Nusa Tenggara bagian Barat yang terhimpit oleh Pulau Jawa dan Pulau Lombok.

Pulau Bali memiliki berbagai objek wisata alam yang indah dan bervariasi. Keindahan alam ini didukung oleh keunikan budaya Bali yang sangat erat dengan Agama Hindu. Salah satu alasan banyak warga asing yang berkunjung ke Bali dikarenakan budayanya yang masih kental dan pemandangan pantai yang menakjubkan.

Pulau Dewata atau Bali menjadi tempat wisata yang selalu dibanjiri oleh warga lokal maupun warga asing dari mancanegara, ada yang berasal dari benua Eropa, Asia, Amerika, Australia dan lain-lainnya. Budaya Bali yang begitu kuat dan kental, sehingga membuat banyak turis asing tertarik datang melihat

Bacaan Lainnya
DONASI

Banyak sekali warga luar atau mancanegara yang ingin tinggal di pulau bali dikarenakan oleh banyak hal seperti keindahan alamnya, orang yang ramah tamah, berkerja, tinggal, dan lain-lainnya.

Akan tetapi, masih banyak warga luar yang meyalahgunakan Visa di Indonesia seperti melebihi batas waktu yang telah ditentukan berakibat bekerja serta tinggal di Indonesia secara illegal dan lain sebagainya.

Mengkhawatirkan Warga Sekitar

Baru saja di temukan 2 warga asing yang berasal dari Rusia yang berkerja secara ilegal di Indonesia atau pulau Bali. Ia bekerja sebagai pelatih surfing atau pelatih selancar di Bali dan itu membuat sejumlah warga Bali mengalami kehawatiran akan pendapatanya yang semakin meyempit.

Warga Bali ingin menegur pekerja ilegal akan tetapi hal tersebut bukanlah kebijakan dari warga setempat dan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab dari pihak keimigrasian.

Ada seorang fotografer di Bali yang mengaku keberadaan fotografer ilegal yang dijalankan oleh warga asing berdampak langsung terhadap bisnis yang ia jalankan dikarena mereka memilki support system dan modal yang jauh. Koneksi sesama orang luar pun banyak, lambat laun akan menggeser fotografer lokal.

Warga asing yang bekerja secara ilegal di Bali sudah ada sejak zaman dahulu pada tahun 1970 sejak zaman kaum hippies dan seiring perkembangan zaman, dunia semakin canggih dimana media sosial bisa disalahgunakan dengan contoh meyalahgunakan visa.

Visa on Arrival (visa yang diperoleh saat kedatangan), menurut warga asing tersebut di mana setiap dua bulan sekali saya pergi ke Kuala Lumpur atau Malaysia untuk memperpanjang visanya. Dengan harga VoA US$35/ bulan.

Pemerintah Bali mengakui turis asing yang bekerja secara ilegal dibali semakain banyak dan akan mengambil langkah membentuk satuan tugas khusus untuk menanggulanginya.

Ada beberapa unggahan menyebutkan warga asing di Bali bekerja secara ilegal dengan menawarkan latihan bersepeda motor, jasa fotografi, berselancar, cukur rambut, sampai jualan sayur. Hal ini membuat sejumlah warga Bali khawatir ruang pendapatan mereka semakin sempit.

Membuat citra Indonesia rusak di mata dunia adalah sebuah kelalaian pemerintah dan petugas terhadap banyaknya masyarakat asing yang yang bekerja secara ilegal di bali.

Sedangkan para petugas dan beberapa oknum hanya memikirkan bagaimana cara membuat mereka nyaman atau terkesan, tapi bagaimana kelonggaran mereka memberi kebebasan, seperti sewa motor, membuka usaha gelap.

Pemda Bali sendiri sudah melarang warga asing untuk menyewa motor. Kemudian pihak imigrasi juga sudah tidak lagi memberikan kemudahan Visa On Arrival (dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga asing) untuk turis yang berasal dari Rusia dan Ukraina.

Hal ini karena turis asal dua negara itu ada yang memiliki KTP Indonesia dan berganti nama dengan nama orang Indonesia.

Solusi

Pemerintah sudah seharusnya memberikan atensi penuh terhadap warga asing yang stay lama di Bali. Dimana hal tersebut sangat membuat masyarakat lokal tidak nyaman akan hal tersebut.

Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah memperketat penjagaan terhadap masyarakat asaing yang tinggal lama di bali melebihi batas waktu yang sudah ditentukan dan hal tersebut sudah seharusnya sejak dini di curigai oleh petugas imigrasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengajak semua kalangan, termasuk netizen, untuk melaporkan kepada pihak yang mewenangi, jika mengetahui ada warga asing yang bekerja di bidang yang diperuntukan untuk warga lokal. Jangan sampai kelakuan turis asing menutup lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sedang kebut membentuk satuan tugas khusus untuk membenahi warga asing yang bekerja secara ilegal di bali. Satgas ini melibatkan kepolisian dan kantor imigrasi.

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Pemda Bali dan Pemda lainnya serta para pihak terkait, akan mengintensifkan sosialisasi tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga asing, termasuk soal urusan bekerja di Bali.

Penulis: Haurina Maknuun Argadiredja
Mahasiswi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI