Apakah Korelasi Ekonomi dengan Islam?

Korelasi Ekonomi dengan Islam

Seperti yang kita ketahui bahwa semua ajaran yang diturunkan di muka bumi ini tidak terlepas dari ajaran islam. Khususnya Al-qur’an dan As-sunnah. Meskipun tidak berbentuk buku teks ekonomi, tetapi keduanya mengandung berbagai prinsip dasar ekonomi yang dapat dijadikan landasan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ekonomi sendiri sesungguhnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. Karena Islam pada hakikatnya merupakan ajaran mencakup seluruh bidang kehidupan.

Ekonomi Syariah Kini Eksis di Masyarakat

Saat ini, kesadaran umat Islam sudah mulai tumbuh untuk mulai menerapkan kembali ajaran Islam dalam bidang ekonomi. Seperti adanya perbankan syariah dan keuangan syariah yang tumbuh dengan pesat. Hal tersebut sebagai penekanan bahwa ekonomi dan keuangan Islam memiliki prospek yang tinggi di masa depan. Bukanlah suatu ketidakmungkinan, sistem ekonomi Islam yang sedang dibangun saat ini dapat menggantikan dominasi sistem ekonomi konvensional.

Cara Pandang Ekonomi Syariah dan Konvensional Berbeda

Dengan melihat pandangan antara ilmu ekonomi konvensional dengan ilmu ekonomi syariah, maka tentu fondasi keilmuannya pun berbeda. Lantas bagaimana memodifikasi sistem ekonomi yang ada saat ini menjadi sistem ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam? Yaps, dengan mengubah cara pandang fondasi dasar ilmu ekonomi syariah dengan worldview yang Islami.

Bacaan Lainnya
DONASI

Worldview atau cara pandang ini merupakan konsep dasar yang sangat dominan untuk membedakan antara ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi konvensional. Cara pandang ini pula yang nantinya akan membedakan kandungan atau value yang diajarkan dalam ilmu ekonomi konvensional dengan ilmu ekonomi syariah. Sudut pandang atau penerapan dalam kedua macam ekonomi tersebut tentu berbeda, tergantung pada nilai apa yang dianut dan diajarkan pada ilmu ekonomi tersebut.

Mengkaji Ekonomi dengan Prinsip Islami

Korelasi Ekonomi dengan Islam

Sumber rujukan tertinggi ilmu ekonomi syariah adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Lantas, setelah mengubah cara pandangnya, apakah langkah selanjutnya? Langkah selanjutnya adalah pendalaman antara ilmu ekonomi dengan ilmu-ilmu keagamaan. Ada beberapa cabang ilmu yang sangat penting untuk dikaji secara lebih mendalam, yaitu: ilmu Al-Quran, ilmu Al-Hadits, ilmu’Aqidah, ilmu al-ushul, Fiqh Muamalah, dan sejarah agama Islam karena cabang keilmuan tersebut merupakan suatu fondasi dasar peradaban.

Kajian mendalam yang harus ditelaah lebih jauh lagi ialah pemahaman ilmu ushul fiqh dalam ekonomi syariah, yaitu ushul iqtishad. Ushul Iqtishad adalah suatu upaya untuk melakukan sesuatu atau mengatur sesuatu sesuai dengan ketentuan, adil, dan seimbang. Penggunaan kata Iqtishad juga mengandung arti lurus, kehematan, dan mencari keuntungan tanpa menindas orang (golongan) lain, mengutamakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat yang tingkat ekonominya berbeda-beda sehingga timbul keselarasan dalam masyarakat tersebut. 

Jadi, sudah jelas bahwa ekonomi dengan Islam itu sendiri sangat erat kaitannya dan tidak bisa dipisahkan karena ekonomi Islam berdiri sendiri yang dibangun dibawah naungan Al-qur’an dan As-sunnah. Tujuannya untuk mencapai falah duniawi dan ukhrawi juga kesejahteraan di tengah kehidupan masyarakat dan tidak lagi hanya sekadar memuaskan keinginan individu semata. Dengan kita memahami prinsip tersebut dan mempraktikkannya, maka kegiatan ekonomi akan berjalan sesuai dengan kaidah dan syariat islam.

Giah Anifatul Nur hamida
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Editor: Kurnia Putri Mirani

Baca Juga:
Hubungan Ekonomi Islam terhadap Pengaruh Perbuatan Judi
Ushul Fiqh dalam Ekonomi Islam
Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI