Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

Uang dalam Islam

Sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi, kapitalisme, sosialisme, ekonomi campuran, komunisme dan sistem ekonomi tradisional. Salah satu perbedaannya adalah pandangan terhadap fungsi uang. Fungsi uang dalam perspektif ekonomi Islam hanya sebatas alat tukar barang dan jasa. Siapa yang tidak kenal uang? Uang seakan-akan sangat penting bagi kehidupan kita sehari-hari. Bagaimana tidak dalam kehidupan masyarakat modern saat ini tidak bisa lepas dari uang? Uang memang penting bagi kehidupan tapi bukan yang paling penting. Banyak orang yang menghalalkan berbagai macam cara demi mendapatkan uang. Bahkan para pejabat pun yang gajinya besar dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun masih kurang puas dengan gajinya sehingga menimbulkan korupsi.

Uang kertas sekarang sudah menjadi alat tukar karena telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa uang kertas sudah menjadi standar alat tukar. Umar Bin Khattab berkata bahwa mata uang dapat dibuat dari benda apa saja sampai-sampai kulit unta pun bisa. Ketika suatu benda tersebut sudah ditetapkan menjadi mata uang yang sah, maka barang tersebut sudah berubah fungsinya dari barang biasa menjadi alat tukar yang sah dengan segala fungsi dan turunannya.

Dengan adanya keberadaan uang, hakikat ekonomi dalam perspektif Islam dapat berlangsung dengan lebih baik yaitu terpelihara dan meningkatnya perputaran harta di antara manusia. Uang dalam kehidupan sehari-hari sering disebut sebagai alat pembayaran, alat tukar, alat transaksi. Kehidupan ekonomi bisa menjadi baik, bisa menjadi cepat tumbuh perekonomian satu bangsa satu wilayah apabila memang tumbuh percepatan transaksi dan meningkatnya transaksi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebenarnya uang bermanfaat atau tidaknya bagi kehidupan manusia itu tergantung sebab akibat kondisi uang tersebut.

Bacaan Lainnya

Uang di Era Modern

Uang dalam Islam

Dalam dunia modern saat ini uang justru fungsi bukan hanya sebagai alat pembayaran atau alat tukar tetapi sudah menjadi komoditi. Yang dimaksud uang sebagai komoditi adalah uang sudah diperjual belikan, kenapa uang bisa diperjual belikan? Karena uang tidak lagi didasarkan pada nilai intrinsik yang dimiliki uang itu. Tapi uang hanya dinilai sebagai barang yang memiliki nilai nominal. Ketika uang sebagai barang atau sebagai komoditi yang hanya didasarkan pada nilai nominal bukan nilai intrinsiknya maka uang itu akhirnya bisa diperjual belikan.

Dalam sejarah ekonomi Islam tidak dikenal uang kertas tapi dikenal dinar dan dirham yang nilainya diukur oleh emas dan perak. Dalam sejarah perekonomian dinar dan dirham tidak pernah terjadi krisis ekonomi yang disebabkan oleh faktor nilai tukar uang. Nilai tukar uang itu bisa terjadi apabila uang bukan lagi sebagai alat tukar atau alat pembayaran tapi uang menjadi komoditas yang diperjual belikan.

Ketakutan Menghadapi Krisis Ekonomi

Seperti saat ini orang ribut bisa jadi mereka takut menghadapi krisis ekonomi global yang sering dihadapi seperti perbedaan nilai tukar antara dolar dan rupiah, dalam teori ekonomi itu sudah tidak lagi sebagai alat tukar tapi uang itu sudah menjadi komoditi yang diperjual belikan orang yang butuh dolar. Di sini fungsi uang sebagai alat ukur untuk melakukan transaksi bukan uang sebagai komoditas yang diperdagangkan untuk memudahkan transaksi, tapi kenyataanya dalam ekonomi global saat ini perkembangan ekonomi modern yang namanya fiat money menjadi komoditas yang diperdagangkan.

Dalam teori keuangan uang kertas itu sesungguhnya tidak memiliki nilai apa-apa sehingga rentan untuk orang bisa mudah mencetak uang berbeda dengan uang dalam bentuk emas dan perak yang memiliki nilai, oleh karena itu ketika uang tidak lagi didasarkan pada nilai intrinsik maka uang itu sangat mudah menjadi penyebab terjadinya gejolak ekonomi yang luar biasa.

Widya Aprillia Ningsih
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Editor: Rahmat Al Kafi

Baca Juga:
Pandangan Islam terhadap Kebijakan Pemerintah Mengatasi APBN 2020
Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Uang
Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi maupun Bisnis Syariah serta Peran Lembaga Keuangan Sosial Islam

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI