Apakah Media Sosial Berbahaya bagi Remaja?

Apakah Media Sosial Berbahaya

Di era yang serba cepat ini, segala sesuatu dapat diakses melalui telepon genggam melalui internet. Kemudahan yang diberikan kepada kita membuat kita terlena dan terhipnotis terhadap fitur-fitur yang diberikan telepon genggam ini, seperti media sosial. Siapa sih yang tidak mengetahui media sosial di era globalisasi ini ? media sosial tentu diketahui setiap golongan baik dari muda hingga yang tua. Media sosial sangat berpengaruh di kehidupan saat ini dan tanpa adanya media sosial hidup tidak memiliki warna lagi.

Produk-produk dari media sosial diantaranya adalah Facebook, Instagram, Whatsapp, Twitter, Youtube, dan lainnya. Media sosial telah mendarah daging bagi setiap orag terutama para remaja yang tidak lepas dari genggaman media sosial. Media sosial memiliki dampak positif di kehidupan sehari-hari dan juga memiliki dampak negatif. Selalu ada hal baru yang diangkat ke media sosial baik hal positif ataupun negatif akan selalu ditampung media sosial. Masalah yang sering terlihat republik adalah rasa malu yang dimiliki remaja saat ini sangat minim. Banyak hal yang ditampung ke dalam media sosial yang kemudian ditiru penonton yang biasanya remaja atau anak di bawah umur yang memancing rasa penasaran dari apa yang ditonton.

Media sosial dapat diakses setiap orang kapan dan dimanapun. Segala informasi akan dengan cepat tersebar ke dalam media sosial. Dengan kemudahan yang diberikan, kita dapat mengakses apa pun sesuai dengan kehendak kita, hal ini juga dapat menjadi pisau bermata dua bagi penggunanya yang  kurang bijak memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini.

Baca Juga: Bahaya Media Sosial dalam Pembentukan Karakter Anak pada Masa Pandemi Covid-19

Bacaan Lainnya

Jenis-Jenis Media Sosial

Menurut Kaplan dan Haenlein terdapat enam jenis media sosial. Kaplan dan Haenlein menciptakan skema klasifikasi untuk berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnis mereka diterbitkan dalam 2010 :

1. Proyek Kolaborasi

Website memberikan usernya untuk  dapat  mengubah, menambah, ataupun menghapus konten-konten yang ada di website ini. Contohnya Wikipedia.

2. Blog dan microblog

User dibebaskan dalam mengekspresikan diri, seperti curhatan ataupun kritikan terhadap golongan ataupun pemerintah. Contohnya Twitter.

3. Konten

Para user dari pengguna website ini saling mengshare konten–konten media, baik seperti video, ebook, gambar, dan lain–lain.contohnya Youtube.

4. Situs jejaring sosial

Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga  dapat  terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto–foto. Contoh: Facebook, Instagram, Line

5. Virtual game world

Dunia  virtual,  dimana usernya dapat memiliki avatar-avatar sesuai keinginan yang dapat  berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. Contohnya game online.

6. Virtual social world

Dunia  virtual  yang  dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan, contohnya Second Life.

Baca Juga: Terkikisnya Sifat Sosial Manusia dengan Adanya Covid-19

Dampak Negatif Media Sosial

Kebebasan yang diberikan media sosial kepada penggunanya membuat kita bebas melakukan apa pun di media sosial tanpa ada yang mengenali kita di kehidupan nyata. Dampak negatif yang diperoleh dari media sosial diantaranya :

  1. Merosotnya moral yang dimiliki masyarakat, terutama kalangan remaja dari apa yang dipertontonkan di media sosial.
  2. Pembullyan terhadap suatu oknum yang menciptakan rasa takut dan trauma hingga bunuh diri dapat dilakukan dikarenakan tidak kuat terhadap bully-an yang diterima korban.
  3. Menghalakan segala cara untuk membuat diri sendiri menjadi terkenal demi konten ataupun cuan dari media sosial yang ia gunakan yang biasanya dilakukan kaum remaja, hal ini sah-sah saja tetapi banyak remaja di luar sana merugikan masyarakat demi ketenaran semata.
  4. Banyaknya situs porno di media sosial yang mudah diakses oleh setiap orang yang sangat berbahaya jika anak dibawah umur ataupun remaja mengakses situs tercela tersebut.
  5. Aktivitas fisik yang minim disebabkan oleh seluruh kegiatan remaja berpusat terhadap sosial media dan biasanya dilakukan tanpa perlu bergerak. Hal ini sangat buruk bagi kesehatan.
  6. Cyber crime, merupakan kejahatan yang dimana data pribadi kita yang tersimpan di media sosial dapat dicuri dan digunakan demi kepentingan pribadi ataupun diperjual belikan yang tentu akan sangat merugikan korban. Hal ini sangat berbahaya apabila data kita digunakan untuk kejahatan yang merugikan kita sendiri. Kejahatan ini sering terjadi di media sosial yang memakan korban anak-anak ataupun remaja yang tidak mengetahui hal ini.
  7. Salah satu masalah yang sering kita jumpai di media sosial adalah penipuan. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa media sosial menjadi sarang dari penipuan online. Biasnya korban berasal dari kalangan muda, sehingga kita sebagai pengguna media sosial harus menjadi kritis dalam menanggapi oknum yang tidak dikenal ketika berinteraksi di media sosial dan tidak memberikan data-data pribadi kita dengan mudah.
  8. Kecanduan media sosial, hal ini sangat dapat dirasakan oleh kalangan remaja yang akan bingung melakukan apa pun tanpa mengakses media sosial. kebiasaan ini menimbulkan sikap paranoid yang takut ketinggalan berita terkini. Hal ini berbahaya kedepannya yang menciptakan remaja memiliki rasa ketergantungan terhadap media sosial lebih dari apa pun. Remaja akan merasa terganggu terhadap media sosial, sehingga mereka merelakan waktunya berjam-jam demi kepuasan semata (Fauziawati, 2015).

Baca Juga: Meningkatkan Eksistensi dan Toleransi Budaya Melalui Media Sosial

Dampak Positif Media Sosial

Dampak negatif dari media sosial begitu banyak kita rasakan terutama bagi kaum remaja yang memiliki rasa penasaran yang tinggi tanpa memikirkan dampak yang mereka timbulkan kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan. Media sosial bukan hanya memberikan dampak negatif, tetapi ada banyak hal positif yang dapat kita ambil dari media sosial diantaranya:

  1. Menjadi tempat mencari nafkah yang memiliki penghasilan yang besar dan  dapat dilakukan setiap orang, asal tidak merugikan masyarakt. Contohnya Youtube.
  2. Pada era pandemik saat ini, kita diminta pemerintah untuk diam dirumah tanpa melakukan mudik, sehingga media sosial adalah jalan kita dalam melepas rindu terhadap keluarga. Media sosial telah memiliki fitur komunikasi yang dapat menampilkan wajah dengan fitur video Call. Contohnya Whatsapp, massanger.
  3. Mempermudah proses pembelajaran yang pada saat ini dapat dilakukan secara online dengan bantuan aplikasi pendukung lainnya. Banyak situs pembelajaran di internet yang dapat diakses secara gratis oleh anak yang membantu dalam proses pembelajaran.
  4. Informasi yang cepat tersebar di media sosial. Dengan menggunakan situs-situs web pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan mudah.
  5. Media sosial menjadi wadah dalam interaksi sosial dan komunikasi yang dapat dilakukan kepada pengguna internet di seluruh dunia.
  6. Media sosial dapat digunakan untuk mempromosikan suatu produk atau bisnis yang dikelola.

Pencegahan dalam Mengurangi dampak Negatif Media Sosial

Media sosial bagai pisau bermata dua yang memiliki dampak positif dan negative. Sebagai pengguna media sosial, kita harus bijak dan kritis saat menggunakan media sosial. Segala tindakan kita dimedia sosial terekam dan jejak yang ditinggalkan anak di ingat setiap orang yang melihat. Oleh sebab itu kita harus memikirkan segala tindakan kita agar tidak merugikan diri sendiri sebab rekam jejak kita tidak dapat dihapus dan selalu ada di internet.

Pada saat ini peggunaan media sosial telah memiliki hukum dalam Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, yaitu setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Penggunaan media sosial telah diatur dalam UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang telah berubah menjadi UU nomor 19 tahun 2016. Segala hal yang terkait media masa sudah diatur dalam undang-undang tersebut dan tindak kejahatan dapat dipidana. Di setiap aplikasi media sosial saat ini juga memiliki peraturan yang harus di taati oleh pengguna untuk menghindari suatu hal yang tidak di inginkan dan mencegah kebebasan berlebihan terhadap penggunanya.

Remaja harus lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh dengan sensasi yang ada dalam media sosial. Kita harus memikirkan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan dan dampak yang diberikan kepada kita dan orang lain. Sebelum menyelami media sosial, kita harus membaca peraturan yang harus ditaati untuk menjaga kenyamanan dalam menggunakan media sosial. Orang tua juga diharapkan untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan anak di internet dan tidak membebaskan anak menyelami internet dalam waktu yang lama.

Ramot Kasih Sinaga
Mahasiswa Universitas Negeri Medan

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses