Badut Penjual Balon di Mojokerto diduga Bunuh Ibu Mertua, dipicu Konflik Rumah Tangga

Konflik Rumah Tangga
Ilustrasi Konflik Rumah Tangga (Sumber: MMI)

Mojokerto, MMI – Warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dikejutkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pria berinisial S (43 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu pagi, 6 Mei 2026, di sebuah rumah kontrakan milik pelaku.

Korban jiwa dalam peristiwa ini diketahui bernama Siti Arofah (53 tahun), yang merupakan ibu mertua dari pelaku. Sementara itu, istri pelaku bernama Sri Wahyuni (35 tahun) juga mengalami luka akibat penganiayaan dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga dari pihak istri, rumah tangga pasangan tersebut telah lama mengalami masalah yang berkaitan dengan kondisi ekonomi. Keluarga korban menilai bahwa masalah tersebut dipicu oleh kebiasaan pelaku yang sering bermain judi online.

Akibat dari kebiasaan tersebut, kebutuhan rumah tangga sehari-hari kerap terabaikan. Selain itu, pelaku juga dikenal mudah tersulut emosi apabila ditegur atau dinasihati oleh istri maupun mertuanya terkait kebiasaan judi online tersebut.

Baca juga: Menguak Informasi terkait Gangguan Judi Online yang Semakin Melanda Masyarakat

Di sisi lain, pelaku memberikan keterangan yang berbeda. Pelaku mengaku mengalami emosi yang meluap-luap karena mencurigai istrinya melakukan perselingkuhan dengan pria lain. Dugaan perselingkuhan tersebut diklaim oleh pelaku sebagai pemicu utama terjadinya pertengkaran antara dirinya dan istri sebelum kejadian berlangsung.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berjalan. Adapun kronologi kejadian bermula ketika terjadi pertengkaran atau cekcok di dalam rumah kontrakan.

Ibu mertua pelaku yang melihat pertengkaran tersebut berusaha untuk melerai dan menenangkan situasi. Namun, upaya melerai tersebut justru tidak berhasil. Situasi bukannya mereda, melainkan semakin memanas.

Dalam kondisi yang tidak kondusif tersebut, pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap ibu mertua dan istrinya dengan menggunakan senjata tajam. Akibat dari serangan tersebut, Siti Arofah meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Sri Wahyuni mengalami luka-luka.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke luar kota. Tim Satreskrim Polres Mojokerto kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Surabaya dalam hitungan beberapa jam setelah peristiwa terjadi. Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor polisi dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta detail lengkap dari peristiwa tersebut.


Penulis: Dian Ayu Mardiana (2497184001)
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Hasyim Asy’ari


Dosen Pengampu: Indah Mei Diastuti M.Pd dan Dr. Eko Hardinanto M.Pd


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses