Company Profile Kantor Firma Hukum di Pontianak: DHANA RHAKSAKA LAW FIRM

Kantor Firma Hukum Pontianak DHANA RHAKSAKA LAW FIRM
Kantor Firma Hukum Pontianak DHANA RHAKSAKA LAW FIRM

DHANA RHAKSAKA LAW FIRM adalah Kantor Firma Hukum di Pontianak yang didirikan oleh 4 pengacara berlisensi Peradi, yaitu: Rudy Farcison, Rahmat Devi Irawan, Al Aminuddin dan Meilinda Dwinta.

Sejarah Singkat DHANA RHAKSAKA LAW FIRM

Pada mulanya masing-masing Advokat pendiri Dhana Rhaksaka Law Firm yaitu Rudy Farcison, Rahmat Devi Irawan, Al Aminuddin dan Meilinda Dwinta bekantor masing-masing dengan nama personal Kantor Advokatnya, kemudian pada tahun 2024 bertemu dan karena mempunyai kesamaan visi lalu mendirikan Kantor Hukum R2AM yang diambil dari nama masing-masing Kantor Hukum para Advokat.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Seiring berjalannya waktu, berangkat dari kesamaan visi yang dimiliki, Rudi Farcison, Rahmat Devi Irawan, Al Aminuddin dan Meilinda Dwinta mendirikan Dhana Rhaksaka.

Jasa Pelayanan Hukum

Dalam memberikan jasa hukum bagi klien, Dhana Rhaksaka Law Firm menyediakan jasa layanan dan pendampingan hukum terhadap berbagai aspek hukum yaitu:

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Tata Usaha Negara
  • Hukum Islam
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Pemilu/Pilkada

Jasa Hukum Litigasi

Pelayanan jasa hukum litigasi meliputi tindakan hukum terkait dengan penanganan proses di lembaga kepolisian, kejaksaan dan peradilan serta tindakan hukum lain yang ditempuh klien berkaitan dengan sengketa atau transaksi dengan perusahaan baik perorangan maupun badan hukum.

Jasa hukun Non-litigasi

Pelayanan jasa hukum Non-litigasi meliputi tindakan terkait penanganan proses hukum diluar peradilan yang berkaitan dengan mediasi, negosiasi dll

Bidang Keahlian

Pidana

Layanan hukum dalam melayani dan mendampingi klien untuk berbagai masalah pidana diselurh tingkatan pemeriksaan hingga pengadilan

Perdata

Memberikan pelayanan hukum bagi klien terhadap masalah-masalah keperdataan

Tata Usaha negara

Pelayanan hukum bagi klien yang bersengketa atas Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui instansi/lembaga negara, baik diahadapan Mahkamah Konstitusi atau Peradilan Tata Usaha Negara

Hukum Islam

Memberikan pelayanan hukum bagi klien terkait perkara di peradilan agama seperti perceraian, waris, hibah, hak asuh anak dll

Hukum Bisnis

Memberikan pelayanan hukum bagi klien yang bergerak dalam bidang usaha seperti permasalahan terkait kontrak bisnis, hak kekayaan intelektual, perlindungan konsumen serta pengurusan badan usaha

Hukum Ketenagakerjaan

Memberikan pelayanan hukum terkadap klien dalam permasalahan ketenagakerjaan baik sengketa diluar peradilan maupun pada peradilan maupun pada peradilan Hubungan Insustrial

Hukum Pemilu/Pilkada

Berbekal pengalaman menjadi Penyelenggara Pemilu, Advokat Dhana Rhaksaka aktif memberikan  layanan jasa hukum terkait perkara Pemilu maupun Pilkada baik penanganan kasus Pemilu maupun Pilkada maupun memberikan pelatihan atau peningkatan kapasistas SDM Penyelenggara Pemilu

Tentang Kami

Dhana Rhaksaka Law Firm merupakan Firma Hukum yang terbentuk pada 2025 yang diprakarsai oleh Rudy Farcison S, Rahmat Devi Irawan, Al AMinuddin dan Meilinda Dwinta.

Firma Hukum ini didirikan untuk menyediakan jasa konsultasi dan bantuan hukum secara professional untuk mendampingi klien baik secara perseorangan maulun badan hukum dalam mengambil langkah-langkah dan tindakan hukum atas permasalahan yang dihadapi diluar maupun didalam peradilan.

Beranggotakan para Advokat muda yang energik dan berpengalaman, kami menyediakan layanan hukum berdasarkan spesialisasi dibidang Hukum Pidana, Perdana, Hukum Islam, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Hukum Pemilu/Pilkada

Dhana Rhaksaka terdiri dari pengacara dan konsultan hukum yang merupakan anggota organisasi advokat resmi yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

1. Rudy Farcison S, S.H., C.Med.

Pria kelahiran Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 1982 ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak tahun 2002. Menjadi activist sejak mahasiswa merupakan ciri khas yang melekat pada dirinya.

Pemuda yang kritis dan tegas ini sudah berkecimpung lama menjadi activist NGO di Kalimantan Barat, pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak dan activist lingkungan, Rudy Farcison S sangat berpengalaman dalam dunia advokasi.

Dirinya juga seorang mediator yang sering menangani sengketa seperti masalah ketenagakerjaan dan konflik lahan pada perusahaan perkebunan. Selain itu aktif juga menjadi pegiat Pemilu dan penanganan perkara Pemilu maupun Pilkada

2. Rahmat Devi Irawan, S.H.

Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak pada tahun 2014, Pria Kelahiran Pontianak tahun 1990 ini pernah bekerja di Kanor Notaris pada tahun 2014 kemudian bekerja di Bawaslu Kabupaten Kubu Raya lalu Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, selama bekerja di Bawaslu Rahmat Devi Irawan konsern dibidang hukum dan penanganan pelanggaran yang akhirnya mendorong dirinya terjun ke dunia hukum menjadi Advokat di Pontianak.

Selain kegiatan pengacaranya, Wawan, sapaan akrabnya juga aktif menjadi pegiat Pemilu. Selama aktif menjadi Advokat, berbagai perkara baik Perkara Pidana, Perdata maupun kepemiluan telah banyak ditanganinya sehingga membawanya sebagai Advokat muada yang berpengalaman

3. Al Aminuddin, S.H.

Merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang menyelesaikan pendidikannya tahun 2014, Pria kelahiran Sekubang, Sintang tahun 1986 ini pernah bekerja di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kalimantan Barat kemudian menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau periode 2018-2023.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya di Bawaslu Kabupaten Sekadau, pada tahun 2023 Al Aminuddin memulai karir Advokatnya. Selain berprofesi sebagai Advokat, berbekal pengalamannya di dunia kepemiluan, Al Aminuddin aktif menjadi pegiat pemilu serta seorang entrepreneur yang bergerak dibidang Tour dan Travel.

4. Meilinda Dwinta, S.H.

Merupakan Advokat muda yang berpengalaman, alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Memulai karir didunia hukum dengan bekerja di Kejaksaan Negeri Mempawah membuatnya terbiasa berkecimpung dalam penanganan perkara khususnya pidana.

Sebelumnya, Meilinda Dwinta mulai berpraktik menjadi Advokat dan langsung mendedikasikan diri dapa Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Pontianak.

Selama perjalanan karir di Posbakum, telah membentuk Mei menjadi Pengacara muda berpengalaman yang sangat peka terhadap kondisi social masyarakat khususnya klien yang telah didampingi dalam perkara di Pengadilan Negeri Pontianak.

Tim Digital Marketing Media Mahasiswa Indonesia

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses