Sungai kali bening merupakan salah satu sungai yang terletak di Dusun Kali bening, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sungai kali bening sendiri merupakan sungai yang menjadi salah satu destinasi wisata masyarakat lokal.
Akses masuk ke wisata ini sangat mudah dijangkau. Sungai ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk irigasi pertanian, serta budidaya ikan.
Sungai kali bening sendiri sepanjang daerah alirannya menuju Ngembik Lor, Kramat Selatan begitu banyak limbah rumah tangga yang langsung membuang sisa hasil aktivitas rumah tangga seperti sampah organik dan anorganik langsung ke daerah alirannya. Hal tersebut tentu mempengaruhi kualitas dari air tersebut.
Limbah rumah tangga itu sendiri merupakan limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia.
Limbah rumah tangga yang terlalu banyak jika tidak dapat ditanggulangi sangat berpotensi mencemari dan meracuni lingkungan, seperti mencemari aliran air tersebut, sehingga pemanfaatannya kurang kondusif untuk digunakan oleh masyarakat yang berada di sekitaran pelataran aliran sungai kali bening tersebut.
Melihat kondisi tersebut, yang saya amati selama ini limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga yang berada di sekitar aliran sungai kali bening seperti limbah cucian langsung dibuang ke aliran sungai kali bening. Hal tersebut tentu mempengaruhi ekosistem-ekosistem yang hidup di dalam air tersebut, seperti ekosistem ikan yang berkurang.
Pencemaran ini termasuk atau tergolong ke dalam limbah domestik yang dapat menyebabkan meningkatnya komposisi bahan organik di dalam sungai dan meningkatkan nilai COD dan BOD yang menyebabkan berkurangnya oksigen di dalam air sungai dan menurunkan kualitas air tersebut.
Menurut salah satu warga yang tinggal di daerah sekitaran aliran kali bening yaitu saudara Agustinus Leonardus, Ia mengungkapkan bahwa limbah yang dihasilkan rumah tangga sangat memberikan dampak buruk terhadap kualitas sungai kali bening.
Hal tersebut dikemukakannya karena melihat sepanjang aliran sungai kali bening terdapat sampah yang susah terurai (anorganik) berada di dalam air tersebut. Sehingga pemanfaatan untuk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat tidak bisa digunakan.
Peran masyarakat sendiri dalam menjaga kualitas air ini yaitu dengan tidak membuang limbah hasil rumah tangga ke aliran sungai kali bening, apalagi membuang sampah yang sangat susah terurai ke dalam air tersebut. Dengan begitu, kualitas air akan terjamin sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih akan terpenuhi secara menyeluruh.
Peran pemerintah dalam hal ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat secara umum mengenai dampak dari limbah hasil rumah tangga terhadap kualitas air bersih. Dengan edukasi yang diberikan, masyarakat mampu memahami dan merealisasikan dari pengetahuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Solusi yang bisa saya tawarkan dalam hal ini adalah menggerakkan jiwa sosial dari masyarakat dengan menggunakan bahan-bahan rumah tangga yang ramah terhadap lingkungan serta selalu rutin membersihkan sampah di sekitar aliran air tersebut. Dengan demikian, kualitas air akan terjamin dan bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh masyarakat.
Sungai kali bening akan berguna secara ekonomis bagi masyarakat apabila ekosistemnya terjaga dan terbebas dari pencemaran. Pencemaran adalah suatu masalah yang sangat merugikan bagi lingkungan terutama air.
Dengan mengurangi resiko pencemaran, maka dari masyarakat itu sendiri harus teratur dan disiplin dalam proses pembuangan limbah karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan sumber air bersih yang berasal dari sungai tersebut.
Penulis: Dominikus Safio Moreno Dana
Mahasiswa Teknik Lingkungan, Akademi Teknik Tirta Wiyata Magelang
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News