Dunia pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Maraknya aksi kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, merusak tujuan pendidikan yang sebenarnya akibat perilaku yang menjatuhkan martabat kemanusiaan.
Dari sekian banyak kasus kekerasan seksual di ranah akademik, salah satunya terjadi pada akhir tahun lalu. Dilansir dari berita online tempo.co pada 23 September 2025, muncul suatu pernyataan yang cukup mengejutkan masyarakat akibat viralnya kesaksian seorang mahasiswa baru di media sosial dari salah satu kampus di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pengenalan kampus, oknum senior diduga memberikan perintah yang memaksa mahasiswa baru untuk saling berciuman.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak kampus melakukan investigasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Akibatnya, organisasi atau himpunan mahasiswa dari program studi terkait telah dibekukan.
Peristiwa ini bukan kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran etika berat yang merefleksikan keringnya nilai-nilai moral dalam institusi akademis sekaligus fenomena “kebutaan intelektual” di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Analisis HAM di Lingkungan Perguruan Tinggi terhadap Kasus Pelecehan/Kekerasan Seksual
Melalui kacamata pendidikan holistik, sejatinya manusia lahir membawa anugerah dari Sang Pencipta berupa potensi fitrah yang suci dan baik. Kasus tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan nyata terhadap beberapa aspek fitrah manusia.
Analisis Fitrah-Based Education di Lingkungan Akademis
Menurut teori Fitrah-Based Education yang digagas oleh Harry Santosa, ada delapan fitrah pada seorang anak, meliputi fitrah keimanan, fitrah bakat, fitrah belajar dan bernalar, fitrah perkembangan, fitrah seksualitas dan cinta, fitrah individualitas dan sosialitas, fitrah estetika dan bahasa, serta fitrah fisik dan indera.
Dalam kasus di atas, setidaknya terjadi penyimpangan pada empat aspek fitrah:
Penyimpangan pada Fitrah Seksualitas dan Cinta
Setiap individu memiliki fitrah untuk menjaga kehormatan diri dan memiliki rasa malu (haya’). Tindakan pemaksaan tersebut merusak identitas seksual korban dan menjadikan orang lain sebagai objek pemuasan kekuasaan.
Alih-alih menghargai martabat diri dan sesama, mereka dipaksa melakukan tindakan yang merendahkan manusia sebagai ciptaan Allah yang mulia dan paling sempurna.
Penyimpangan pada Fitrah Sosial
Manusia adalah makhluk sosial di muka bumi yang memiliki peran sebagai khalifah (pemimpin). Namun, peristiwa tersebut merusak hakikat kepemimpinan melalui senioritas dan intimidasi kepada mereka yang berkedudukan lebih rendah. Empati sebagai motor fitrah sosial yang sehat telah terkikis.
Sesuai dengan pandangan Al-Khathabi, fitrah manusia bisa menyimpang karena pengaruh buruk dari lingkungan dan budaya ikut-ikutan (taqlid buta).
Penyimpangan pada Fitrah Keimanan dan Moralitas
Pada dasarnya, manusia cenderung berperilaku baik serta siap menerima kebenaran. Dalam peristiwa di atas, pelaku telah merusak tabiat lurusnya dengan tindakan yang bertentangan dengan fitrah beriman—yang seharusnya mengarahkan manusia kepada perbuatan terpuji.
Penyimpangan pada Fitrah Intelektual atau Akal Budi
Melalui pendidikan, potensi berpikir semestinya digunakan untuk membedakan hal yang benar (haq) dan yang salah (bathil). Seorang senior yang seharusnya menjadi uswah (teladan) bagi juniornya justru melakukan tindakan asusila yang tidak dibenarkan.
Di sinilah terjadi “kebutaan intelektual”, ketika perilaku buruk dipelihara mengorbankan logika sehat dan etika.
Tiga Problematika Utama Pendidikan
Permasalahan moral di lingkungan kampus saat ini mengakar pada tiga hal utama:
Kekerasan yang Dinormalisasi
Budaya senioritas toksik kerap dianggap secara keliru sebagai metode “pembentukan mental”. Nyatanya, praktik ini menjadi pemicu utama trauma mendalam di masa depan bagi korban.
Lemahnya Pengawasan Institusi
Kurangnya pengawasan dari otoritas kampus sering kali menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi kemahasiswaan. Pihak berwenang harus mengevaluasi secara menyeluruh dan melakukan upaya preventif yang nyata.
Krisis Keteladanan
Senior yang memegang kendali kepemimpinan gagal menjadi teladan dan justru bertindak sebagai pelaku kekerasan. Hal ini membuktikan kegagalan internalisasi nilai moral ke dalam kurikulum pendidikan untuk membentuk karakter yang berakhlaqul karimah.
Solusi Holistik: Mengembalikan Tujuan Pendidikan
Pemberian Sanksi sebagai Tazkiyah
Sanksi tegas diberikan bukan untuk mematikan masa depan seseorang, melainkan sebagai bentuk tazkiyah (penyucian). Langkah ini penting agar pelaku menyadari kesalahannya, sekaligus membersihkan lingkungan kampus dari noda yang merusak fitrah kemanusiaan.
Baca juga: Tazkiyatun Nafsi: Penyucian Jiwa dalam Islam dan Bagaimana Allah Menjadikannya Jalan Keberkahan
Rekonstruksi Peran Organisasi
Mengembalikan fungsi organisasi mahasiswa sebagai wadah pengembangan potensi dan kolaborasi berbasis empati, bukan tempat unjuk kekuasaan. Kehadiran dosen pembina harus optimal dan substantif, bukan sekadar tanda tangan izin di atas kertas.
Penguatan Satgas PPKS
Menjamin Satgas PPKS menjadi ruang aman yang menjaga kerahasiaan serta keselamatan korban secara mutlak. Satgas juga harus proaktif memberikan edukasi seksual yang sehat kepada seluruh sivitas akademika.
Menumbuhkan Kesadaran Diri (Self-Awareness)
Mahasiswa harus mengetahui dan menyadari hak-hak atas tubuh serta martabat mereka. Diperlukan keberanian untuk berkata “tidak” dan menolak segala bentuk tekanan senioritas yang bertentangan dengan hati nurani dan fitrah manusia.
Kesimpulan
Kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan alarm keras bahwa sistem pendidikan kita masih terjebak pada capaian kognitif semata. Fakta menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tidak otomatis berbanding lurus dengan kematangan spiritual dan moral. Cerdas akal saja tidak cukup; kecerdasan emosional dan spiritual harus melekat di setiap lini kehidupan akademis.
Solusi fundamentalnya adalah menghadirkan pendidikan holistik. Dengan keseimbangan antara kecerdasan otak, hati, dan spiritual, kita dapat mengembalikan khitah atau fitrah pendidikan yang sebenarnya: memanusiakan manusia dan menjaga kesucian martabatnya di tengah dinamika zaman.
Penulis: Nayli Fadhilah, S.Ag.
Mahasiswa Magister Psikologi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












