Evaluasi APBD Kota Sorong Tahun 2023: Tinjauan Mendalam terhadap Implementasi dan Penggunaan Dana Publik

APBD Kota Sorong
Kantor Walikota Sorong (Source: Google.com)

Kota Sorong, Papua Barat Daya – Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan langkah penting dalam mengevaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Sorong telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBD tahun 2023 yang merupakan instrumen utama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam evaluasi ini Kota Sorong menetapkan APBD tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang disahkan pada 29 Desember 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong sesuai dengan proses penetapan APBD yang melibatkan pembahasan dan persetujuan dari DPRD setempat.

APBD Kota Sorong tahun ini mencapai total sebesar Rp. 1,1 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 129 miliar yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Bacaan Lainnya
DONASI

Sementara itu, pada belanja operasional mencapai Rp. 875 miliar yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial. Belanja modal mencapai Rp. 241 miliar yang digunakan untuk investasi dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi serta aset tetap lainnya.

APBD Kota Sorong tahun 2023 terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. APBD Kota Sorong mencatat surplus sebesar Rp. 1 miliar yang dapat digunakan untuk keperluan pembayaran modal daerah.

Evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana APBD telah digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sorong. Dengan penetapan APBD  diharapkan dapat tercapai pemanfaatan dana secara efisien dan transparan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Sorong.

Realisasi dari anggaran ini akan menjadi tolak ukur bagi efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.

Dalam evaluasi APBD Kota Sorong tahun 2023 terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus utama antara lain adalah kinerja keuangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik.

Pemerintah Kota Sorong berupaya untuk memahami secara mendalam bagaimana APBD telah dikelola dan diimplementasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring evaluasi dan asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada tanggal 3 Februari 2023. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan realisasi APBD sejak awal tahun agar pembangunan daerah dapat lebih cepat dimulai dan masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan bahwa percepatan realisasi APBD sejak awal tahun sangat penting karena uang akan beredar di masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Selain itu pembangunan daerah juga dapat dimulai lebih cepat sehingga kinerja pemerintah dan pembangunan daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Implementasi APBD Kota Sorong tahun 2023 dana publik tersebut telah dialokasikan untuk berbagai keperluan, tidak terbatas pada pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta berbagai program sosial dan ekonomi lainnya.

Melalui evaluasi ini, pemerintah Kota Sorong berharap untuk memastikan bahwa dana publik telah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Salah satu aspek penting dalam evaluasi APBD Kota Sorong tahun 2023 adalah kinerja keuangan pemerintah daerah. Melalui perhitungan indeks growth APBD pemerintah Kota Sorong berusaha untuk memahami sejauh mana pertumbuhan pendapatan daerah dan belanja daerah telah terjadi dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu evaluasi APBD Kota Sorong tahun 2023 juga mencakup analisis kemampuan keuangan pemerintah daerah melalui perhitungan nilai elastisitas APBD, pemerintah Kota Sorong berusaha untuk memahami sejauh mana fleksibilitas dan daya tanggap APBD terhadap perubahan kondisi ekonomi dan keuangan.

Hasil evaluasi ini pemerintah Kota Sorong dapat menarik kesimpulan yang menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Evaluasi ini juga memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pengelolaan APBD serta memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan keuangan daerah yang lebih baik di masa depan.

Dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah masih perlu melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun telah ada upaya yang dilakukan, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan lebih lanjut, seperti kemandirian keuangan, efektivitas penggunaan dana publik serta kesesuaian alokasi belanja.

Dengan evaluasi APBD Kota Sorong tahun 2023 memberikan gambaran yang mendalam tentang kinerja keuangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan serta efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik. Harapannya melalui evaluasi ini pemerintah Kota Sorong dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Penulis: Mu’afah Nur Romadhoni
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI