Isu Inklusi Sosial: Toleransi Agama, Kesetaraan Gender, Inklusi Disabilitas dan Etnisitas

Isu Inklusi Sosial
Ilustrasi Isu Inklusi Sosial (Sumber: MMI)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pancasila, landasan Republik Indonesia, merupakan dasar utama untuk mengatur kehidupan sosial, nasional, dan negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya bersifat normatif tetapi juga harus diimplementasikan secara konkret dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu bentuk implementasi tersebut adalah terciptanya kehidupan sosial yang inklusif, yaitu suatu kondisi di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi tanpa diskriminasi. Inklusi sosial sangat penting dalam masyarakat Indonesia, yang dikenal dengan tingkat keberagamannya yang tinggi, termasuk dalam hal agama, etnis, budaya, gender, dan kondisi fisik.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dalam praktiknya, inklusi sosial mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta semangat persatuan, sebagaimana diabadikan dalam prinsip kedua dan ketiga Pancasila.

Nilai-nilai ini menuntut penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlakuan yang sama, dan pengakuan keberagaman sebagai kekuatan nasional. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa berbagai masalah masih berlanjut, yang mengindikasikan bahwa implementasi inklusi sosial di masyarakat masih belum optimal.

Berbagai bentuk pengucilan sosial, seperti intoleransi antaragama, ketidaksetaraan gender, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, dan marginalisasi kelompok etnis tertentu, masih sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat menghambat terciptanya harmoni sosial secara keseluruhan.

Ketika kelompok-kelompok tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, atau partisipasi sosial, muncul kesenjangan yang berpotensi menyebabkan konflik sosial. Lebih jauh lagi, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi sosial juga merupakan faktor yang berkontribusi terhadap berlanjutnya diskriminasi dan ketidakadilan.

Hal ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat masih perlu diperkuat, khususnya dalam konteks menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi kesetaraan.

Sebagai mahasiswa, penting untuk tidak hanya memahami konsep inklusi sosial secara teoritis, tetapi juga mampu mengamati dan menganalisis kondisi nyata di masyarakat. Oleh karena itu, melalui proyek lapangan ini, dilakukan observasi langsung dan pengumpulan data untuk meneliti bagaimana inklusi sosial diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret tentang kondisi sosial saat ini dan mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan inklusi sosial di dalam masyarakat. Dengan meneliti isu inklusi sosial dari perspektif Pancasila, diharapkan dapat ditemukan solusi atau rekomendasi yang relevan untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi nilai-nilai tersebut.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga berfungsi sebagai alat pembelajaran yang efektif, menghubungkan teori yang dipelajari dalam perkuliahan dengan realitas sosial yang ada. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya bertindak sebagai pengamat tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan harmonis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam proyek lapangan ini adalah:

  1. Bagaimana kondisi inklusi sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini?
  2. Bagaimana nilai-nilai Pancasila tercermin dalam fenomena inklusi sosial tersebut?
  3. Apa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan implementasi nilai inklusi sosial sesuai dengan Pancasila? 

 

1.3 Tujuan Kegiatan

Adapun tujuan dari kegiatan proyek lapangan ini adalah:

  1. Mengidentifikasi dan menganalisis kondisi inklusi sosial di masyarakat.
  2. Mengetahui keterkaitan antara fenomena inklusi sosial dengan nilai-nilai Pancasila.
  3. Merumuskan solusi atau rekomendasi untuk meningkatkan penerapan nilai inklusi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

 

1.4 Manfaat Kegiatan

Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  1. Bagi Mahasiswa
    Meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya inklusi sosial serta menumbuhkan kepekaan terhadap permasalahan sosial di masyarakat.
  2. Bagi Masyarakat
    Memberikan wawasan mengenai pentingnya sikap toleransi, kesetaraan, dan penghargaan terhadap keberagaman.
  3. Bagi Akademisi
    Menjadi referensi dalam pengembangan kajian terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial.

 

 

BAB II KAJIAN TEORI

2.1 Landasan Teori

2.1.1 Inklusi Sosial

Inklusi sosial merupakan kondisi ketika setiap individu atau kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk terlibat dalam kehidupan sosial tanpa mengalami diskriminasi. Dalam masyarakat yang beragam, inklusi sosial penting untuk memastikan semua orang dapat berpartisipasi tanpa dibatasi oleh agama, gender, disabilitas, etnisitas, atau latar belakang sosial. Nilai inklusif juga berkaitan dengan pengakuan terhadap hak asasi manusia dan penghormatan terhadap martabat setiap individu (Kaharuddin, 2024).

Inklusi sosial tidak hanya berarti menerima keberadaan kelompok yang berbeda, tetapi juga memberi ruang partisipasi yang setara dalam kehidupan bersama. Sikap inklusif dapat terlihat ketika masyarakat mampu menghormati keyakinan, budaya, dan identitas kelompok lain tanpa memaksakan pandangan pribadi. Dalam kehidupan sosial-keagamaan, inklusi ditunjukkan melalui penerimaan sosial, kebijakan yang tidak diskriminatif, serta akses partisipasi bagi kelompok yang berbeda (Setiawan, 2024).

2.1.2 Toleransi Agama

Toleransi agama adalah sikap menghormati keyakinan, ibadah, dan praktik keagamaan orang lain tanpa memaksakan kepercayaan pribadi. Dalam lingkungan mahasiswa, toleransi dapat diwujudkan melalui sikap menghargai teman yang sedang beribadah, tidak mengejek simbol agama, dan tetap bekerja sama meskipun memiliki keyakinan berbeda. Penerapan nilai Pancasila melalui toleransi umat beragama penting untuk memperkuat sikap saling menghormati di kalangan mahasiswa (Salsabila et al., 2023).

Toleransi agama juga menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman agama dan etnis. Sikap toleran menunjukkan kemampuan seseorang untuk menerima perbedaan agama dan etnis dalam kehidupan sosial. Toleransi terhadap perbedaan agama dan etnis berperan penting dalam membangun hubungan sosial yang damai di masyarakat majemuk (Wijaksono, 2023).

2.1.3 Kesetaraan Gender

Kesetaraan gender adalah kondisi ketika laki-laki dan perempuan memiliki hak, kesempatan, serta tanggung jawab yang sama dalam kehidupan sosial. Dalam lingkungan kampus, kesetaraan gender terlihat dari kesempatan yang sama untuk mengikuti organisasi, menjadi pemimpin, menyampaikan pendapat, dan mengikuti kegiatan akademik. Pancasila secara filosofis mendukung keadilan dan kesetaraan bagi semua individu, termasuk perempuan Indonesia (Soleman, 2023).

Diskriminasi gender dapat terjadi ketika seseorang dinilai berdasarkan stereotip laki-laki atau perempuan, bukan berdasarkan kemampuan dan tanggung jawabnya. Pandangan seperti perempuan kurang cocok menjadi pemimpin atau laki-laki tidak boleh menunjukkan kelembutan dapat membatasi perkembangan individu. Prinsip keadilan dalam Pancasila menuntut agar setiap manusia memperoleh perlakuan yang setara tanpa dibatasi oleh identitas gender (Kaharuddin, 2024).

2.1.4 Inklusi Disabilitas

Inklusi disabilitas merupakan upaya memberikan akses, kesempatan, dan perlakuan yang sama kepada penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial. Dalam lingkungan kampus, inklusi disabilitas dapat diwujudkan melalui fasilitas yang ramah disabilitas, informasi yang mudah diakses, dan sikap sosial yang tidak merendahkan. Layanan berbasis inklusi sosial bagi penyandang disabilitas perlu didukung melalui fasilitas fisik, program inklusif, dan kerja sama dengan komunitas disabilitas (Muthia dan Fauziah, 2025).

Penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan karena lingkungan belum sepenuhnya aksesibel dan masyarakat belum memahami kebutuhan mereka. Oleh karena itu, kampus perlu memiliki kebijakan yang mendukung mahasiswa difabel agar dapat belajar dan berpartisipasi secara setara. Implementasi kampus ramah difabel masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses fisik, kesadaran, dan pemahaman terhadap kebutuhan difabel (Pratama et al., 2024).

2.1.5 Etnisitas dan Keberagaman Budaya

Etnisitas berkaitan dengan identitas sosial yang terbentuk dari kesamaan suku, bahasa, budaya, adat istiadat, dan asal daerah. Dalam kehidupan kampus, keberagaman etnis terlihat dari mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dengan logat, kebiasaan, bahasa, dan budaya yang berbeda. Toleransi terhadap keberagaman etnis penting karena sikap masyarakat terhadap perbedaan etnis dapat memengaruhi hubungan sosial di Indonesia (Wijaksono, 2023).

Keberagaman budaya di lingkungan mahasiswa dapat menjadi kekuatan apabila disertai sikap saling menghargai dan menghormati. Mahasiswa perlu menghindari perilaku mengejek logat, merendahkan budaya lain, atau membeda-bedakan teman berdasarkan asal daerah. Sikap toleransi dalam kehidupan kampus multikultural dapat memperkuat hubungan sosial antarmahasiswa dari latar belakang budaya yang berbeda (Permana, 2023).

 

2.2 Nilai-Nilai Pancasila yang Relevan

2.2.1 Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa bangsa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks inklusi sosial, sila ini berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan beragama dan sikap toleransi antarumat beragama. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mendorong mahasiswa untuk saling menghargai perbedaan keyakinan dalam kehidupan kampus (Salsabila et al., 2023).

Penerapan sila pertama dapat dilakukan dengan menghormati ibadah teman, tidak memaksakan agama, dan tidak merendahkan keyakinan orang lain. Sikap tersebut menunjukkan bahwa kehidupan beragama harus dijalankan secara damai, santun, dan saling menghargai. Inklusi sosial-keagamaan dapat terbentuk ketika masyarakat meyakini agamanya sendiri, tetapi tetap menghormati kelompok lain yang berbeda keyakinan (Setiawan, 2024).

2.2.2 Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua Pancasila menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama dan harus diperlakukan secara adil. Dalam konteks inklusi sosial, nilai kemanusiaan berkaitan dengan penolakan terhadap diskriminasi berdasarkan agama, gender, disabilitas, etnisitas, maupun latar belakang sosial. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadi dasar untuk menghormati hak setiap individu tanpa membeda-bedakan kondisi atau identitasnya (Kaharuddin, 2024).

Penerapan sila kedua dapat terlihat dari sikap menghargai teman yang berbeda, tidak merendahkan penyandang disabilitas, dan tidak membatasi peran seseorang berdasarkan gender. Lingkungan sosial yang adil perlu memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing. Layanan inklusif bagi penyandang disabilitas menunjukkan pentingnya fasilitas, program, dan dukungan sosial agar mereka dapat berpartisipasi secara setara (Muthia dan Fauziah, 2025).

2.2.3 Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga Pancasila mengajarkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Persatuan tidak berarti menghapus perbedaan, tetapi menyatukan berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa dalam kehidupan bersama. Toleransi terhadap perbedaan agama dan etnis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga persatuan masyarakat Indonesia yang majemuk (Wijaksono, 2023).

Dalam lingkungan kampus, nilai Persatuan Indonesia dapat diwujudkan dengan menghargai mahasiswa dari berbagai daerah dan tidak membeda-bedakan teman berdasarkan asal-usulnya. Mahasiswa perlu melihat keberagaman budaya sebagai kekayaan sosial, bukan sebagai alasan untuk membentuk kelompok eksklusif. Interaksi mahasiswa dari berbagai latar budaya dapat memperkuat sikap toleransi apabila dibangun melalui komunikasi dan penghargaan terhadap perbedaan (Permana, 2023).

Baca juga: Pentingnya Moderasi Beragama di Indonesia untuk Persatuan dan Kemajuan Bangsa

2.2.4 Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya musyawarah, partisipasi, dan penghargaan terhadap pendapat orang lain. Dalam konteks inklusi sosial, sila ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Pendidikan multikultural dapat menumbuhkan nilai toleransi melalui dialog, kesepakatan bersama, dan pembiasaan menghargai perbedaan dalam kehidupan sehari-hari (Setiawan et al., 2024).

Penerapan sila keempat di lingkungan mahasiswa dapat dilakukan dalam kerja kelompok, organisasi, dan diskusi kelas. Setiap anggota kelompok perlu diberi kesempatan untuk berbicara agar keputusan tidak hanya didominasi oleh pihak tertentu. Sikap saling menghargai dalam diskusi mencerminkan nilai demokrasi Pancasila yang menempatkan musyawarah sebagai cara menyelesaikan perbedaan (Salsabila et al., 2023).

2.2.5 Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima Pancasila menegaskan bahwa keadilan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam konteks inklusi sosial, keadilan sosial berarti setiap orang memperoleh akses, kesempatan, dan perlakuan yang sama dalam pendidikan, organisasi, fasilitas publik, dan kehidupan sosial. Nilai Pancasila mendukung keadilan dan kesetaraan bagi semua individu, termasuk perempuan Indonesia (Soleman, 2023).

Penerapan sila kelima dapat dilihat dari kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan serta tersedianya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Keadilan sosial menuntut agar tidak ada mahasiswa yang dikucilkan karena agama, suku, budaya, gender, atau kondisi fisiknya. Kebijakan kampus ramah difabel menjadi salah satu bentuk upaya menciptakan keadilan sosial bagi mahasiswa penyandang disabilitas (Pratama et al., 2024).

 

2.3 Kerangka Pemikiran

Inklusi sosial dalam penelitian ini dipahami sebagai penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mahasiswa. Toleransi agama berkaitan dengan sila pertama, kesetaraan gender berkaitan dengan sila kedua dan kelima, sedangkan keberagaman etnis berkaitan dengan sila ketiga. Kesetaraan gender dalam perspektif Pancasila menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki perlu memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial (Soleman, 2023).

Apabila mahasiswa mampu menghargai perbedaan agama, gender, disabilitas, dan etnisitas, maka nilai-nilai Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sebaliknya, apabila masih terdapat diskriminasi, stereotip, pengucilan, atau fasilitas yang tidak ramah bagi kelompok tertentu, maka penerapan nilai Pancasila masih perlu diperkuat. Oleh karena itu, proyek lapangan ini penting untuk melihat sejauh mana nilai inklusi sosial telah diterapkan dalam lingkungan mahasiswa (Natania et al., 2024).

 

BAB III METODE PELAKSANAAN

3.1 Waktu dan Tempat

Kegiatan proyek lapangan ini dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 sampai dengan 22 April 2026. Kegiatan dilakukan dengan cara mewawancarai lima mahasiswa yang berada di sekitar Malang. Pemilihan narasumber dilakukan karena mahasiswa dianggap memiliki pengalaman langsung dalam kehidupan sosial di lingkungan kampus maupun masyarakat, sehingga dapat memberikan pandangan yang relevan mengenai isu inklusi sosial.

Wawancara pertama dilakukan pada Senin, 13 April 2026 pukul 10.00–11.00 WIB di depan Sekretariat Himpunan Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang.

Wawancara kedua dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 pukul 14.00–15.00 WIB di lorong ruang kelas Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang. Wawancara ketiga dilakukan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 09.30–10.30 WIB di ruang diskusi tertutup Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang.

Selanjutnya, wawancara keempat dilakukan pada Senin, 20 April 2026 pukul 13.00–14.00 WIB di Gedung Kreativitas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (GKM FILKOM), Universitas Brawijaya, Malang.

Wawancara terakhir dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 pukul 15.00–16.00 WIB di Perpustakaan Universitas Brawijaya, Malang. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau oleh narasumber, berada di lingkungan kampus, serta cukup mendukung untuk pelaksanaan wawancara secara langsung.

 

3.2 Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam kegiatan ini adalah wawancara langsung. Wawancara dilakukan untuk mengetahui pendapat dan pengalaman mahasiswa mengenai isu inklusi sosial, khususnya tentang toleransi agama, kesetaraan gender, inklusi disabilitas, dan etnisitas. Melalui wawancara ini, kelompok dapat memperoleh informasi secara langsung dari narasumber, bukan hanya berdasarkan teori atau bacaan.

Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur. Artinya, kelompok sudah menyiapkan beberapa pertanyaan sebelum kegiatan berlangsung, tetapi narasumber tetap diberi kesempatan untuk menjawab secara bebas sesuai dengan pengalaman dan pandangannya masing-masing. Cara ini dipilih agar suasana wawancara terasa lebih santai dan tidak terlalu kaku, sehingga narasumber dapat menyampaikan pendapatnya dengan lebih terbuka.

Dalam pelaksanaannya, setiap narasumber diwawancarai dengan fokus pembahasan yang berbeda. Narasumber pertama memberikan pendapat mengenai toleransi agama di lingkungan kampus. Narasumber kedua membahas kesetaraan gender dalam kegiatan akademik dan organisasi.

Narasumber ketiga memberikan pandangan mengenai inklusi disabilitas di lingkungan kampus. Narasumber keempat membahas keberagaman etnis dan budaya antar mahasiswa. Sementara itu, narasumber kelima menyampaikan pengalamannya mengenai penerapan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah wawancara selesai, jawaban dari masing-masing narasumber dicatat dan dirangkum oleh anggota kelompok. Hasil wawancara kemudian dikelompokkan berdasarkan tema yang sesuai, yaitu toleransi agama, kesetaraan gender, inklusi disabilitas, dan etnisitas. Pengelompokan ini dilakukan agar data lebih mudah dipahami dan dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan laporan proyek lapangan.

 

3.3 Instrumen Penelitian

Instrumen yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pedoman wawancara. Pedoman tersebut berisi beberapa pertanyaan utama yang berkaitan dengan tema inklusi sosial. Pertanyaan disusun agar wawancara tetap terarah, tetapi tidak membatasi narasumber dalam menyampaikan pendapatnya. Dengan adanya pedoman wawancara, kelompok dapat memastikan bahwa pembahasan tetap sesuai dengan tujuan kegiatan.

Selain pedoman wawancara, kelompok juga menggunakan beberapa alat bantu, seperti ponsel, buku catatan, kamera, dan rekaman suara apabila diperlukan. Ponsel dan buku catatan digunakan untuk mencatat poin-poin penting dari jawaban narasumber.

Kamera digunakan untuk mendokumentasikan kegiatan wawancara. Sementara itu, rekaman suara digunakan hanya jika diperlukan, agar kelompok dapat mendengarkan kembali jawaban narasumber dengan lebih jelas.

Pertanyaan yang diajukan kepada narasumber berkaitan dengan kehidupan sosial mahasiswa sehari-hari. Beberapa pertanyaan tersebut membahas bagaimana mahasiswa menghargai perbedaan agama, bagaimana pandangan mereka terhadap kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan, bagaimana kondisi fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta bagaimana cara mahasiswa menyikapi perbedaan suku, bahasa, budaya, dan asal daerah.

Melalui instrumen ini, kelompok berharap data yang diperoleh dapat menggambarkan pandangan mahasiswa secara lebih nyata mengenai pentingnya inklusi sosial.

 

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Deskripsi Lokasi/Subjek

Kegiatan wawancara ini dilaksanakan di lingkungan Universitas Brawijaya (UB) Malang, khususnya di sekitar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan beberapa lokasi lain di lingkungan kampus. Secara umum, suasana sosial di kampus UB mencerminkan masyarakat akademik yang heterogen, multikultural, dan terbuka terhadap perbedaan.

Mahasiswa di lingkungan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang suku, agama, budaya, dan status sosial ekonomi yang beragam. Kondisi sosial yang toleran dan dinamis menjadi latar utama dalam pengambilan data terkait isu toleransi, kesetaraan, inklusi, dan etnisitas.

Lokasi yang dipilih untuk mencari narasumber yang ditargetkan yaitu pertama, di Depan Sekretariat Himpunan Mahasiswa, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), Universitas Brawijaya, yang  merupakan area terbuka yang sering digunakan sebagai titik temu dan diskusi mahasiswa.

Suasana sekitar cukup ramai pada jam aktif perkuliahan, dengan banyak mahasiswa lalu-lalang. Area ini dekat dengan ruang organisasi mahasiswa sehingga mencerminkan dinamika kehidupan kemahasiswaan yang partisipatif.

Kedua, Lorong Ruang Kelas, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya dipilih karena menghubungkan sejumlah ruang perkuliahan. Kondisinya cukup sempit tetapi menjadi jalur utama pergerakan mahasiswa saat pergantian jam kuliah.

Di lokasi ini, interaksi antar mahasiswa terjadi secara spontan dan informal. Lokasi ketiga berada di Depan Penjaga Kelas, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya yang dipilih karena berada di area pintu masuk ruang-ruang kuliah, dekat dengan posisi petugas keamanan kampus. Suasana lebih tenang dibanding lorong kelas, namun tetap strategis untuk melakukan wawancara singkat.

Narasumber juga didapatkan di luar area FTP yang berada di Sekitar Perpustakaan Universitas Brawijaya yang merupakan gedung pusat sumber belajar. Area sekitarnya memiliki lingkungan yang lebih teduh, tertib, dan kondusif.

Mahasiswa yang berada di lokasi ini umumnya sedang menunggu jam buka perpustakaan atau beristirahat setelah belajar. Suasana sosial di sini cenderung tenang dan akademis. Serta Lokasi lainnya berada di Sekitar Gedung Kreativitas Mahasiswa (GKM), Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya yang merupakan pusat kegiatan ekstrakurikuler dan kreativitas mahasiswa.

Suasana di lokasi ini cukup dinamis, banyak mahasiswa yang berkegiatan organisasi, latihan seni, atau diskusi kelompok. Lingkungan sosialnya mendukung ekspresi dan partisipasi aktif mahasiswa.

Kelima narasumber dalam kegiatan ini adalah mahasiswa aktif Universitas Brawijaya yang dipilih secara purposif untuk mewakili berbagai perspektif mengenai isu-isu sosial. Untuk menjaga privasi, nama lengkap tidak dicantumkan dan narasumber diidentifikasi berdasarkan topik wawancara sebagai berikut:

  1. Mahasiswa 1 (FTP) memberikan pandangan tentang toleransi agama dengan karakter reflektif dan terbuka;
  2. Mahasiswa 2 (FTP) membahas kesetaraan gender dan kritis terhadap ketimpangan kesempatan;
  3. Mahasiswa 3 (FTP) berbicara tentang inklusi disabilitas dengan kesadaran tinggi terhadap fasilitas ramah disabilitas;
  4. Mahasiswa 4 (pengguna perpustakaan UB) menyoroti isu etnisitas dengan sikap toleran terhadap perbedaan suku, budaya, dan logat daerah; serta
  5. Mahasiswa 5 (di sekitar GKM Fakultas Ilmu Komputer) berbagi pengalaman tentang inklusi sosial dan menekankan partisipasi setara bagi semua mahasiswa.

Secara umum, kelima narasumber berusia sekitar 19–22 tahun, berasal dari berbagai daerah di Indonesia, aktif dalam kegiatan akademik maupun non-akademik di kampus, menunjukkan keterbukaan berpikir dan kepedulian terhadap isu-isu sosial seperti toleransi, kesetaraan, inklusi, dan kebinekaan, serta bersedia diwawancarai secara sukarela dengan memberikan jawaban yang jujur dan reflektif sesuai pengalaman mereka di lingkungan kampus Universitas Brawijaya.

 

4.2 Temuan Lapangan

Berdasarkan hasil wawancara dengan lima mahasiswa aktif Universitas Brawijaya yang dilakukan pada rentang 13–22 April 2026 di berbagai lokasi di lingkungan kampus, ditemukan beragam pandangan mengenai isu-isu sosial.

  1. Mahasiswa 1 menyampaikan bahwa toleransi agama penting diterapkan di lingkungan kampus, misalnya dengan menghormati teman yang sedang beribadah dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain.
  2. Mahasiswa 2 berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dalam organisasi, pendidikan, dan kepemimpinan; menurutnya, diskriminasi berdasarkan gender masih perlu dikurangi.
  3. Mahasiswa 3 menilai bahwa fasilitas ramah disabilitas di ruang publik dan kampus masih perlu ditingkatkan, seperti akses kursi roda, lift, jalur khusus, dan informasi yang mudah diakses. Secara umum, situasi di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu sosial cukup tinggi, meskipun implementasi di lingkungan kampus dinilai belum sepenuhnya optimal.
  4. Lebih lanjut, Mahasiswa 4 menyatakan bahwa perbedaan suku dan budaya di lingkungan mahasiswa merupakan hal yang wajar dan perlu dihargai; sikap mengejek logat, budaya, atau asal daerah harus dihindari.
  5. Mahasiswa 5 menjelaskan bahwa lingkungan kampus yang inklusif dapat dibentuk melalui sikap saling menghormati, tidak membeda-bedakan teman, dan memberi ruang partisipasi yang sama bagi semua mahasiswa.

 

Berikut adalah tabel ringkasan temuan spesifik dari kelima narasumber:

Narasumber Topik Temuan Spesifik
1 Toleransi agama Menghormati teman yang beribadah, tidak memaksakan keyakinan.
2 Kesetaraan gender Kesempatan sama dalam organisasi, pendidikan, kepemimpinan; diskriminasi gender perlu dikurangi.
3 Inklusi disabilitas Fasilitas ramah disabilitas perlu ditingkatkan (kursi roda, lift, jalur khusus, informasi mudah diakses).
4 Etnisitas Perbedaan suku dan budaya adalah wajar; mengejek logat, budaya, atau asal daerah harus dihindari.
5 Inklusi sosial Lingkungan inklusif dibentuk melalui saling menghormati, tidak membeda-bedakan, dan partisipasi setara.

 

4.3 Analisis dan Pembahasan

Berdasarkan temuan lapangan, kelima narasumber menunjukkan pemahaman yang baik mengenai pentingnya toleransi agama, kesetaraan gender, inklusi disabilitas, penghargaan terhadap etnisitas, dan inklusi sosial. Namun, jika dianalisis lebih mendalam, pernyataan mereka justru mengindikasikan adanya kesenjangan antara kesadaran normatif dan realitas di lapangan.

Misalnya, Mahasiswa 2 menyebut bahwa diskriminasi gender masih perlu dikurangi, yang berarti praktik ketimpangan kesempatan antara laki-laki dan perempuan masih terjadi di lingkungan kampus. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori inklusi sosial (Natania et al., 2024) yang menyatakan bahwa kelompok seperti perempuan sering mengalami hambatan sosial.

Mengapa hal ini terjadi? Karena budaya organisasi dan kebiasaan di kampus masih mereproduksi peran gender secara tidak sadar (unconscious bias). Dampaknya terhadap kehidupan sosial adalah terhambatnya partisipasi perempuan dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan.

Kelompok yang paling terdampak adalah mahasiswi. Sementara itu, pernyataan Mahasiswa 3 tentang masih minimnya fasilitas ramah disabilitas menunjukkan bahwa kampus belum sepenuhnya mengadopsi prinsip universal design.

Padahal menurut Kaharuddin (2024), inklusi disabilitas berarti menciptakan lingkungan yang dapat diakses semua orang tanpa diskriminasi. Hambatan tersebut bukan hanya berasal dari kondisi fisik penyandang disabilitas, tetapi justru dari lingkungan yang belum ramah dan sikap masyarakat yang kurang memahami kebutuhan mereka. Kelompok penyandang disabilitas menjadi pihak paling terdampak karena akses mereka terhadap pendidikan dan ruang publik terbatas.

Lebih lanjut, temuan dari Mahasiswa 1, 4, dan 5 menunjukkan bahwa nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman memang diakui penting, tetapi implementasinya masih bersifat sukarela dan tidak terstruktur.

Mahasiswa 1 menyebut pentingnya menghormati teman yang beribadah, namun tidak ada mekanisme kelembagaan yang memastikan hal tersebut terjadi secara konsisten. Jika dihubungkan dengan nilai-nilai Pancasila, sikap yang diharapkan sebenarnya telah sejalan dengan sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) yang menekankan penghormatan terhadap kebebasan beribadah (Salsabila et al., 2023).

Demikian pula, penghargaan terhadap perbedaan etnis yang disampaikan Mahasiswa 4 mencerminkan nilai sila ketiga (Persatuan Indonesia), yaitu menyatukan perbedaan dalam kehidupan bersama (Wijaksono, 2023).

Namun, fakta bahwa narasumber masih menyoroti adanya ejekan terhadap logat dan asal daerah menunjukkan bahwa prasangka dan stereotip masih ada di lingkungan kampus.

Sila kelima (Keadilan Sosial) juga belum sepenuhnya terwujud karena kesempatan yang sama bagi semua mahasiswa seperti yang disampaikan Mahasiswa 5 tentang pentingnya partisipasi setara masih membutuhkan upaya bersama.

Dengan demikian, meskipun kesadaran individu cukup baik, sistem dan budaya kampus secara kelembagaan belum mendukung inklusi sosial secara penuh. Kelompok yang paling terdampak dari kondisi ini adalah mahasiswa dari minoritas agama, perempuan, penyandang disabilitas, serta mahasiswa dari daerah dengan logat atau budaya yang kurang umum.

Diperlukan penguatan kebijakan kampus, penyediaan fasilitas inklusif, serta pendidikan keberagaman yang lebih sistematis agar nilai-nilai Pancasila benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan sosial mahasiswa sehari-hari.

 

4.4 Relevansi dengan Nilai Pancasila

Berdasarkan temuan lapangan, kelima narasumber menunjukkan pemahaman yang cukup baik mengenai isu inklusi sosial, namun jika dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, terdapat kesenjangan antara kesadaran normatif dan realitas implementasinya.

Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) secara tegas menuntut sikap menghormati kebebasan beribadah dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain. Pernyataan Mahasiswa 1 yang menyebut pentingnya menghormati teman yang sedang beribadah dan tidak memaksakan keyakinan telah sejalan dengan sila pertama. Namun, kendalanya adalah sikap tersebut masih bersifat individual dan sukarela, belum menjadi budaya kolektif yang terlembaga

Sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama dan harus diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi. Mahasiswa 2 (kesetaraan gender) dan Mahasiswa 3 (inklusi disabilitas) menyoroti masih adanya ketimpangan kesempatan dan minimnya fasilitas ramah disabilitas.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan yang adil dan beradab belum sepenuhnya diterapkan, terutama terhadap kelompok perempuan dan penyandang disabilitas. Kendalanya adalah masih adanya bias gender dalam struktur organisasi serta kurangnya kesadaran kolektif bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas akses publik.

Sila ketiga (Persatuan Indonesia) mengajarkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan daerah. Pernyataan Mahasiswa 4 yang menekankan bahwa perbedaan suku dan budaya harus dihargai serta mengejek logat, budaya, atau asal daerah harus dihindari, merupakan cerminan dari nilai persatuan.

Namun, fakta bahwa narasumber masih merasa perlu menyampaikan hal tersebut mengindikasikan bahwa praktik stereotip dan prasangka antaretnis masih ada di lingkungan kampus. Kendalanya adalah kurangnya pemahaman bahwa keberagaman etnis seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menekankan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan terlibat dalam pengambilan keputusan tanpa diskriminasi.

Mahasiswa 5 menyebut bahwa lingkungan kampus yang inklusif dapat dibentuk melalui sikap saling menghormati, tidak membeda-bedakan teman, dan memberi ruang partisipasi yang sama bagi semua mahasiswa. Namun, kendalanya adalah dalam praktik organisasi dan diskusi kelompok, sering kali suara mahasiswa dari kelompok minoritas (agama, gender, disabilitas, etnis) masih terpinggirkan atau tidak mendapat ruang yang setara.

Sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menuntut bahwa keadilan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali. Temuan dari Mahasiswa 2 (kesetaraan gender) dan Mahasiswa 3 (inklusi disabilitas) secara langsung menunjukkan bahwa keadilan sosial di lingkungan kampus belum sepenuhnya terwujud.

Perempuan masih menghadapi hambatan dalam akses kepemimpinan, sementara penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan fisik dan sosial. Kendala utamanya adalah kebijakan kampus yang belum secara sistematis mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan serta minimnya anggaran dan prioritas terhadap fasilitas inklusif.

Seharusnya, nilai Pancasila diimplementasikan melalui kebijakan kampus yang mewajibkan penyediaan fasilitas ramah disabilitas, kuota partisipasi perempuan dalam kepemimpinan organisasi, edukasi keberagaman bagi seluruh mahasiswa, serta sanksi tegas terhadap tindakan diskriminasi berdasarkan agama, gender, disabilitas, dan etnisitas.

Dengan demikian, Pancasila tidak hanya dipahami sebagai nilai abstrak, tetapi dijalankan sebagai praktik sosial sehari-hari di lingkungan kampus.

 

BAB V PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Berdasarkan proyek lapangan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa Universitas Brawijaya pada dasarnya sudah memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai pentingnya inklusi sosial.

Hal ini terlihat dari pandangan para narasumber yang menekankan pentingnya menghormati perbedaan agama, memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, serta menghargai keberagaman suku, budaya, bahasa, dan asal daerah.

Lingkungan kampus yang beragam membuat mahasiswa terbiasa bertemu dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda, sehingga sikap saling menghargai menjadi hal penting untuk menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Meskipun demikian, penerapan inklusi sosial di lingkungan kampus masih perlu terus ditingkatkan. Beberapa hal seperti fasilitas ramah disabilitas, pengurangan stereotip gender, serta sikap menghargai perbedaan etnis dan budaya masih membutuhkan perhatian bersama.

Jika dikaitkan dengan Pancasila, inklusi sosial mencerminkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi juga perlu diterapkan dalam sikap sehari-hari agar lingkungan kampus menjadi lebih terbuka, adil, dan nyaman bagi semua mahasiswa.

 

5.2 Saran

Berdasarkan hasil kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih membiasakan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari, baik terhadap perbedaan agama, gender, kondisi fisik, maupun latar belakang suku dan budaya.

Sikap sederhana seperti tidak mengejek logat, tidak merendahkan kemampuan seseorang berdasarkan gender, memberi ruang bagi teman untuk beribadah, dan melibatkan semua anggota dalam kegiatan kelompok dapat menjadi langkah awal untuk membangun lingkungan yang lebih inklusif.

Selain itu, pihak kampus juga diharapkan dapat terus memperbaiki fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas serta mendorong kegiatan yang menanamkan nilai toleransi, kesetaraan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila dapat lebih terasa dalam kehidupan kampus, bukan hanya sebagai materi pembelajaran, tetapi juga sebagai pedoman dalam berinteraksi dengan sesama.

 

LAMPIRAN

Lampiran 1:; Log Book Kegiatan

No. Hari/Tanggal Waktu Lokasi Kegiatan Narasumber Hasil Kegiatan Dokumentasi
1 Senin, 13 April 2026 10.00–11.00 WIB Depan Sekretariat Himpunan Mahasiswa, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang  Wawancara mahasiswa 1 tentang toleransi agama Mahasiswa 1 Narasumber menyampaikan bahwa toleransi agama penting diterapkan di lingkungan kampus, misalnya dengan menghormati teman yang sedang beribadah dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain.
2 Rabu, 15 April 2026 14.00–15.00 WIB Lorong Ruang Kelas Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang  Wawancara mahasiswa 2 tentang kesetaraan gender Mahasiswi 2 Narasumber berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dalam organisasi, pendidikan, dan kepemimpinan. Diskriminasi berdasarkan gender dinilai masih perlu dikurangi.
3 Jumat, 17 April 2026 09.30–10.30 WIB Depan Penjaga Kelas Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang  Wawancara mahasiswa 3 tentang inklusi disabilitas Mahasiswa 3 Narasumber menilai bahwa fasilitas ramah disabilitas di ruang publik dan kampus masih perlu ditingkatkan, seperti akses kursi roda, lift, jalur khusus, dan informasi yang mudah diakses.
4 Senin, 20 April 2026 13.00–14.00 WIB Sekitar Perpustakaan Universitas Brawijaya Wawancara mahasiswa 4 tentang etnisitas Mahasiswa 4 Narasumber menyatakan bahwa perbedaan suku dan budaya di lingkungan mahasiswa merupakan hal yang wajar dan perlu dihargai. Sikap mengejek logat, budaya, atau asal daerah harus dihindari.
5 Rabu, 22 April 2026 15.00–16.00 WIB Sekitar Gedung Kreativitas Mahasiswa (GKM) Fakultas Ilmu Komputer Wawancara mahasiswa 5 tentang pengalaman inklusi sosial Mahasiswa 5 Narasumber menjelaskan bahwa lingkungan kampus yang inklusif dapat dibentuk melalui sikap saling menghormati, tidak membeda-bedakan teman, dan memberi ruang partisipasi yang sama bagi semua mahasiswa.

 


Penulis:

  1. Qisthihasan Fajari Uluelang (245100307111001)
  2. Rayyan Putra Irwansyah(245100300111005)
  3. Rahmad Salafudin Zaif (245100300111008)
  4. Raffi Alfandi (245100300111030)
  5. Galih Pratama Putra (245100300111034)

Mahasiswa Teknologi Industri Pertanian, Universtias Brawijaya


Dosen Pengampu: Andi Setiawan


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

 

Kaharuddin K, Syahuri T, Fauzan M. 2024. Analisis interkonektivitas antara nilai-nilai Pancasila dan indikator SDGs dalam konteks inklusifitas penyandang disabilitas di Indonesia. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 4(2): 163-175.

Muthia N, Fauziah K. 2025. Layanan berbasis inklusi sosial untuk penyandang disabilitas di Perpustakaan Kota Bogor. BACA: Jurnal Dokumentasi dan Informasi 45(2): 143-157.

Permana SA. 2023. Sikap toleransi mahasiswa dalam kehidupan kampus multikultural. Jurnal Nadwah 29(1): 1-5.

Pratama YSA, Armansyah Y, Fathoni MK. 2024. Implementasi kebijakan kampus ramah difabel di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Journal of Disability Studies and Research 3(1): 23-32.

Salsabila S, Tanjung Y, Lukitoyo PS. 2023. Penerapan nilai-nilai Pancasila melalui toleransi umat beragama di kalangan mahasiswa. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5(1): 43-50.

Setiawan A, Purnomo P, Marzuki M, Charismana DS, Zaman AR. 2024. The implementation of tolerance values through multicultural education program. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan 21(2): 332-341.

Setiawan B. 2024. Inklusi sosial-keagamaan sebagai indikator pendukung indeks kota toleran di Kota Singkawang. Jurnal Masyarakat dan Budaya 26(3): 83-98.

Soleman D. 2023. Pancasila, kesetaraan gender, dan perempuan Indonesia. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 3(2): 215-227.

Wijaksono A. 2023. Ethnic and religious tolerance in Indonesia. Journal of Developing Economies 8(2): 316-325.

 

 

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses