Jawaban Sama, Skor Berbeda: Polemik Penilaian Juri di LCC 4 Pilar Kalbar 2026

LCC Empat Pilar
Kasus perbedaan skor pada jawaban yang sama ini mempertegas pentingnya digitalisasi dalam kompetisi. Penggunaan alat perekam digital kini dinilai krusial untuk menghindari faktor "salah dengar" artikulasi dan mempermudah proses verifikasi protes. Saatnya sistem penilaian bergerak maju agar lebih objektif! (Ilustrasi: Dok. MMI)

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah dewan juri menyatakan jawaban regu Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak salah dalam perlombaan yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2026. Dewan juri memberikan nilai minus lima kepada regu SMAN 1 Pontianak karena jawaban mereka dianggap tidak tepat. Di sisi lain, regu SMAN 1 Sambas memperoleh nilai sempurna meskipun menyampaikan jawaban yang serupa.

Pada sesi perebutan poin di babak final, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Salah seorang siswi dari Regu C menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, pihak juri memberikan nilai minus lima atas jawaban tersebut.

Pertanyaan kemudian dilempar dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B. Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban Regu B benar. “Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.

Keputusan tersebut membuat Regu C mengajukan protes. “Izin, kami tadi menjawab sama seperti Regu B,” ucap salah satu peserta.

Juri berargumen bahwa Regu C tidak menyebutkan adanya kalimat “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah pernyataan tersebut. Salah satu juri yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, menilai artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak kurang jelas sehingga juri tidak mendengar jawaban mereka secara lengkap.

Polemik ini mendapat perhatian dari Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Ia menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan serta kinerja dewan juri.

Baca juga: Distorsi Keadilan dan Malaetik Pedagogis: Refleksi Atas Final LCC Empat Pilar 2026

Selain itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, juga menyoroti pentingnya penggunaan alat perekam digital dalam perlombaan guna menghindari kesalahan penilaian dan mempermudah proses verifikasi apabila terjadi protes dari peserta.

Meskipun menuai kontroversi, hasil akhir perlombaan tetap menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat ke tingkat nasional.


Penulis:
Aurellia Puteri Chalissa
Mahasiswa Universitas Pamulang
Naviani Dwi Hasanah
Mahasiswa Universitas Pamulang


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses